Banyak Aduan Kerusakan di Sempadan Sungai

PUPR Kota Kediri Rencanakan Lakukan Sosialisasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Aturan jarak pendirian bangunan di sempadan sungai menjadi perhatian serius Dinas PUPR Kota Kediri. Pasalnya, tahun 2022 Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas PUPR banyak mendapat aduan tentang permasalahan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartikasari mengaku sejauh ini banyak pengaduan terkait bangunan di area sungai. Pengaduan itu tentang kerusakan bangunan di sempadan sungai yang masuk wilayah Kota Kediri.

“Tahun kemarin ada sekitar belasan aduan yang masuk di Dinas PUPR Kota Kediri. Semua aduannya terkait bangunan rusak akibat arus sungai saat banjir datang,” ujarnya, Selasa (21/2/2023).

Dari data PUPR Kota Kediri, contoh aduan kerusakan terjadi seperti pada plengsengan sungai Kresek Kecamatan Pesantren. Kerusakan itu karena adanya banjir. Ditempat lain juga terjadi pada bangunan di Sungai Kedak. Bangunan di sekitar sempadan Sungai Kedak ini juga mengalami kerusakan saat banjir. Kerusakan bangunan milik warga ini diketahui juga melanggar aturan sempadan sungai, karena berlokasi sangat berdekatan dengan bibir sungai.

Lanjut Endang, sosialisasi aturan sempadan sungai perlu dilakukan agar masyarakat dapat paham tentang pendirian bangunan di wilayah sempadan sungai.

Menurutnya, aturan sempadan sungai sudah sangat jelas terkait garis batas pendirian bangunan. Dalam aturan disebutkan jika garis sempadan sungai tidak bertanggul, untuk sungai dengan kedalaman 3 meter maka pendirian bangunan paling sedikit 10 meter dari tepi kanan kiri sungai. Untuk sungai kedalaman lebih dari 3 meter sampai dengan 20 meter paling sedikit bangunan berjarak 15 meter dari tepi kanan kiri sungai. Sedangkan kedalaman lebih 20 meter, bangunannya paling sedikit berjarak 30 meter.

“Di aturan Kementerian PUPR RI nomor 28/PRT/M/2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan garis sempadan danau sudah dijelaskan semua. Sehingga sosialisasi ini sangat perlu karena seharusnya bangunan ini tidak boleh berdiri di atas garis sempadan sungai,” jelasnya.

“Saat ini pun masih banyak bangunan yang berdiri di sempadan sungai. Ini yang perlu kita sosialisasikan karena bangunan tersebut bisa mengubah fungsi sempadan sungai. Dalam aturan tersebut dilarang mendirikan bangunan kecuali bangunan-bangunan tertentu yang mendukung pemanfaatan air sungai dan kebutuhan masyarakat umum,” jelasnya. Can

Tag :

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…