Banyak Aduan Kerusakan di Sempadan Sungai

PUPR Kota Kediri Rencanakan Lakukan Sosialisasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Aturan jarak pendirian bangunan di sempadan sungai menjadi perhatian serius Dinas PUPR Kota Kediri. Pasalnya, tahun 2022 Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas PUPR banyak mendapat aduan tentang permasalahan tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartikasari mengaku sejauh ini banyak pengaduan terkait bangunan di area sungai. Pengaduan itu tentang kerusakan bangunan di sempadan sungai yang masuk wilayah Kota Kediri.

“Tahun kemarin ada sekitar belasan aduan yang masuk di Dinas PUPR Kota Kediri. Semua aduannya terkait bangunan rusak akibat arus sungai saat banjir datang,” ujarnya, Selasa (21/2/2023).

Dari data PUPR Kota Kediri, contoh aduan kerusakan terjadi seperti pada plengsengan sungai Kresek Kecamatan Pesantren. Kerusakan itu karena adanya banjir. Ditempat lain juga terjadi pada bangunan di Sungai Kedak. Bangunan di sekitar sempadan Sungai Kedak ini juga mengalami kerusakan saat banjir. Kerusakan bangunan milik warga ini diketahui juga melanggar aturan sempadan sungai, karena berlokasi sangat berdekatan dengan bibir sungai.

Lanjut Endang, sosialisasi aturan sempadan sungai perlu dilakukan agar masyarakat dapat paham tentang pendirian bangunan di wilayah sempadan sungai.

Menurutnya, aturan sempadan sungai sudah sangat jelas terkait garis batas pendirian bangunan. Dalam aturan disebutkan jika garis sempadan sungai tidak bertanggul, untuk sungai dengan kedalaman 3 meter maka pendirian bangunan paling sedikit 10 meter dari tepi kanan kiri sungai. Untuk sungai kedalaman lebih dari 3 meter sampai dengan 20 meter paling sedikit bangunan berjarak 15 meter dari tepi kanan kiri sungai. Sedangkan kedalaman lebih 20 meter, bangunannya paling sedikit berjarak 30 meter.

“Di aturan Kementerian PUPR RI nomor 28/PRT/M/2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan garis sempadan danau sudah dijelaskan semua. Sehingga sosialisasi ini sangat perlu karena seharusnya bangunan ini tidak boleh berdiri di atas garis sempadan sungai,” jelasnya.

“Saat ini pun masih banyak bangunan yang berdiri di sempadan sungai. Ini yang perlu kita sosialisasikan karena bangunan tersebut bisa mengubah fungsi sempadan sungai. Dalam aturan tersebut dilarang mendirikan bangunan kecuali bangunan-bangunan tertentu yang mendukung pemanfaatan air sungai dan kebutuhan masyarakat umum,” jelasnya. Can

Tag :

Berita Terbaru

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…