ANALISA BERITA

Wacana Ubah Sistem Pemilu Salah Satu Upaya Tunda Pemilu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Feri Amsari, AHLI Hukum Tata Negara sekaligus Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas
Feri Amsari, AHLI Hukum Tata Negara sekaligus Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas

i

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Saya menduga rencana mengubah sistem pemilihan umum (pemilu) dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup untuk menunda pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Saya khawatir perubahan sistem ini adalah akal-akalan untuk kemudian, misalnya, yang sedang marak dibicarakan soal potensi penundaan pemilu.

Dari isu yang saya dengar, jika sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup, maka Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan memberikan waktu bagi penyelenggara pemilu untuk mempersiapkannya selama tiga tahun.

 Ini sama saja dengan cerita menunda pemilu dengan menggunakan berbagai jalan salah satunya dengan mengubah sistem pemilu.

Apabila hal itu benar, maka sama sekali tidak sehat bagi demokrasi serta melanggar prinsip konstitusional termasuk melanggar azas pemilu yang ada dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tentu saja ini adalah upaya lain untuk mempertahankan kekuasaan.

Bisa saya pastikan apabila hal tersebut terjadi dan berimbas pada penundaan pemilu maka secara jelas melanggar konstitusi dan membuka ruang penolakan dari masyarakat di Tanah Air. Soal anggapan yang mengatakan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka potensial terjadinya praktik politik uang.

Kesimpulan atau anggapan tersebut saya nilai sumir karena menyederhanakan problematika pemilu. Sebab, pada dasarnya, hampir di semua sistem pemilu potensi politik uang tetap ada.

Menurut saya, problematika politik uang berada pada peserta dan penyelenggara pemilu itu sendiri. Sebab, apabila setiap peserta memiliki komitmen yang kuat dan bisa meyakinkan publik untuk memilihnya tanpa kekuatan uang maka diyakini politik uang tidak akan terjadi.

Pemilu yang baik mestinya pemilih yang akan mengeluarkan uang untuk calon, tidak sebaliknya calon memberikan uang kepada pemilih.

(Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi bertajuk "Perubahan Sistem Pemilu dan Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia" yang diadakan Forum Diskusi Denpasar 12 yang dikutip dari mediaindonesia.com, Rabu (22 Februari 2023)

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…