Polres Gresik Dinilai Lambat Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Slempit Kedamean

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Keluarga korban pencabulan anak oleh ayah tirinya menyayangkan lambatnya pihak Polres Gresik dalam penanganan kasus.

"Perkara ini sudah kami laporkan ke Polres Gresik pada 22 Februari lalu tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya. Pelaku yang kami laporkan masih terlihat berkeliaran," ungkap ES, ayah kandung korban sekaligus pihak pelapor kepada awak media, Minggu (26/2/2023).

Dengan didampingi penasehat hukum I Komang Aries Dharmawan, pelapor ES menunjukkan surat bukti lapor ke polisi dengan nomor register STTLP/B/94/II/2023/SPKT/POLRESGRESIK/POLDAJAWATIMUR.

Pelapor adalah warga Dusun Lingsir, Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, Gresik. Ia berharap agar sang pelaku terduga pencabulan segera diproses secara hukum.

Diceritakan ES, peristiwa bejat itu terungkap ketika dirinya dihubungi oleh mantan istrinya yang melihat anaknya (korban) terlihat ada perubahan ketika berjalan. Lalu ES mengajak bertemu mantan istri dan anaknya.

"Setelah bertemu akhirnya terungkap semua, anak saya bilang kalau pelaku telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Ia disuruh pegang kemaluan pelaku dan mengoral alat kelamin pelaku hingga orgasme," terang ES dengan bercucuran air mata.

Sementara itu, kuasa hukum korban, I Komang Aries Dharmawan, menyesalkan lambannya penanganan kasus yang dialami anak kliennya.

"Harusnya kasus-kasus seperti ini menjadi atensi khusus bagi pihak kepolisian mengingat korbannya adalah anak," ujar Komang.

Bila tidak segera ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan kepada pelaku, Komang mengkhawatirkan akan ada banyak korban lain yang berjatuhan.

"Ini yang harus diperhatikan, jangan sampai ada korban lagi," katanya.

Melihat lambannya penanganan kasus ini, Komang berencana akan meminta perlindungan hukum ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) , Kapolda Jatim, Kapolri, Komnas HAM, DPR RI dan Presiden.

"Tujuannya mengawal dan mengawasi perkara ini. Mohon dukungan teman-teman media agar ikut mengawal dan mengawasinya," harapnya.

Diketahui, korban pencabulan ini dialami oleh Mawar (bukan nama sebenarnya) pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Aksi bejat itu dilakukan di rumah pelaku yang notabene adalah ayah tiri korban saat kondisi rumah sedang sepi. Adapun saat ini usia korban masih di bawah umur, yakni 12 tahun.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan bila laporan kasus pencabulan anak tersebut sudah mereka proses.

"Sudah ditindaklanjuti, dalam proses penyelidikan," ucapnya melalui pesan WhatsApp, Senin (27/2/2023). grs

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…