Polres Gresik Dinilai Lambat Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Slempit Kedamean

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Keluarga korban pencabulan anak oleh ayah tirinya menyayangkan lambatnya pihak Polres Gresik dalam penanganan kasus.

"Perkara ini sudah kami laporkan ke Polres Gresik pada 22 Februari lalu tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya. Pelaku yang kami laporkan masih terlihat berkeliaran," ungkap ES, ayah kandung korban sekaligus pihak pelapor kepada awak media, Minggu (26/2/2023).

Dengan didampingi penasehat hukum I Komang Aries Dharmawan, pelapor ES menunjukkan surat bukti lapor ke polisi dengan nomor register STTLP/B/94/II/2023/SPKT/POLRESGRESIK/POLDAJAWATIMUR.

Pelapor adalah warga Dusun Lingsir, Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, Gresik. Ia berharap agar sang pelaku terduga pencabulan segera diproses secara hukum.

Diceritakan ES, peristiwa bejat itu terungkap ketika dirinya dihubungi oleh mantan istrinya yang melihat anaknya (korban) terlihat ada perubahan ketika berjalan. Lalu ES mengajak bertemu mantan istri dan anaknya.

"Setelah bertemu akhirnya terungkap semua, anak saya bilang kalau pelaku telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Ia disuruh pegang kemaluan pelaku dan mengoral alat kelamin pelaku hingga orgasme," terang ES dengan bercucuran air mata.

Sementara itu, kuasa hukum korban, I Komang Aries Dharmawan, menyesalkan lambannya penanganan kasus yang dialami anak kliennya.

"Harusnya kasus-kasus seperti ini menjadi atensi khusus bagi pihak kepolisian mengingat korbannya adalah anak," ujar Komang.

Bila tidak segera ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan kepada pelaku, Komang mengkhawatirkan akan ada banyak korban lain yang berjatuhan.

"Ini yang harus diperhatikan, jangan sampai ada korban lagi," katanya.

Melihat lambannya penanganan kasus ini, Komang berencana akan meminta perlindungan hukum ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) , Kapolda Jatim, Kapolri, Komnas HAM, DPR RI dan Presiden.

"Tujuannya mengawal dan mengawasi perkara ini. Mohon dukungan teman-teman media agar ikut mengawal dan mengawasinya," harapnya.

Diketahui, korban pencabulan ini dialami oleh Mawar (bukan nama sebenarnya) pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Aksi bejat itu dilakukan di rumah pelaku yang notabene adalah ayah tiri korban saat kondisi rumah sedang sepi. Adapun saat ini usia korban masih di bawah umur, yakni 12 tahun.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan bila laporan kasus pencabulan anak tersebut sudah mereka proses.

"Sudah ditindaklanjuti, dalam proses penyelidikan," ucapnya melalui pesan WhatsApp, Senin (27/2/2023). grs

Berita Terbaru

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…