Edarkan Ribuan Pil Koplo, Pemuda Asal Benowo Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan obat keras pil koplo jenis dobel L di Jalan Benowo Surabaya pada Jum’at (17/2/2023)sekitar pukul 14.00 WIB.

Seorang pria berinisial FKE (28) warga Jalan Benowo Surabaya diciduk petugas lantaran menyimpan dan mengedarkan ribuan obat terlarang pil koplo jenis dobel L.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran obat keras atau pil koplo di lingkungannya.

"Dengan informasi tersebut petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan sehingga kami menetapkan satu orang tersangka. Pada saat TO berada di lokasi sesuai dengan hasil lidik, kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut," kata AKP Hendro kepada awak media, Minggu (26/2/2023).

“Kita amankan pelaku di rumahnya pada Jum’at (17/2/2023)sekitar pukul 14:00 WIB dan ditemukan barang bukti ribuan pil koplo jenis dobel L siap edar. Yang bersangkutan mengedarkan obat keras tanpa izin edar dan kefarmasian,” imbuhnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa buah botol plastik warna putih berisi obat keras jenis tablet warna putih berlogo dobel L masing – masing sebanyak 1.000 butir sehingga jumlahnya 3.000 butir. Lalu, 400 pil koplo yang lain disimpan ke dalam 8 klip plastik kecil.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 bendel klip plastik kecil kosong dan 1 unit handphone merek OPPO warna Gold.

“Totalnya ada sebanyak 3.400 butir obat keras jenis tablet warna putih berlogo LL yang kita sita di rumah pelaku. Selain pil dobel L, kami juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) bendel klip plastik kecil kosong dan 1 (satu) unit handpone OPPO warna Gold,” terangnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas memperoleh keterangan bahwa ribuan butir pil koplo tersebut didapat tersangka dengan cara dibeli dari temannya berinisial G yang saat ini masih dalam proses pengejaran aparat (DPO),” jelasnya.

Rencananya obat keras itu akan dijual kembali guna mendapatkan keuntungan.

Selain menangkap tersangka FKE, petugas kepolisian juga mengejar pelaku G yang kini berhasil kabur saat akan ditangkap dirumahnya.

"DPO G sudah tidak ada di tempat saat kita gerebek di rumahnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi. Tersangka dijerat dengan pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan pasal 197 UU RI nomor 36 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman  9 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…