Edarkan Ribuan Pil Koplo, Pemuda Asal Benowo Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan obat keras pil koplo jenis dobel L di Jalan Benowo Surabaya pada Jum’at (17/2/2023)sekitar pukul 14.00 WIB.

Seorang pria berinisial FKE (28) warga Jalan Benowo Surabaya diciduk petugas lantaran menyimpan dan mengedarkan ribuan obat terlarang pil koplo jenis dobel L.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran obat keras atau pil koplo di lingkungannya.

"Dengan informasi tersebut petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan sehingga kami menetapkan satu orang tersangka. Pada saat TO berada di lokasi sesuai dengan hasil lidik, kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut," kata AKP Hendro kepada awak media, Minggu (26/2/2023).

“Kita amankan pelaku di rumahnya pada Jum’at (17/2/2023)sekitar pukul 14:00 WIB dan ditemukan barang bukti ribuan pil koplo jenis dobel L siap edar. Yang bersangkutan mengedarkan obat keras tanpa izin edar dan kefarmasian,” imbuhnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa buah botol plastik warna putih berisi obat keras jenis tablet warna putih berlogo dobel L masing – masing sebanyak 1.000 butir sehingga jumlahnya 3.000 butir. Lalu, 400 pil koplo yang lain disimpan ke dalam 8 klip plastik kecil.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 bendel klip plastik kecil kosong dan 1 unit handphone merek OPPO warna Gold.

“Totalnya ada sebanyak 3.400 butir obat keras jenis tablet warna putih berlogo LL yang kita sita di rumah pelaku. Selain pil dobel L, kami juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) bendel klip plastik kecil kosong dan 1 (satu) unit handpone OPPO warna Gold,” terangnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas memperoleh keterangan bahwa ribuan butir pil koplo tersebut didapat tersangka dengan cara dibeli dari temannya berinisial G yang saat ini masih dalam proses pengejaran aparat (DPO),” jelasnya.

Rencananya obat keras itu akan dijual kembali guna mendapatkan keuntungan.

Selain menangkap tersangka FKE, petugas kepolisian juga mengejar pelaku G yang kini berhasil kabur saat akan ditangkap dirumahnya.

"DPO G sudah tidak ada di tempat saat kita gerebek di rumahnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi. Tersangka dijerat dengan pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan pasal 197 UU RI nomor 36 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman  9 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Percepat Perbaikan Jalan Ruas Tulungagung-Trenggalek, BBPJN Targetkan H-10 Lebaran Rampung

Percepat Perbaikan Jalan Ruas Tulungagung-Trenggalek, BBPJN Targetkan H-10 Lebaran Rampung

Selasa, 17 Mar 2026 10:35 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum terus berkomitmen dalam menyelesaikan perbaikan di…

Tol Prosiwangi Difungsikan Kembali, Tercatat 2.500 Kendaraan Keluar Masuk di Momen Arus Mudik Lebaran

Tol Prosiwangi Difungsikan Kembali, Tercatat 2.500 Kendaraan Keluar Masuk di Momen Arus Mudik Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 10:23 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Selama arus angkutan mudik lebaran, PT Jasa Marga Prosiwangi (Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi) mencatat sebanyak sekitar 2.500…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Salurkan Bansos untuk Disabilitas dan Lansia Non-Produktif

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Salurkan Bansos untuk Disabilitas dan Lansia Non-Produktif

Selasa, 17 Mar 2026 10:18 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu wujud nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur…

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …