Edarkan Ribuan Pil Koplo, Pemuda Asal Benowo Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan obat keras pil koplo jenis dobel L di Jalan Benowo Surabaya pada Jum’at (17/2/2023)sekitar pukul 14.00 WIB.

Seorang pria berinisial FKE (28) warga Jalan Benowo Surabaya diciduk petugas lantaran menyimpan dan mengedarkan ribuan obat terlarang pil koplo jenis dobel L.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran obat keras atau pil koplo di lingkungannya.

"Dengan informasi tersebut petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan sehingga kami menetapkan satu orang tersangka. Pada saat TO berada di lokasi sesuai dengan hasil lidik, kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut," kata AKP Hendro kepada awak media, Minggu (26/2/2023).

“Kita amankan pelaku di rumahnya pada Jum’at (17/2/2023)sekitar pukul 14:00 WIB dan ditemukan barang bukti ribuan pil koplo jenis dobel L siap edar. Yang bersangkutan mengedarkan obat keras tanpa izin edar dan kefarmasian,” imbuhnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa buah botol plastik warna putih berisi obat keras jenis tablet warna putih berlogo dobel L masing – masing sebanyak 1.000 butir sehingga jumlahnya 3.000 butir. Lalu, 400 pil koplo yang lain disimpan ke dalam 8 klip plastik kecil.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 bendel klip plastik kecil kosong dan 1 unit handphone merek OPPO warna Gold.

“Totalnya ada sebanyak 3.400 butir obat keras jenis tablet warna putih berlogo LL yang kita sita di rumah pelaku. Selain pil dobel L, kami juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) bendel klip plastik kecil kosong dan 1 (satu) unit handpone OPPO warna Gold,” terangnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas memperoleh keterangan bahwa ribuan butir pil koplo tersebut didapat tersangka dengan cara dibeli dari temannya berinisial G yang saat ini masih dalam proses pengejaran aparat (DPO),” jelasnya.

Rencananya obat keras itu akan dijual kembali guna mendapatkan keuntungan.

Selain menangkap tersangka FKE, petugas kepolisian juga mengejar pelaku G yang kini berhasil kabur saat akan ditangkap dirumahnya.

"DPO G sudah tidak ada di tempat saat kita gerebek di rumahnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi. Tersangka dijerat dengan pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan pasal 197 UU RI nomor 36 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman  9 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…