Edarkan Ribuan Pil Koplo, Pemuda Asal Benowo Diciduk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.
Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan obat keras pil koplo jenis dobel L di Jalan Benowo Surabaya pada Jum’at (17/2/2023)sekitar pukul 14.00 WIB.

Seorang pria berinisial FKE (28) warga Jalan Benowo Surabaya diciduk petugas lantaran menyimpan dan mengedarkan ribuan obat terlarang pil koplo jenis dobel L.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran obat keras atau pil koplo di lingkungannya.

"Dengan informasi tersebut petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan sehingga kami menetapkan satu orang tersangka. Pada saat TO berada di lokasi sesuai dengan hasil lidik, kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut," kata AKP Hendro kepada awak media, Minggu (26/2/2023).

“Kita amankan pelaku di rumahnya pada Jum’at (17/2/2023)sekitar pukul 14:00 WIB dan ditemukan barang bukti ribuan pil koplo jenis dobel L siap edar. Yang bersangkutan mengedarkan obat keras tanpa izin edar dan kefarmasian,” imbuhnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa buah botol plastik warna putih berisi obat keras jenis tablet warna putih berlogo dobel L masing – masing sebanyak 1.000 butir sehingga jumlahnya 3.000 butir. Lalu, 400 pil koplo yang lain disimpan ke dalam 8 klip plastik kecil.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 bendel klip plastik kecil kosong dan 1 unit handphone merek OPPO warna Gold.

“Totalnya ada sebanyak 3.400 butir obat keras jenis tablet warna putih berlogo LL yang kita sita di rumah pelaku. Selain pil dobel L, kami juga menyita barang bukti berupa 1 (satu) bendel klip plastik kecil kosong dan 1 (satu) unit handpone OPPO warna Gold,” terangnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas memperoleh keterangan bahwa ribuan butir pil koplo tersebut didapat tersangka dengan cara dibeli dari temannya berinisial G yang saat ini masih dalam proses pengejaran aparat (DPO),” jelasnya.

Rencananya obat keras itu akan dijual kembali guna mendapatkan keuntungan.

Selain menangkap tersangka FKE, petugas kepolisian juga mengejar pelaku G yang kini berhasil kabur saat akan ditangkap dirumahnya.

"DPO G sudah tidak ada di tempat saat kita gerebek di rumahnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi. Tersangka dijerat dengan pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan pasal 197 UU RI nomor 36 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman  9 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

BFI Finance Dorong Literasi Pembiayaan dan Kendaraan Bekas di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Literasi masyarakat dalam memilih pembiayaan kendaraan dan membeli mobil bekas menjadi perhatian dalam kegiatan NGOPI (Ngobrol O…

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Calo SIM Diduga Masih Bergentayangan di Satpas Polres Gresik, Rp 850 Ribu SIM A Langsung Jadi Tanpa Ujian

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Janji memberantas praktik percaloan dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Gresik kembali d…

Dari Servis hingga Bantuan Darurat, Ini Kejutan Garasi.id di Usia ke-9

Dari Servis hingga Bantuan Darurat, Ini Kejutan Garasi.id di Usia ke-9

Jumat, 28 Agu 2026 14:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 14:25 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Memiliki mobil memang membuat aktivitas sehari-hari menjadi lebih praktis. Namun, dibalik kemudahan tersebut, ada tanggung jawab yang…