ANALISA BERITA

Operasi Kekuasaan Menunda Pemilu Terbukti Terus Berjalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khoirul Umam, Pengamat politik dari Universitas Paramadina
Khoirul Umam, Pengamat politik dari Universitas Paramadina

i

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Saya menilai, operasi kekuasaan untuk menunda pemilu terbukti masih terus berjalan. Menurut saya, hal itu bisa dilihat dari argumen dalam amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang penundaan pemilu sampai medio 2025.

Modus operandinya semakin jelas, ketika perdebatan dan konfigurasi politik nasional tidak berpihak agenda kepentingan penundaan pemilu, maka cara paling mudah dan efektif dengan memanfaatkan jalur penegakan hokum.

Dengan kedok independensi kekuasaan kehakiman, anasir-anasir jahat di lingkaran kekuasaan memaksa aktor politik dan demokrasi menuruti kepentingan dan kegilaan.

Menurut saya, semua itu diorkestrasi sedemikian rupa. Yakni, lewat ide perpanjangan masa jabatan presiden, tiga periode kekuasaan presiden, ide perpanjangan masa jabatan kepala desa dan kontroversi sistem proporsional terbuka dan tertutup.

Untuk menghadirkan ketidakpastian persiapan menuju Pemilu 2024 mendatang. Amar Putusan Pn Jakpus ini bukan semata menunjukkan rendah kualitas pemahaman majelis hakim terhadap konteks UU 7/2017 dan objek perkara yang mereka tangani. Selain itu, menguatkan pula dugaan indikasi terjadinya praktik autocratic legalism.

Menurut saya, dugaan autocratic legalism itu semakin kuat ketika mencermati amar putusan PN Jakpus. Majelis hakim dinilai tidak paham wilayah yurisdiksi pengadilan perdata dan secara serampangan memakai pasal-pasal yang mengatur tentang sengketa proses pemilu.

Terlebih, gugatan Partai Prima di KPU dan Bawaslu sebelumnya telah dilayangkan dan ditolak Bawaslu sesuai mekanisme sengketa proses pemilu. saya angat heran amar putusan dari PN Jakpus malah hendak menganulir agenda kerja nasional.

Karena, sel-sel politik masing-masng kontestan selalu ada yang melakukan pelanggaran. Jika majelis hakim tidak memiliki pemahaman sejauh dan sekompleks ini, maka wajar jika masyarakat semakin mempertanyakan kualitas dan integritas kehakiman itu sendiri.

Besar kemungkinan ada garis merah yang menghubungkan simpul-simpul kekuasaan itu dengan putusan PN Jakpus ini.

(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman Republika.co.id Jumat (01 Maret 2023)

Berita Terbaru

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…