ANALISA BERITA

Operasi Kekuasaan Menunda Pemilu Terbukti Terus Berjalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khoirul Umam, Pengamat politik dari Universitas Paramadina
Khoirul Umam, Pengamat politik dari Universitas Paramadina

i

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Saya menilai, operasi kekuasaan untuk menunda pemilu terbukti masih terus berjalan. Menurut saya, hal itu bisa dilihat dari argumen dalam amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang penundaan pemilu sampai medio 2025.

Modus operandinya semakin jelas, ketika perdebatan dan konfigurasi politik nasional tidak berpihak agenda kepentingan penundaan pemilu, maka cara paling mudah dan efektif dengan memanfaatkan jalur penegakan hokum.

Dengan kedok independensi kekuasaan kehakiman, anasir-anasir jahat di lingkaran kekuasaan memaksa aktor politik dan demokrasi menuruti kepentingan dan kegilaan.

Menurut saya, semua itu diorkestrasi sedemikian rupa. Yakni, lewat ide perpanjangan masa jabatan presiden, tiga periode kekuasaan presiden, ide perpanjangan masa jabatan kepala desa dan kontroversi sistem proporsional terbuka dan tertutup.

Untuk menghadirkan ketidakpastian persiapan menuju Pemilu 2024 mendatang. Amar Putusan Pn Jakpus ini bukan semata menunjukkan rendah kualitas pemahaman majelis hakim terhadap konteks UU 7/2017 dan objek perkara yang mereka tangani. Selain itu, menguatkan pula dugaan indikasi terjadinya praktik autocratic legalism.

Menurut saya, dugaan autocratic legalism itu semakin kuat ketika mencermati amar putusan PN Jakpus. Majelis hakim dinilai tidak paham wilayah yurisdiksi pengadilan perdata dan secara serampangan memakai pasal-pasal yang mengatur tentang sengketa proses pemilu.

Terlebih, gugatan Partai Prima di KPU dan Bawaslu sebelumnya telah dilayangkan dan ditolak Bawaslu sesuai mekanisme sengketa proses pemilu. saya angat heran amar putusan dari PN Jakpus malah hendak menganulir agenda kerja nasional.

Karena, sel-sel politik masing-masng kontestan selalu ada yang melakukan pelanggaran. Jika majelis hakim tidak memiliki pemahaman sejauh dan sekompleks ini, maka wajar jika masyarakat semakin mempertanyakan kualitas dan integritas kehakiman itu sendiri.

Besar kemungkinan ada garis merah yang menghubungkan simpul-simpul kekuasaan itu dengan putusan PN Jakpus ini.

(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman Republika.co.id Jumat (01 Maret 2023)

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…