Mengamankan Arahan Megawati

PDIP Jatim: Tak Boleh Ada Penundaan Pemilu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Deni Wicaksono, Kader PDIP Jatim.
Deni Wicaksono, Kader PDIP Jatim.

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Timur bersuara lantang memprotes putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih-kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari. Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jatim Deni Wicaksono menegaskan bahwa seluruh kader PDIP di Jatim selalu konsisten dalam berpolitik, yaitu senantiasa taat pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa pemilu dijalankan setiap lima tahun sekali, seperti berulang kali ditegaskan oleh Ketua Umum PDIP Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri.

Deni mengatakan, dalam sejarahnya, tak pernah sekali pun Megawati tidak patuh pada konstitusi dan ketentuan hukum. Deni mengenang bagaimana Megawati dalam perjuangannya ketika ditindas Orde Baru senantiasa tetap teguh di jalur hukum. Termasuk saat peristiwa kelam ketika kantor PDI diserbu massa pada 27 Juli 1996.

“Ibu Mega ketika itu teguh memilih jalur hukum, padahal saat itu kekuasaan Orde Baru sedang kuat-kuatnya dalam mengendalikan seluruh aparat penegak hukum. Ibu Megawati selalu percaya pada hukum. Pada akhirnya nurani hukum berbicara, dan perjuangan merebut demokrasi yang dilakukan Ibu Megawati mendapat gelombang besar dukungan rakyat,” ujarnya.

Demikian pula soal pelaksanaan Pemilu 2024, ujar Deni, para kader selalu mengikuti arahan Ibu Megawati yang secara tegas mengatakan bahwa pelaksanaannya harus konsisten sesuai regulasi, yaitu pada 2024. Terbukti, ketika ada putusan PN Jakpus agar KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu, Megawati dan PDIP termasuk yang pertama bersuara lantang menolaknya.

“Ibu Megawati mendukung KPU dan meminta KPU tetap melanjutkan tahapan pemilu. Sehingga Pemilu tetap berjalan pada 14 Februari 2024,” ujar Deni.

Artinya, tegas Deni, segala upaya penundaan Pemilu adalah inkonstitusional. “Rakyat tidak ingin ada segelintir pihak yang ingin terus mewacanakan penundaan Pemilu demi menjaga kenyamanan golongannya. Seluruh kader PDI Perjuangan satu barisan bahwa kita harus taat konstitusi. Termasuk Presiden Jokowi berulang kali menegaskan pentingnya kita semua untuk menjaga keberlanjutan demokrasi dengan Pemilu tetap berjalan lima tahunan,” ujar Deni.

Deni juga menyoroti ketidaktepatan putusan PN Jakpus tersebut. Sebab, berdasarkan UU Pemilu, sengketa atas penetapan parpol peserta Pemilu berada dalam kewenangan Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

“Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak memiliki kewenangan untuk mengadili sengketa penetapan Parpol peserta Pemilu. Jadi putusan itu aneh, dan mestinya tak bisa dieksekusi. Kami juga mengapresiasi KPU telah melakukan banding atas putusan PN Jakpus,” ujar alumnus Universitas Airlangga tersebut.

Apalagi, lanjut Deni, juga telah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judicial review terkait perpanjangan masa jabatan Presiden. “Kami para kader PDI Perjuangan di Jatim solid dalam satu barisan menyongsong Pemilu 2024, kembali memenangkan hati rakyat untuk kemenangan tiga kali berturut-turut PDI Perjuangan. Serta kembali memenangkan Pilpres untuk menjaga keberlanjutan program kerakyatan Presiden Jokowi,” ujarnya. (dna/arm)

Berita Terbaru

Mbak Wali Serahkan Bantuan Bedah Rumah Baznas Kota Kediri, Warga Ngronggo Dapat Hunian Layak

Mbak Wali Serahkan Bantuan Bedah Rumah Baznas Kota Kediri, Warga Ngronggo Dapat Hunian Layak

Rabu, 06 Mei 2026 10:21 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Baznas Kota Kediri menyalurkan bantuan sosial berupa bedah rumah kepada warga Kelurahan…

Dukung Hemat Energi dan Beralih ke Kendaraan Listrik, Pemkot Surabaya Sediakan SPKLU di 5 Lokasi Strategis

Dukung Hemat Energi dan Beralih ke Kendaraan Listrik, Pemkot Surabaya Sediakan SPKLU di 5 Lokasi Strategis

Rabu, 06 Mei 2026 10:16 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam menghemat eneri dan mulai beralih ke kendaraan listrik, Pemerintah Kota…

Transisi ke Era Digitalisasi, Pemkot Surabaya Berlakukan Voucher Parkir di Tepi Jalan Umum

Transisi ke Era Digitalisasi, Pemkot Surabaya Berlakukan Voucher Parkir di Tepi Jalan Umum

Rabu, 06 Mei 2026 10:04 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 10:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memberlakukan…

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla , tak terima pemotongan ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan…

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Terdakwa bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, resmi bergulir di meja hijau, kemarin.Pasangan bapak dan…

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Selasa (5/5) memancing perdebatan keluhan sakit, sehingga gak bisa hadiri sidang. Usut punya…