ANALISA BERITA

Putusan Penundaan Pemilu Bakal Bikin Pemilih Muda Apatis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Miya Irawati, Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute (PVRI)
Miya Irawati, Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute (PVRI)

i

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Public Virtue Research Institute (PVRI), sebuah lembaga advokasi dan kajian demokrasi, menyoroti dampak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024. Putusan itu bakal membuat pemilih muda hilang kepercayaan terhadap partai baru atau partai alternatif. 

Dampak itu bisa terjadi karena putusan PN Jakpus tersebut merupakan gugatan perdata yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Partai baru ini lah yang menuntut agar KPU RI dihukum menghentikan sisa tahapan Pemilu 2024 dan mengulang semua tahapan sedari awal. 

Putusan tersebut, jelas bertentangan dengan konstitusi, yang mengamanatkan pemilu digelar setiap lima tahun sekali. Dengan begitu, Prima bersama PN Jakpus berarti telah mengambil hak 204 juta calon pemilih yang hendak mencoblos pada tahun 2024. 

Mayoritas dari calon pemilih itu adalah anak muda berusia 17-39 tahun. Jumlah mereka 100 juta orang lebih atau sekitar 60 persen dari total calon pemilih. Para pemilih muda ini diyakini bakal mewujudkan kekecewaannya atas penundaan pemilu dengan cara enggan mencoblos Prima. Bisa jadi, mereka juga enggan memilih partai-partai baru lainnya. 

Dengan demikian, apa yang dilakukan partai Prima dengan sengaja menunda pemilu 2024 melalui tuntutannya di PN Jakpus membuat publik, terutama anak muda menjadi apatis, menjadi tidak percaya terhadap partai kecil atau partai alternative.

Keengganan pemilih muda ini, pada akhirnya bakal membuat peta politik Indonesia stagnan. Sebab, pemilih pemula yang mayoritas itu tidak mau memberikan suara terhadap partai alternatif, sehingga partai lama akan kembali mendulang suara besar. 

Pada akhirnya kemunduran demokrasi terus memburuk karena hanya partai besar, partai konvensional beserta koalisinya saja yang akan tetap mendominasi dan menguasai peta politik kita. 

(Lewat keterangannya saat konferensi pers merespons putusan PN Jakpus, Senin (06 Maret 2023). 

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…