ANALISA BERITA

Parpol Sakit Kronis Usung Kader Partai Lain

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB)
Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB)

i

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Fenomena partai politik kerap mengusung kader partai lain dalam pemilu.  Menurut saya, fenomena tersebut merupakan pertanda betapa kronisnya penyakit yang tengah menggerogoti partai politik, yang diakibatkan oleh penerapan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan legislatif.

PBB merupakan pihak terkait dalam persidangan ini.

Penerapan sistem proporsional terbuka atau penentuan calon anggota legislatif (caleg) terpilih berdasarkan suara terbanyak, terbukti telah menimbulkan berbagai dampak negatif. Sistem ini sudah diterapkan empat kali, yakni pada Pemilu 2004, 2009, 2014, dan 2019.

Salah satu dampaknya adalah parpol tidak lagi serius mendidik kader untuk dipersiapkan menjadi caleg. Parpol justru mengambil jalan pintas dengan mengusung kader-kader populer, karena bisa menjadi magnet untuk meraup suara pemilih. 

Selain itu, parpol juga mengutamakan mengusung kader yang punya uang banyak demi membiayai partai. Padahal, kader populer atau kaya belum tentu bisa bekerja dengan baik ketika terpilih.

Di sisi lain, kader-kader terbaik yang ideologis dan punya kemampuan justru tersingkir. Mereka tidak diusung oleh parpol lantaran tidak bisa menjamin bakal mendulang suara dalam jumlah besar.

Menurut saya, keengganan mengusung kader terbaik itu pada akhirnya tak hanya menurunkan kualitas anggota dewan terpilih, tapi juga menurunkan kualitas parpol itu sendiri. Kondisi tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan mengapa banyak parpol sekarang, baik partai kecil maupun besar, hanya punya sedikit kader mumpuni.

Bahkan tidak jarang satu partai bukan menjagokan kandidatnya sendiri malah menjagokan kandidat yang masih kader partai lain.

Bahkan hari ini ada banyak kandidat-kandidat yang diusung partai ternyata berasal dari golongan apartisan atau bukan anggota pengurus partai politik.

Fenomena parpol mengusung kader partai lain maupun bukan kader parpol sama sekali ini merupakan sesuatu yang aneh. Masalahnya, fenomena ini sudah dianggap lumrah. Padahal, hal ini jelas menunjukkan penyakit kronis yang sedang menjangkiti partai politik partai politik kita hari ini.

Fenomena tersebut merupakan bukti nyata bahwa parpol sekarang tidak lagi menjalankan fungsi kaderisasi dengan baik, sehingga tidak bisa menghasilkan figur yang layak diusung. Penyakit yang melemahkan partai ini tentu buruk untuk partai dalam jangka panjang dan tentunya buruk pula bagi kualitas demokrasi kita.

Melemahnya institusi partai politik dalam menjalan kaderisasi ini terjadi karena penerapan sistem proporsional terbuka. Padahal, peran dan fungsi parpol sudah ditegaskan dalam UUD 1945.

Karena itu, saya menilai sistem proporsional terbuka bertentangan dengan konstitusi.  Maka beralasan menurut hukum agar ketentuan pasal yang mengatur sistem proporsional terbuka dalam UU Pemilu tersebut diperbaiki dan dikembalikan kepada makna yang benar menurut UUD.

Jauh sebelum memberikan keterangan dalam persidangan, partai saya mendukung penerapan kembali sistem proporsional tertutup. Karena itu, PBB menjadi pihak terkait di sidang MK untuk mendukung petitum penggugat.

Gugatan uji materi atas sistem proporsional terbuka ini diajukan oleh enam warga negara perseorangan, yang salah satunya merupakan kader PDIP. Mereka menggugat sejumlah pasal dalam UU Pemilu yang menjadi landasan penerapan sistem proporsional terbuka. Mereka meminta MK memutuskan pileg kembali menggunakan sistem proporsional tertutup, sehingga bisa diterapkan dalam Pemilu 2024.

Sebagai gambaran, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih mencoblos parpol. Pemenang kursi anggota dewan ditentukan oleh parpol lewat nomor urut caleg yang sudah ditetapkan sebelum hari pencoblosan. Sistem ini digunakan sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 1999.

Sedangkan dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos caleg yang diinginkan ataupun parpolnya. Caleg yang mendapat suara terbanyak bakal memenangkan kursi anggota dewan.

(Lewat keterangannya saat menyampaikan keterangan PBB dalam sidang lanjutan gugatan uji materi atas sistem proporsional terbuka di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (08 Maret 2023).

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kota Mojokerto Pastikan Layanan PBI-JK Aman Meski Isu Penonaktifan Mencuat

Ketua DPRD Kota Mojokerto Pastikan Layanan PBI-JK Aman Meski Isu Penonaktifan Mencuat

Senin, 23 Feb 2026 15:41 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti, memastikan seluruh warga penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kota M…

MG Raih 1 Juta Pengiriman di Eropa, Didorong EV dan Hybrid Murah

MG Raih 1 Juta Pengiriman di Eropa, Didorong EV dan Hybrid Murah

Senin, 23 Feb 2026 15:38 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG Motor, baru-baru ini menorehkan tren positif dengan mengumumkan pencapaian luar biasa dengan telah mengirimkan mobil pelanggan…

Siap Perkuat Pasar Ekspor, Produksi TVS Indonesia Tembus 1 Juta Unit

Siap Perkuat Pasar Ekspor, Produksi TVS Indonesia Tembus 1 Juta Unit

Senin, 23 Feb 2026 15:35 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal India, TVS Motor Company Indonesia (TMCI) semakin menegaskan konsistensinya di pasar nasional, yang telah…

Pasca Diprotes Warga, Pemkab Tulungagung Siapkan Rp6 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan

Pasca Diprotes Warga, Pemkab Tulungagung Siapkan Rp6 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan

Senin, 23 Feb 2026 15:32 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti pasca protes warga terkait kerusakan jalan hingga ditanami pohon pisang, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Miliki Ornamen Tak Lazim, Masjid di Mojokerto Punya Ruang Bawah Tanah dengan 6 Musala

Miliki Ornamen Tak Lazim, Masjid di Mojokerto Punya Ruang Bawah Tanah dengan 6 Musala

Senin, 23 Feb 2026 15:30 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menikmati Bulan Ramadhan tak lengkap jika tidak mengunjungi Masjid Agung Wisnu Manunggal Rahmatullah yang merupakan tempat ibadah…

Sejumlah Bangunan di Jombang Rusak, Diterjang Fenomena Hujan Es dan Angin Kencang

Sejumlah Bangunan di Jombang Rusak, Diterjang Fenomena Hujan Es dan Angin Kencang

Senin, 23 Feb 2026 15:29 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Warga di Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, was-was dan khawatir lantaran diterjang cuaca ekstrem berupa fenomena…