Lion Tini Dituntut 1 Tahun Penjara di PN Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Lion Tini Sulastri Liono dituntut dengan Pidana penjara 1 Tahun kerena terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak Pidana Penggelapan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uwais Deffa I Qorni di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa, (14/03/2023).

Dalam surat tuntutan yang dibacakan oleh JPU Estik Dilla Rahmawati mengatakan bahwa, pada intinya terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak Pidana penggelapapan sebagai mana diatur Pasal 372 KUHP dan menuntut terdakwa dengan Pidan penjara selama 1 tahun.

"Terhadap terdakwa dituntut dengan Pidana Penjara selama 1 tahun penjara," kata JPU Dilla saat membacakan surat tuntutan di ruang Gadura 2 PN Surabaya.

Atas tuntutan dari JPU, Majelis Hakim menberikan kesempatan kepada terdakwa melalui penasehat hukumnya untuk mengajukan pledoi atau pembelaan.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, bahwa terdakwa Liong dianggap telah menggelapkan uang sewa rumah yang mereka tempati berdua di Pakuwon City Cluster Long Beach. Judi mengaku sudah membayar uang Rp 88 juta kepada anak Liong untuk sewa selama 15 bulan. Namun, baru tiga bulan menempati, pemilik rumah sudah mengalihkan sewa rumah itu kepada orang lain.

Akibat perbuatan terdakwa tidak meminta izin kepada Judi Johanis untuk mempergunakan uang sewa sebesar Rp.50 juta dan terdakwa Lion Tini Sulastri Liono bersama dengan William Patrick Tjah (berkas terpisah) mengakibatkan saksi Judi Johanis mengalami kerugian sebesar Rp.70 juta. Terhadap terdakwa JPU mendakwa dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.bd

Tag :

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…