Aksi Main Hakim Tewaskan Warga Probolinggo, 5 Orang Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku pengeroyokan warga Probolinggo, Kamis (16/3/2023) kemarin, saat dihadirkan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Ariandi
Para pelaku pengeroyokan warga Probolinggo, Kamis (16/3/2023) kemarin, saat dihadirkan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus tewasnya pria paruh baya yang dianiaya warga diduga maling langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Polisi memastikan pria terduga maling yang dikeroyok hingga tewas bukan maling. Pria itu juga bukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana menduga pria ini melakukan aksinya di bawah pengaruh alkohol. Dugaan ini diperkuat dengan adanya laporan keributan di SPBU dekat lokasi sebelum korban tewas dikeroyok.

"Tapi kami menduga korban terpengaruh alkohol karena sebelum kejadian itu sempat ada laporan ribut-ribut di SPBU sekitar," ungkap Arief

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina menyebut 5 orang dijadikan tersangka dalam kasus main hakim sendiri hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia di Jalan Kelantan Perak Timur, Surabaya. Dari 5 tersangka, polisi berhasil mengamankan 4 orang sementara satu masih buron.

Lima pengeroyok itu berinisial AG (37), MM (27) dan oknum satpam HRT (37) dan RLN (47). Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial WD, kini masih diburu.

Kejadian tersebut bermula dari korban Syahar (60), asal Probolinggo yang tiba-tiba masuk ke rumah Lubenah (75) dan mengamuk. Syahar sempat merusak beberapa barang seperti kursi, pot bunga dan guci antik bernilai jutaan. Aksi korban langsung diketahui oleh pembantu rumah Lubenah.

“Pembantunya lalu menelpon AG untuk meminta bantuan. AG ini adalah keponakan dari pemilik rumah,” ujar Herlina, Kamis (16/03/2023) di Polres Pelabuhan Perak, Kamis (16/03/2023).

AG lantas datang ke lokasi bersama kedua pegawainya yakni MM dan WD. Saat tiba di lokasi, AG memerintahkan kepada Syahar untuk keluar rumah. Namun bukannya menurut, AG malah dilempar batu oleh Syahar.

“Setelah mendapatkan perlawanan itu, AG memanggil satpam yang kebetulan pos satpam itu di dekat lokasi kejadian. Jadi dua satpam HR dan RL datang langsung,” imbuh Herlina.

Saat itulah, keempat orang tersebut langsung mengamankan Syahar dan mengikat kedua tangan dan kakinya. Lantas, Syahar dipukuli hingga meninggal. Jenazah Syahar sempat tergeletak di tengah jalan. Beberapa warga sekitar juga sempat melihat. Tak berselang lama, jenazah Syahar lantas dipinggirkan ke trotoar oleh HR dan RL. Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mendapatkan informasi langsung menuju ke lokasi.  “Untuk peran WD nanti ya. Pasti kami update,” tegas Herlina.

Menurut Herlina, dalam identifikasi diketahui bahwa korban tewas lantaran mengalami luka pada bagian kepala, rusuk, dan kaki.  

"Korban meninggal akibat hantaman benda tumpul hingga mengalami retak di bagian kepala, rusuk dan kaki," jelas mantan Kasat Binmas Polrestabes Surabaya itu.

Oleh penyidik, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHAP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Pria asal Probolinggo tewas usai dihajar massa oleh warga Jalan Kelantan Perak Timur, Surabaya. Aksi main hakim sendiri tersebut dilakukan karena Syahar (60) diduga hendak mencuri setelah ketahuan memasuki rumah Lubenah (76), Rabu (15/03/2023). Ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

SURABAYAOAGI.com, Sidoarjo - Pagi itu bak pengerajin batik yang sudah profesional para siswa siswi kelas SMPN 2 Tanggulangin Sidoarjo serempak menggelar…

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melindungi sebanyak 15.188…

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan berkualitas, dan dukungan dari berbagai pihak, diantaranya menghadirkan…

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memperkuat iklim investasi sekaligus memastikan modal yang masuk memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian dan…

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dalam rangka mengejar target eliminasi tuberkulosis (TBC) pada 2030, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus menggelar screening TBC…

Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan

Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan

Rabu, 23 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun berencana mengoptimalkan penyesuaian pemanfaatan bantuan yang diberikan Rp8 juta pertahun untuk…