Aksi Main Hakim Tewaskan Warga Probolinggo, 5 Orang Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku pengeroyokan warga Probolinggo, Kamis (16/3/2023) kemarin, saat dihadirkan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Ariandi
Para pelaku pengeroyokan warga Probolinggo, Kamis (16/3/2023) kemarin, saat dihadirkan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus tewasnya pria paruh baya yang dianiaya warga diduga maling langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Polisi memastikan pria terduga maling yang dikeroyok hingga tewas bukan maling. Pria itu juga bukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana menduga pria ini melakukan aksinya di bawah pengaruh alkohol. Dugaan ini diperkuat dengan adanya laporan keributan di SPBU dekat lokasi sebelum korban tewas dikeroyok.

"Tapi kami menduga korban terpengaruh alkohol karena sebelum kejadian itu sempat ada laporan ribut-ribut di SPBU sekitar," ungkap Arief

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina menyebut 5 orang dijadikan tersangka dalam kasus main hakim sendiri hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia di Jalan Kelantan Perak Timur, Surabaya. Dari 5 tersangka, polisi berhasil mengamankan 4 orang sementara satu masih buron.

Lima pengeroyok itu berinisial AG (37), MM (27) dan oknum satpam HRT (37) dan RLN (47). Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial WD, kini masih diburu.

Kejadian tersebut bermula dari korban Syahar (60), asal Probolinggo yang tiba-tiba masuk ke rumah Lubenah (75) dan mengamuk. Syahar sempat merusak beberapa barang seperti kursi, pot bunga dan guci antik bernilai jutaan. Aksi korban langsung diketahui oleh pembantu rumah Lubenah.

“Pembantunya lalu menelpon AG untuk meminta bantuan. AG ini adalah keponakan dari pemilik rumah,” ujar Herlina, Kamis (16/03/2023) di Polres Pelabuhan Perak, Kamis (16/03/2023).

AG lantas datang ke lokasi bersama kedua pegawainya yakni MM dan WD. Saat tiba di lokasi, AG memerintahkan kepada Syahar untuk keluar rumah. Namun bukannya menurut, AG malah dilempar batu oleh Syahar.

“Setelah mendapatkan perlawanan itu, AG memanggil satpam yang kebetulan pos satpam itu di dekat lokasi kejadian. Jadi dua satpam HR dan RL datang langsung,” imbuh Herlina.

Saat itulah, keempat orang tersebut langsung mengamankan Syahar dan mengikat kedua tangan dan kakinya. Lantas, Syahar dipukuli hingga meninggal. Jenazah Syahar sempat tergeletak di tengah jalan. Beberapa warga sekitar juga sempat melihat. Tak berselang lama, jenazah Syahar lantas dipinggirkan ke trotoar oleh HR dan RL. Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mendapatkan informasi langsung menuju ke lokasi.  “Untuk peran WD nanti ya. Pasti kami update,” tegas Herlina.

Menurut Herlina, dalam identifikasi diketahui bahwa korban tewas lantaran mengalami luka pada bagian kepala, rusuk, dan kaki.  

"Korban meninggal akibat hantaman benda tumpul hingga mengalami retak di bagian kepala, rusuk dan kaki," jelas mantan Kasat Binmas Polrestabes Surabaya itu.

Oleh penyidik, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHAP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Pria asal Probolinggo tewas usai dihajar massa oleh warga Jalan Kelantan Perak Timur, Surabaya. Aksi main hakim sendiri tersebut dilakukan karena Syahar (60) diduga hendak mencuri setelah ketahuan memasuki rumah Lubenah (76), Rabu (15/03/2023). Ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…