Aksi Main Hakim Tewaskan Warga Probolinggo, 5 Orang Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku pengeroyokan warga Probolinggo, Kamis (16/3/2023) kemarin, saat dihadirkan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Ariandi
Para pelaku pengeroyokan warga Probolinggo, Kamis (16/3/2023) kemarin, saat dihadirkan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus tewasnya pria paruh baya yang dianiaya warga diduga maling langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Polisi memastikan pria terduga maling yang dikeroyok hingga tewas bukan maling. Pria itu juga bukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana menduga pria ini melakukan aksinya di bawah pengaruh alkohol. Dugaan ini diperkuat dengan adanya laporan keributan di SPBU dekat lokasi sebelum korban tewas dikeroyok.

"Tapi kami menduga korban terpengaruh alkohol karena sebelum kejadian itu sempat ada laporan ribut-ribut di SPBU sekitar," ungkap Arief

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina menyebut 5 orang dijadikan tersangka dalam kasus main hakim sendiri hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia di Jalan Kelantan Perak Timur, Surabaya. Dari 5 tersangka, polisi berhasil mengamankan 4 orang sementara satu masih buron.

Lima pengeroyok itu berinisial AG (37), MM (27) dan oknum satpam HRT (37) dan RLN (47). Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial WD, kini masih diburu.

Kejadian tersebut bermula dari korban Syahar (60), asal Probolinggo yang tiba-tiba masuk ke rumah Lubenah (75) dan mengamuk. Syahar sempat merusak beberapa barang seperti kursi, pot bunga dan guci antik bernilai jutaan. Aksi korban langsung diketahui oleh pembantu rumah Lubenah.

“Pembantunya lalu menelpon AG untuk meminta bantuan. AG ini adalah keponakan dari pemilik rumah,” ujar Herlina, Kamis (16/03/2023) di Polres Pelabuhan Perak, Kamis (16/03/2023).

AG lantas datang ke lokasi bersama kedua pegawainya yakni MM dan WD. Saat tiba di lokasi, AG memerintahkan kepada Syahar untuk keluar rumah. Namun bukannya menurut, AG malah dilempar batu oleh Syahar.

“Setelah mendapatkan perlawanan itu, AG memanggil satpam yang kebetulan pos satpam itu di dekat lokasi kejadian. Jadi dua satpam HR dan RL datang langsung,” imbuh Herlina.

Saat itulah, keempat orang tersebut langsung mengamankan Syahar dan mengikat kedua tangan dan kakinya. Lantas, Syahar dipukuli hingga meninggal. Jenazah Syahar sempat tergeletak di tengah jalan. Beberapa warga sekitar juga sempat melihat. Tak berselang lama, jenazah Syahar lantas dipinggirkan ke trotoar oleh HR dan RL. Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mendapatkan informasi langsung menuju ke lokasi.  “Untuk peran WD nanti ya. Pasti kami update,” tegas Herlina.

Menurut Herlina, dalam identifikasi diketahui bahwa korban tewas lantaran mengalami luka pada bagian kepala, rusuk, dan kaki.  

"Korban meninggal akibat hantaman benda tumpul hingga mengalami retak di bagian kepala, rusuk dan kaki," jelas mantan Kasat Binmas Polrestabes Surabaya itu.

Oleh penyidik, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHAP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Pria asal Probolinggo tewas usai dihajar massa oleh warga Jalan Kelantan Perak Timur, Surabaya. Aksi main hakim sendiri tersebut dilakukan karena Syahar (60) diduga hendak mencuri setelah ketahuan memasuki rumah Lubenah (76), Rabu (15/03/2023). Ari/ham/rmc

Berita Terbaru

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T…

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun terus konsisten menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api s…

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Gresik melaksanakan Upacara Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di T…

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan M…

Ronaldo I'm Back

Ronaldo I'm Back

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ronaldo memimpin lagi rekan-rekannya di matchday kedua Grup J di Houston Stadium, Rabu (24/6/2026) dini hari WIB. Dia mencetak dua gol di…

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - YTR (29) adalah seorang perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat berhasil ditemukan, YTR dalam kondisi luka…