Jual Sabu, Dua Pria Asal Teluk Nibung Barat Surabaya Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka penyalahgunaan sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.
Dua tersangka penyalahgunaan sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkotikajenis sabu di sebuah kamar kos pada Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 12.00 WIB

Keduanya ditangkap setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan dengan berbekal informasi dari masyarakat sekitar bahwa di dalam rumah kos Jalan Teluk Nibung Barat tersebut kerap dijadikan transaksi sabu sabu.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan bahwa kedua pelaku yang berinisial FF (29) dan RMLB (27) tersebut merupakan warga Jalan Teluk Nibung Barat Surabaya.

"Menindak lanjuti info tersebut. petugas langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan di dalam kamar kos di Teluk Nibung Barat Gang I Surabaya dan disana polisi menangkap dua orang tanpa perlawanan pada Sabtu 04 Maret 2023," kata AKP Hendro, Sabtu (18/03/2023).

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sepuluh paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening siap edar yang disimpan di kotak jam warna biru bertuliskan GUESS watches di dengan total berat keseluruhan 217,9 gram.

“Kami tangkap beserta barang bukti berupa sabu sebanyak 10 poket yang disimpan dalam kotak jam warna bir,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu sekrop warna putih yang terbuat dari sedotan plastik, dua bendel klip plastik, satu buah timbangan elektrik warna hitam merk Constant, satu buku catatan dan satu handphone merk OPPO A15s warna biru dengan simcard AXIS.

"Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka dan dan rencananya akan di edarkan di wilayahnya untuk mendapatkan keuntungan yang menurutnya cukup besar. Keduanya menjual sesuai permintaan pelanggan. Jika membeli kemasan pahe (paket hemat), mereka sudah mempersiapkan,” terangnya.

Kedua pengedar itu memang sudah sudah diincar sejak lama oleh pihak kepolisian. Setelah ditangkap dan diintrograsi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tersangka mengaku jika barang tersebut didapat dan dibeli dari seorang temanya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencurian orang (DPO).

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pengakuannya dapat dari seseorang berinisial S. Sekarang masih dilakukan pengejaran dan penyelidikan lebih jauh mengenai S (DPO). S keburu kabur terlebih dulu sebelum polisi mendatangi rumahnya.,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 9 tahun kurungan penjara. ari

Berita Terbaru

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…

Hadir Daring Dalam Anual Meeting Unesco Di Bulgaria, Ponorogo Soroti Keberlanjutan Reog di Tengah Gempuran AI

Hadir Daring Dalam Anual Meeting Unesco Di Bulgaria, Ponorogo Soroti Keberlanjutan Reog di Tengah Gempuran AI

Kamis, 17 Sep 2026 17:09 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:09 WIB

Foto:          SURABAYA PAGI, Ponorogo– Ketika kecerdasan buatan (AI) berkembang pesat dan mengubah lanskap kreativitas, Ponorogo membawa persoalan keberl…

Coway Perluas Kehadiran di Surabaya, Donasikan Pemurni Air dan Udara ke Masjid Cheng Hoo

Coway Perluas Kehadiran di Surabaya, Donasikan Pemurni Air dan Udara ke Masjid Cheng Hoo

Kamis, 17 Sep 2026 16:50 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 16:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Coway International Indonesia memperkuat ekspansinya di luar kawasan Jabodetabek dengan menjadikan Surabaya sebagai salah satu p…