Jual Sabu, Dua Pria Asal Teluk Nibung Barat Surabaya Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka penyalahgunaan sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.
Dua tersangka penyalahgunaan sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkotikajenis sabu di sebuah kamar kos pada Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 12.00 WIB

Keduanya ditangkap setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan dengan berbekal informasi dari masyarakat sekitar bahwa di dalam rumah kos Jalan Teluk Nibung Barat tersebut kerap dijadikan transaksi sabu sabu.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan bahwa kedua pelaku yang berinisial FF (29) dan RMLB (27) tersebut merupakan warga Jalan Teluk Nibung Barat Surabaya.

"Menindak lanjuti info tersebut. petugas langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan di dalam kamar kos di Teluk Nibung Barat Gang I Surabaya dan disana polisi menangkap dua orang tanpa perlawanan pada Sabtu 04 Maret 2023," kata AKP Hendro, Sabtu (18/03/2023).

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sepuluh paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening siap edar yang disimpan di kotak jam warna biru bertuliskan GUESS watches di dengan total berat keseluruhan 217,9 gram.

“Kami tangkap beserta barang bukti berupa sabu sebanyak 10 poket yang disimpan dalam kotak jam warna bir,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu sekrop warna putih yang terbuat dari sedotan plastik, dua bendel klip plastik, satu buah timbangan elektrik warna hitam merk Constant, satu buku catatan dan satu handphone merk OPPO A15s warna biru dengan simcard AXIS.

"Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka dan dan rencananya akan di edarkan di wilayahnya untuk mendapatkan keuntungan yang menurutnya cukup besar. Keduanya menjual sesuai permintaan pelanggan. Jika membeli kemasan pahe (paket hemat), mereka sudah mempersiapkan,” terangnya.

Kedua pengedar itu memang sudah sudah diincar sejak lama oleh pihak kepolisian. Setelah ditangkap dan diintrograsi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tersangka mengaku jika barang tersebut didapat dan dibeli dari seorang temanya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencurian orang (DPO).

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pengakuannya dapat dari seseorang berinisial S. Sekarang masih dilakukan pengejaran dan penyelidikan lebih jauh mengenai S (DPO). S keburu kabur terlebih dulu sebelum polisi mendatangi rumahnya.,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 9 tahun kurungan penjara. ari

Berita Terbaru

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rapat paripurna DPRD Lamongan dalam rangka mendengarkan pertanggungjawabkan APBD tahun 2025, pada Jum'at (12/6/2026), menjadi…