Jual Sabu, Dua Pria Asal Teluk Nibung Barat Surabaya Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka penyalahgunaan sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.
Dua tersangka penyalahgunaan sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkotikajenis sabu di sebuah kamar kos pada Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 12.00 WIB

Keduanya ditangkap setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan dengan berbekal informasi dari masyarakat sekitar bahwa di dalam rumah kos Jalan Teluk Nibung Barat tersebut kerap dijadikan transaksi sabu sabu.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan bahwa kedua pelaku yang berinisial FF (29) dan RMLB (27) tersebut merupakan warga Jalan Teluk Nibung Barat Surabaya.

"Menindak lanjuti info tersebut. petugas langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan di dalam kamar kos di Teluk Nibung Barat Gang I Surabaya dan disana polisi menangkap dua orang tanpa perlawanan pada Sabtu 04 Maret 2023," kata AKP Hendro, Sabtu (18/03/2023).

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sepuluh paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening siap edar yang disimpan di kotak jam warna biru bertuliskan GUESS watches di dengan total berat keseluruhan 217,9 gram.

“Kami tangkap beserta barang bukti berupa sabu sebanyak 10 poket yang disimpan dalam kotak jam warna bir,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu sekrop warna putih yang terbuat dari sedotan plastik, dua bendel klip plastik, satu buah timbangan elektrik warna hitam merk Constant, satu buku catatan dan satu handphone merk OPPO A15s warna biru dengan simcard AXIS.

"Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka dan dan rencananya akan di edarkan di wilayahnya untuk mendapatkan keuntungan yang menurutnya cukup besar. Keduanya menjual sesuai permintaan pelanggan. Jika membeli kemasan pahe (paket hemat), mereka sudah mempersiapkan,” terangnya.

Kedua pengedar itu memang sudah sudah diincar sejak lama oleh pihak kepolisian. Setelah ditangkap dan diintrograsi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tersangka mengaku jika barang tersebut didapat dan dibeli dari seorang temanya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencurian orang (DPO).

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pengakuannya dapat dari seseorang berinisial S. Sekarang masih dilakukan pengejaran dan penyelidikan lebih jauh mengenai S (DPO). S keburu kabur terlebih dulu sebelum polisi mendatangi rumahnya.,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 9 tahun kurungan penjara. ari

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…