Jual Sabu, Dua Pria Asal Teluk Nibung Barat Surabaya Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka penyalahgunaan sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.
Dua tersangka penyalahgunaan sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkotikajenis sabu di sebuah kamar kos pada Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 12.00 WIB

Keduanya ditangkap setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan dengan berbekal informasi dari masyarakat sekitar bahwa di dalam rumah kos Jalan Teluk Nibung Barat tersebut kerap dijadikan transaksi sabu sabu.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan bahwa kedua pelaku yang berinisial FF (29) dan RMLB (27) tersebut merupakan warga Jalan Teluk Nibung Barat Surabaya.

"Menindak lanjuti info tersebut. petugas langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan di dalam kamar kos di Teluk Nibung Barat Gang I Surabaya dan disana polisi menangkap dua orang tanpa perlawanan pada Sabtu 04 Maret 2023," kata AKP Hendro, Sabtu (18/03/2023).

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sepuluh paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening siap edar yang disimpan di kotak jam warna biru bertuliskan GUESS watches di dengan total berat keseluruhan 217,9 gram.

“Kami tangkap beserta barang bukti berupa sabu sebanyak 10 poket yang disimpan dalam kotak jam warna bir,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu sekrop warna putih yang terbuat dari sedotan plastik, dua bendel klip plastik, satu buah timbangan elektrik warna hitam merk Constant, satu buku catatan dan satu handphone merk OPPO A15s warna biru dengan simcard AXIS.

"Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka dan dan rencananya akan di edarkan di wilayahnya untuk mendapatkan keuntungan yang menurutnya cukup besar. Keduanya menjual sesuai permintaan pelanggan. Jika membeli kemasan pahe (paket hemat), mereka sudah mempersiapkan,” terangnya.

Kedua pengedar itu memang sudah sudah diincar sejak lama oleh pihak kepolisian. Setelah ditangkap dan diintrograsi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tersangka mengaku jika barang tersebut didapat dan dibeli dari seorang temanya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencurian orang (DPO).

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pengakuannya dapat dari seseorang berinisial S. Sekarang masih dilakukan pengejaran dan penyelidikan lebih jauh mengenai S (DPO). S keburu kabur terlebih dulu sebelum polisi mendatangi rumahnya.,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 9 tahun kurungan penjara. ari

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…