Jual Sabu, Dua Pria Asal Teluk Nibung Barat Surabaya Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka penyalahgunaan sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.
Dua tersangka penyalahgunaan sabu dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkotikajenis sabu di sebuah kamar kos pada Sabtu (4/3/2023) sekitar pukul 12.00 WIB

Keduanya ditangkap setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan dengan berbekal informasi dari masyarakat sekitar bahwa di dalam rumah kos Jalan Teluk Nibung Barat tersebut kerap dijadikan transaksi sabu sabu.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan bahwa kedua pelaku yang berinisial FF (29) dan RMLB (27) tersebut merupakan warga Jalan Teluk Nibung Barat Surabaya.

"Menindak lanjuti info tersebut. petugas langsung melakukan penggrebekan dan penggeledahan di dalam kamar kos di Teluk Nibung Barat Gang I Surabaya dan disana polisi menangkap dua orang tanpa perlawanan pada Sabtu 04 Maret 2023," kata AKP Hendro, Sabtu (18/03/2023).

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sepuluh paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening siap edar yang disimpan di kotak jam warna biru bertuliskan GUESS watches di dengan total berat keseluruhan 217,9 gram.

“Kami tangkap beserta barang bukti berupa sabu sebanyak 10 poket yang disimpan dalam kotak jam warna bir,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu sekrop warna putih yang terbuat dari sedotan plastik, dua bendel klip plastik, satu buah timbangan elektrik warna hitam merk Constant, satu buku catatan dan satu handphone merk OPPO A15s warna biru dengan simcard AXIS.

"Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka dan dan rencananya akan di edarkan di wilayahnya untuk mendapatkan keuntungan yang menurutnya cukup besar. Keduanya menjual sesuai permintaan pelanggan. Jika membeli kemasan pahe (paket hemat), mereka sudah mempersiapkan,” terangnya.

Kedua pengedar itu memang sudah sudah diincar sejak lama oleh pihak kepolisian. Setelah ditangkap dan diintrograsi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tersangka mengaku jika barang tersebut didapat dan dibeli dari seorang temanya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencurian orang (DPO).

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pengakuannya dapat dari seseorang berinisial S. Sekarang masih dilakukan pengejaran dan penyelidikan lebih jauh mengenai S (DPO). S keburu kabur terlebih dulu sebelum polisi mendatangi rumahnya.,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 9 tahun kurungan penjara. ari

Berita Terbaru

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — PT PAL Indonesia berhasil mempercepat produksi Landing Platform Dock (LPD). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan K…

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

  SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kasus dugaan kekerasan asusila yang menjerat Jayadi (55), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di …