DPMD Kab Pasuruan Verifikasi Penggunaan Bantuan Keuangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Irsyad Yusuf saat penyerahan BKK
Bupati Irsyad Yusuf saat penyerahan BKK

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Selain Kepala Desa, pemimpin wilayah juga bertanggungjawab mengawal Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa. Penegasan itu diungkapkan Bupati Irsyad Yusuf pada saat hadir dalam kegiatan Penyerahan Secara Simbolis BKK bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Pasuruan.     

Dalam aplikasinya di lapangan, Camat berkewajiban melakukan verifikasi berkas. Berikut melakukan pendampingan, pemantauan, pengawasan serta evaluasi. Dengan demikian, penggunaan BKK selalu terjaga akuntabilitas dan transparansinya. Pastinya dengan mekanisme realisasi kegiatan sesuai aturan yang ditetapkan.   

"Sekarang Camat juga punya tanggung jawab dalam melakukan verifikasi setiap kegiatan dan berkas pengajuan pencairan kepada Pemerintah. Makanya penggunaan Bantuan Keuangan Khusus menjadi tanggungjawab Pemdes. Jika terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan UU yang berlaku," pesan Bupati kepada seluruh Camat dan Kepala Desa yang hadir di Auditorium Mpu SIndok, Gedung Maslahat Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jumat (17/3/2023).   

Dalam sambutannya, Kepala Daerah juga mewanti-wanti kepada Kepala Desa agar merealisasikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga tidak ada permasalahan yang terkait dengan hukum di kemudian hari. 

"Bantuan yang diterima oleh Pemdes digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Desa untuk meningkatkan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya, BKK akan disalurkan apabila bisa melakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa. Juga Pemdes sudah melengkapi berkas persyaratan pencairan yang telah ditentukan," jelasnya. 

Sementara itu, tanggung jawab atas BKK harus disampaikan oleh Kepala Desa kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Paling lambat empat bulan setelah dana masuk ke rekening Kas Desa. 

Diketahui, sejak tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan BKK  kepada Pemerintah Desa sebagai bentuk dukungan untuk mempercepat akselerasi pembangunan pedesaan. Sasarannya, menyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian wilayah Kabupaten Pasuruan. Tahun ini, sebanyak 148 Desa menerima BKK dengan total nominal sebesar Rp 22,610 Milyar.  

Bantuan Keuangan Khusus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Adapun peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan Desa. ris

Berita Terbaru

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Setelah melalui proses pencarian yang dramatis, Kuntarto (34), seorang pemancing yang dilaporkan hilang di DAM Wilangan, Desa W…

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi…

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Secara kompak warga perumahan Mutiara Regency akan totalitas menghadapi langkah Bupati Sidoarjo Subandi yang kalah melawan…

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kasus dugaan objektifikasi seksual yang menyeret enam mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bermula dari l…

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang disertai intimidasi masih menjadi persoalan yang mengganggu kenyamanan warga…

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – DPRD Jawa Timur menyatakan siap mengawal percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi hasil pembahasan Gubernur J…