DPMD Kab Pasuruan Verifikasi Penggunaan Bantuan Keuangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Irsyad Yusuf saat penyerahan BKK
Bupati Irsyad Yusuf saat penyerahan BKK

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Selain Kepala Desa, pemimpin wilayah juga bertanggungjawab mengawal Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa. Penegasan itu diungkapkan Bupati Irsyad Yusuf pada saat hadir dalam kegiatan Penyerahan Secara Simbolis BKK bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Pasuruan.     

Dalam aplikasinya di lapangan, Camat berkewajiban melakukan verifikasi berkas. Berikut melakukan pendampingan, pemantauan, pengawasan serta evaluasi. Dengan demikian, penggunaan BKK selalu terjaga akuntabilitas dan transparansinya. Pastinya dengan mekanisme realisasi kegiatan sesuai aturan yang ditetapkan.   

"Sekarang Camat juga punya tanggung jawab dalam melakukan verifikasi setiap kegiatan dan berkas pengajuan pencairan kepada Pemerintah. Makanya penggunaan Bantuan Keuangan Khusus menjadi tanggungjawab Pemdes. Jika terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan UU yang berlaku," pesan Bupati kepada seluruh Camat dan Kepala Desa yang hadir di Auditorium Mpu SIndok, Gedung Maslahat Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jumat (17/3/2023).   

Dalam sambutannya, Kepala Daerah juga mewanti-wanti kepada Kepala Desa agar merealisasikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga tidak ada permasalahan yang terkait dengan hukum di kemudian hari. 

"Bantuan yang diterima oleh Pemdes digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Desa untuk meningkatkan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya, BKK akan disalurkan apabila bisa melakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa. Juga Pemdes sudah melengkapi berkas persyaratan pencairan yang telah ditentukan," jelasnya. 

Sementara itu, tanggung jawab atas BKK harus disampaikan oleh Kepala Desa kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Paling lambat empat bulan setelah dana masuk ke rekening Kas Desa. 

Diketahui, sejak tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan BKK  kepada Pemerintah Desa sebagai bentuk dukungan untuk mempercepat akselerasi pembangunan pedesaan. Sasarannya, menyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian wilayah Kabupaten Pasuruan. Tahun ini, sebanyak 148 Desa menerima BKK dengan total nominal sebesar Rp 22,610 Milyar.  

Bantuan Keuangan Khusus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Adapun peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan Desa. ris

Berita Terbaru

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…