DPMD Kab Pasuruan Verifikasi Penggunaan Bantuan Keuangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Irsyad Yusuf saat penyerahan BKK
Bupati Irsyad Yusuf saat penyerahan BKK

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Selain Kepala Desa, pemimpin wilayah juga bertanggungjawab mengawal Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa. Penegasan itu diungkapkan Bupati Irsyad Yusuf pada saat hadir dalam kegiatan Penyerahan Secara Simbolis BKK bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Pasuruan.     

Dalam aplikasinya di lapangan, Camat berkewajiban melakukan verifikasi berkas. Berikut melakukan pendampingan, pemantauan, pengawasan serta evaluasi. Dengan demikian, penggunaan BKK selalu terjaga akuntabilitas dan transparansinya. Pastinya dengan mekanisme realisasi kegiatan sesuai aturan yang ditetapkan.   

"Sekarang Camat juga punya tanggung jawab dalam melakukan verifikasi setiap kegiatan dan berkas pengajuan pencairan kepada Pemerintah. Makanya penggunaan Bantuan Keuangan Khusus menjadi tanggungjawab Pemdes. Jika terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan UU yang berlaku," pesan Bupati kepada seluruh Camat dan Kepala Desa yang hadir di Auditorium Mpu SIndok, Gedung Maslahat Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jumat (17/3/2023).   

Dalam sambutannya, Kepala Daerah juga mewanti-wanti kepada Kepala Desa agar merealisasikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga tidak ada permasalahan yang terkait dengan hukum di kemudian hari. 

"Bantuan yang diterima oleh Pemdes digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Desa untuk meningkatkan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya, BKK akan disalurkan apabila bisa melakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa. Juga Pemdes sudah melengkapi berkas persyaratan pencairan yang telah ditentukan," jelasnya. 

Sementara itu, tanggung jawab atas BKK harus disampaikan oleh Kepala Desa kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Paling lambat empat bulan setelah dana masuk ke rekening Kas Desa. 

Diketahui, sejak tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan BKK  kepada Pemerintah Desa sebagai bentuk dukungan untuk mempercepat akselerasi pembangunan pedesaan. Sasarannya, menyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian wilayah Kabupaten Pasuruan. Tahun ini, sebanyak 148 Desa menerima BKK dengan total nominal sebesar Rp 22,610 Milyar.  

Bantuan Keuangan Khusus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Adapun peruntukan dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan Desa. ris

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…