Jelang Puasa, Polres Blitar Beri Himbauan Larangan Bermain Petasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Sat Samapta ketika pasang Spanduk himbauan tentang bahayanya petasan. SP/Lestariono
Anggota Sat Samapta ketika pasang Spanduk himbauan tentang bahayanya petasan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Menjelang bulan Puasa yang tinggal menghitung hari, sekaligus memberi rasa aman dan nyama masyarakat dalam jalankan ibadah puasa, Sat Samapta Polres Blitar Polda Jatim pada Minggu (19/3) melakukan patroli di wilayah termasuk pada area ovit, sekaligus menghimbau masyarakat untuk tidak simpan, bunyikan petasan apalagi memperjualbelikan petasan.

Himbuan itu ditandai dengan pemasangan spanduk spanduk di beberapa titik yang mudah terbaca masyarakat.

Kasat Samapta Polres Blitar AKP Nanang Budiarto SH menyampaikan pada wartawan lewat Kasi Humas Iptu Udhiyono SH pada wartawan lewat pesannya, kepedulian kita terhadap keselamatan dan kesehatan juga kenyamanan  masyarakat pada umumnya dan khususnya di wilayah Hukum Polres Blitar anggota Patroli Unit Obvit Samapta Polres Blitar Aiptu Muheni dan Bripka Ahamad Novi bertugas melakukan pemasangan spanduk larangan membunyikan petasan yang dipimpin Kasat Samapta AKP Nanang Budiarto.

"Spanduk-spanduk himbauan kepada masyarakat  tentang memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar," kata Iptu Udjoyono atas ijin Kapolres Blitar AKBP Anhar Arliya Rangkuti S.IK.

Untuk pemasangan spanduk-spanduk itu ditempatkan pada tempat tempat strategis, di pos kamling, pemukiman penduduk dan area publik bahkan di tempat lokasi ovit (Obyek Vital) termasuk pertokoan dan pasar swalayan.

“Sehingga bisa terbaca dan tersampaikan ke warga, dengan harapan masyarakat sadar tentang bahaya dan kerugian untuk membuat, menjualbelikan bahkan menyalakan petasan, karena tidak ada untungnya, selain itu juga melanggar peraturan bisa dijerat pidana, yang lebih lagi membahayakan,” pesan Iptu Udiyono.

Disamping memasang imbauan larangan petasan, anggota Patroli Unit Obvit juga menyampaikan pesan Kamtibmas, jelang bulan Ramadhan sampai jelang Idul Fitri. Les

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …