Jelang Puasa, Polres Blitar Beri Himbauan Larangan Bermain Petasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Sat Samapta ketika pasang Spanduk himbauan tentang bahayanya petasan. SP/Lestariono
Anggota Sat Samapta ketika pasang Spanduk himbauan tentang bahayanya petasan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Menjelang bulan Puasa yang tinggal menghitung hari, sekaligus memberi rasa aman dan nyama masyarakat dalam jalankan ibadah puasa, Sat Samapta Polres Blitar Polda Jatim pada Minggu (19/3) melakukan patroli di wilayah termasuk pada area ovit, sekaligus menghimbau masyarakat untuk tidak simpan, bunyikan petasan apalagi memperjualbelikan petasan.

Himbuan itu ditandai dengan pemasangan spanduk spanduk di beberapa titik yang mudah terbaca masyarakat.

Kasat Samapta Polres Blitar AKP Nanang Budiarto SH menyampaikan pada wartawan lewat Kasi Humas Iptu Udhiyono SH pada wartawan lewat pesannya, kepedulian kita terhadap keselamatan dan kesehatan juga kenyamanan  masyarakat pada umumnya dan khususnya di wilayah Hukum Polres Blitar anggota Patroli Unit Obvit Samapta Polres Blitar Aiptu Muheni dan Bripka Ahamad Novi bertugas melakukan pemasangan spanduk larangan membunyikan petasan yang dipimpin Kasat Samapta AKP Nanang Budiarto.

"Spanduk-spanduk himbauan kepada masyarakat  tentang memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar," kata Iptu Udjoyono atas ijin Kapolres Blitar AKBP Anhar Arliya Rangkuti S.IK.

Untuk pemasangan spanduk-spanduk itu ditempatkan pada tempat tempat strategis, di pos kamling, pemukiman penduduk dan area publik bahkan di tempat lokasi ovit (Obyek Vital) termasuk pertokoan dan pasar swalayan.

“Sehingga bisa terbaca dan tersampaikan ke warga, dengan harapan masyarakat sadar tentang bahaya dan kerugian untuk membuat, menjualbelikan bahkan menyalakan petasan, karena tidak ada untungnya, selain itu juga melanggar peraturan bisa dijerat pidana, yang lebih lagi membahayakan,” pesan Iptu Udiyono.

Disamping memasang imbauan larangan petasan, anggota Patroli Unit Obvit juga menyampaikan pesan Kamtibmas, jelang bulan Ramadhan sampai jelang Idul Fitri. Les

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…