Pebulu Tangkis Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Toyota Camry yang ditumpangi Syabda Perkasa Belawa ringsek. Polda Jateng/ SP
Toyota Camry yang ditumpangi Syabda Perkasa Belawa ringsek. Polda Jateng/ SP

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar duka menyelimuti dunia bulu tangkis Tanah Air, Syabda Perkasa Belawa yang meninggal dunia karena kecelakaan pada Senin (20/3/2023).  Diketahui Syabda mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan tol kilometer 315+200, di jalur A Tol Pemalang-Batang, tepatnya di wilayah Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah. 

Toyota Camry yang ditumpangi pebulutangkis Syabda Perkasa Belawa ringsek usai menabrak truk yang melaju di depannya. Mobil itu disebut melaju dengan kecepatan tinggi.

Menurut laporan dari Satlantas Polres Pemalang, pasca menerima laporan kecelakaan, pihaknya langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi lima orang korban kecelakaan lalu lintas M (49), AS (48), DA (25), TB (11), SPB (21) ke rumah sakit (RS) di Pemalang.

Seluruh korban yang dievakuasi ke rumah sakit adalah penumpang mobil, satu orang korban dengan inisial AS meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara pada saat itu, SPB atau Syabda Perkasa Belawa mengalami lukat berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Lantas AKP Achmad Riedwan Preevost pun menyebut kecelakaan itu terjadi ketika mobil yang dikendarai para korban berada di jalur A Tol Pemalang-Batang, tepatnya di wilayah Petarukan, Pemalang.

Sesampainya di lokasi kejadian, Kapolres Pemalang mengatakan, mobil korban membentur truk yang melaju searah di depannya.

Perlu diketahui, saat melaju di jalan tol ada batas kecepatan yang wajib dipatuhi. Mengutip laman Badan Pengurus Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR), batas kecepatan di tol diatur dalam Peraturan Pemerintah no.79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 23 ayat 4.

"Batas kecepatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) ditetapkan:

  1. paling rendah 60 km/jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 km/jam untuk jalan bebas hambatan
  2. paling tinggi 80 km/jam untuk jalan antarkota
  3. paling tinggi 50 km/jam untuk kawasan perkotaan, dan
  4. paling tinggi 30 km/jam untuk kawasan permukiman," begitu bunyi pasalnya.

Aturan soal batas kecepatan juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 4 ayat 4 pasal 23 ayat 4. Dijelaskan bahwa batas kecepatan di tol minimal 60 km/jam sampai yang tertinggi 100 km/jam. Adapun penetapan batas kecepatan di jalan ditujukan agar mencegah fatalitas. Dsy/dc/oz/kmp

 

 

Berita Terbaru

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Ikan Koi

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Warga Desa Tanjung, Kec. Udanawu, Kab. Blitar, kemarin sore (Jumat, 7 Agustus 2026) sekitar pukul 16.00 dikejutkan dengan adanya s…

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Dentuman dan Asap Gegerkan Warga Ring 1 Gresik, Insiden Diduga Terjadi di Smelter PT Smelting

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Warga di sekitar kawasan industri Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dibuat panik oleh suara dentuman keras yang terjadi berulang k…

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Peringati HUT RI ke-81 tahun 2026 Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Gelar RALLY HIKING, Trophy bergilir Camat Jabon

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Jabon, Kabupaten Sidoarjo, m…

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…