Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Asal Lamongan Terciduk Ngamar di Hotel Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan petugas gabungan saat berduaan di kamar hotel.
Salah satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan petugas gabungan saat berduaan di kamar hotel.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Nasib sial tidak ditulis didalam kalender. Peribahasa itu ternyata dialami tiga pasangan bukan suami istri asal Kabupaten Lamongan yang semalam terciduk berduaan dalam salah satu kamar hotel di Kabupaten Tuban oleh petugas gabungan operasi cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan, Minggu (20/3/23).

Petugas gabungan yang terdiri dari Sat Samapta Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, Subdenpom V/2-4 Tuban, Satpol PP dan Damkar Kab. Tuban serta DLH Perhubungan Kab. Tuban, mengamankan ketiga pasangan itu bersama dengan lima pasangan lainnya di dua hotel yang berbeda.

Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, operasi yang dilakukan kali ini memang bertujuan untuk menciptakan ketentraman masyarakat Kabupaten Tuban menjelang bulan suci Ramadhan.

Dalam giat tersebut, kata Chakim, yang menjadi sasaran adalah beberapa hotel yang berada di Kabupaten Tuban dan juga peredaran minuman keras.

"Operasi cipta kondisi malam ini sasaranya hotel dan minuman keras jelang Ramadhan," terangnya.

Mengenai delapan pasangan bukan suami istri yang kedapatan petugas berada dalam satu kamar hotel, lanjut Chakim, telah dilakukan pendataan dan di BAP oleh Sat Samapta Polres Tuban untuk selanjutnya akan menjalani proses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Untuk delapan pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan dikamar hotel oleh petugas, sudah didata untuk proses Tipiring," ungkapnya.

Melalui data identitas yang ditunjukan kepada petugas oleh delapan pasangan tersebut, pasangan tidak sah tersebut diantaranya MAA (26 th) Babat Lamongan bersama AS (22 th) Modo Lamongan, SW (46 th) Krembangan Surabaya bersama SW (41 th) Grobogan Jawa Tengah, dan SK (36 th) Widang Tuban bersama SS (36 th) Plumpang Tuban yang diamankan di hotel Bintang.

Serta lima pasangan lainnya yakni AA (23 th) warga Pamotan Rembang bersama ZK (21 th) Bancar Tuban, MT (23 th) warga Leuwisadeng Jawa Barat bersama SW (25 th) Tambakboyo Tuban, DN (34 th) warga kecamatan Tikung Lamongan bersama NAF (41 th) Kota Lamongan, MN (21 th) warga Baureno Bojonegoro bersama HM (22 th) Babat Lamongan dan EH (40 th) Solokuro Lamongan bersama IS (22 th) Solokuro Lamongan yang diciduk petugas saat berada di hotel Dinasty. her

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…