SURABAYA PAGI, Surabaya- Awal Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis (23/3). Namun berdasarkan penelusuran Surabayapagi, mayoritas masyarakat Surabaya tetap melaksanakan aktivitas seperti biasanya, termasuk masih membuka usaha warung makan dan kopi.
Masih banyak warung makan tidak menggunakan tabir atau penutup. Padahal Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah keluarkan surat edaran resmi yang berbunyi bahwa di tengah bulan Ramadhan, warung yang buka siang hari harus menggunakan tabir.
"Hari ini masih banyak yang makan di warung saya mas, meski bulan puasa, Alhamdulillah, " ujar Ali (39), pemilik warung makan tegal di Jalan Ketintang Madya no. 03 Surabaya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansyah mengeluarkan surat edaran tersebut di Gedung Negara Grahadi pada Selasa siang lalu (21/3), tentang peningkatan keamanan dan ketertiban selama Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriyah.
Di dalam surat edaran tersebut menjelaskan, pedagang makanan dan minuman diperbolehkan buka di siang hari namun dihimbau menggunakan tabir.
Meski begitu, Ali masih tetap membuka warung tanpa busana tanpa tabir dengan alasan dia tidak mengetahui informasi himbauan dari gubernur. Namun saat diberitahu Surabayapagi, Ali mengungkapkan kesediaanya.
"Iya mas, saya akan mentaati surat edaran tersebut, karena saya baru mengetahui informasi surat edaran itu sekarang," kata Ali Mistoyo sembari melayani pembeli di warung makannya.nul
Editor : Redaksi