Edarkan Ganja, Pria Asal Keputran Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar ganja yang berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Foto: SP/Ariandi.
Pengedar ganja yang berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebuah rumah di Jalan Bendul Merisi Surabaya digrebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (06/02/2023) sekitar pukul 14.30 WIB lantaran diduga jadi tempat untuk menyimpan narkotika jenis ganja.

Satu tersangka yang diamankan diketahui berinisial AN (40) asal Jalan Keputran Panjunan, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari rumah tersebut berupa empat linting diduga ganja dengan berat masing-masing 0,60 gram, 0,68 gram, 0,68 gram dan 0,74 gram serta dua bungkus plastik diduga ganja dengan berat masing-masing 9,46 gram dan 16,36 gram.

Selanjutnya, satu kotak plastik, dua bendel plastik klip kosong, timbangan elektrik, tiga pak kertas papir, bungkus kosong rokok, satu bungkus ganja dengan berat 52 gram beserta plastiknya, satu bungkus ganja dengan berat 8,00 gram dan dua buah kaleng rokok.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marundiri mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan usai adanya laporan dari warga terkait peredaran ganja di kota Surabaya. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka AN.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti ganja yang diakui miliknya,” kata AKBP Daniel kepada awak media, Senin (27/03/2023) sore.

Dari pengakuan AN, barang bukti tersebut didapatkan dengan cara diberi dari seseorang yang akrab disapa Bolang. Bolang saat ini pun telah masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku mengaku sebanyak 4 kg ganja melalui jasa pengiriman paket pada Senin (30/001/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Begitu barang sampai, pelaku berniat mengedarkan ganja tersebut atas perintah Bolang,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN kini harus mendekan di balik jeruji besi dengan dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …