PT Integra Karangbong Arogan Belum Berizin, Ancam Dilaporkan Ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ravi perwakilan manajemen Integra, perwakilan Polsek Gedangan, Danramil, Kades tokoh  masyarakat yang juga dihadiri warga perwakilan dari tiga Desa Karangbong. SP/ Hikmah
Ravi perwakilan manajemen Integra, perwakilan Polsek Gedangan, Danramil, Kades tokoh masyarakat yang juga dihadiri warga perwakilan dari tiga Desa Karangbong. SP/ Hikmah

i

SYURABAYAPAGI.com, Sudoarjo - Kemarahan warga Desa Karangbong Kecamatan Gedangan sontak tak terbendung saat mendengar arogansi PT Integra yang  belum mengantongi izin domisili, saat mendengar paparan Kades Karangbong Bambang Asmuni di hadapan puluhan warga yang memadati balai desa, Karangbong Rabu (29/03/2023).

"Desa kami tidak mau di tempati oleh  perusahaan yang arogan tidak beretika,  silahkan berpindah usaha ke lain desa saja," teriak warga saat itu.

Pemerintah Desa Karangbong bersama warga akhirnya sepakat untuk menghentikan sementara aktivitas PT Integra dengan jalan melarang keluar masuk truck kapasitas besar di jalan desa yang menuju ke perusahaan kayu yang  menempati bangunan eks PT Tjipto Langgeng Abadi di desa tersebut.

Kesepakatan ini disaksikan oleh, Ravi perwakilan manajemen Integra, perwakilan Polsek Gedangan, Danramil, Kades tokoh  masyarakat yang juga dihadiri warga perwakilan dari tiga Desa Karangbong.

Alasan warga untuk menghentikan PT Integra ini, karena belum ada ijin domisili secuilpun di wilayah setempat meskipun sudah beroperasi sedikitnya 8 bulan lamanya.

"Izin ke desa hanya bersih bersih saja ternyata beraktivitas secara diam diam, hilir mudik truck tronton memasukan Berton ton barang sebagai aktivitas hingga kini," Tandas Bambang Asmuni Kades Karangbong, Kamis (30/03/2023)

Lebih dari itu PT Integra dinilai berlaku sangat arogan, "Pasalnya warga sempat memohon ijin, secara damai dengan kesepahaman ada ' Kulonuwun ' (permisi, sebagai tamu warga baru/red) dengan kompensasi mengambil tenaga kerja di warga setempat.

Namun di tidak digubris hingga ada suara dari manajemen, Permohonan warga layaknya meminta penekanan atau lebih condong seperti pemerasan yang ujungnya ada ancaman akan dilaporkan ke pihak kepolisian," ujar Harry warga yang hadir dalam pertemuan itu.

Sementara itu Ravi perwakilan dari manajemen pabrik, tidak bisa berbuat banyak, " Iya akan kami sampaikan ke pimpinan Integra terkait aspirasi warga Desa Karangbong ini," kata Ravi dengan nada mengelak. hdk/ hik

 

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…