Rafael Alun, Tersangka Korupsi Gratifikasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rafael Alun saat diperiksa oleh KPK
Rafael Alun saat diperiksa oleh KPK

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, memasuki babak baru. Kasus itu oleh KPK telah dinaikkan ke penyidikan. Rafael, ditetapkan tersangka perkara gratifikasi. Rafael diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun terakhir.Rafael Alun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan KPK telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Rafael Alun. KPK juga akan periksa keluarga Rafael, termasuk istri dan anaknya. Istri Rafael telah diperiksa saat kasus korupsi Rafael masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami menemukan peristiwa pidananya kemudian dari bukti permulaan yang cukup kemudian kami juga menemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.

Nama Rafael Alun Trisambodo muncul usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, viral di media sosial. Harta kekayaan Rafael pun menuai sorotan.

Usai sempat menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, KPK lalu menaikkan perkara dugaan korupsi Rafael ke tingkat penyelidikan. Usai memeriksa sejumlah saksi hingga Rafael beserta keluarganya, KPK kini telah meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan hingga menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut FIFA memutuskan menangguhkan sanksi kartu merah Balogun, yang ditelan pada babak 32 besar Piala Dunia 2026, menarik mantan…

Trump, Puji Harry Kane

Trump, Puji Harry Kane

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji performa Harry Kane di Piala Dunia 2026. Dia menyebut kapten Timnas Inggris itu…

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prosesi yang membawa jenazah pemimpin tertinggi Iran yang meninggal dunia, Ayatollah Ali Khamenei, dihadiri oleh jutaan orang di…

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Kemendikdasmen), Ir Suharti, mengungkapkan data…

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saat ini sudah ada 23 maskapai yang menyediakan penerbangan dari Singapura ke Indonesia. Tapi Perdana Menteri Singapura Lawrence…

Duel Akbar Dua Raksasa Eropa, Disiarkan TVRI Nasional dan TVRI Sport

Duel Akbar Dua Raksasa Eropa, Disiarkan TVRI Nasional dan TVRI Sport

Selasa, 07 Jul 2026 21:41 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:41 WIB

URABAYAPAGI.com, Surabaya - Setelah singkirkan timnas AS, membuat Belgia ke perempatfinal untuk berjumpa Spanyol. Duel tersebut dijadwalkan berlangsung, Sabtu…