Nyambi Jual Sabu, Montir Bengkel Motor di Surabaya Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pengedar sabu dan barang buktti yang berhasil diamankan anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.
Tersangka pengedar sabu dan barang buktti yang berhasil diamankan anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang montir bengkel motor di Jalan Kedung Mangu, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya dibekuk anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (13/3/2023) sekitar pukul 21.50 WIB.

Usut punya usut, ternyata pria yang tinggal di kos yang terletak di Jalan Kedung Mangu, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya itu menjalankan bisnis sampingan sebagai pengedar narkoba jenis sabu – sabu.

Barang haram sebanyak 18 poket siap edar ditemukan saat polisi menggeladah kamar kos tersangka yang diketahui berinisial EP (39) tersebut. Dengan mengenakan baju hitam lengan panjang dan mengenakan celana pendek levis, EP langsung diangkut menuju Mapolrestabes Surabaya.

Dari penggeledahan rumah kos tersangka EP, ditemukan 18 plastik klip sabu-sabu dengan berat total 4,46 gram yang disimpan di dalam bantal.

"Kita mendapatkan barang bukti 18 poket sabu siap edar dengan berat total keseluruhan 4,46 gram beserta bungkusnya,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri kepada awak media, Kamis (30/03/2023).

Selain belasan poket sabu, disita juga timbangan elektrik, kantong kain warna merah, kantong kain warna kuning, HP serta, dan uang senilai Rp 150.000.

Kepada penyidik, tersangka EP mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 3 gram dari seseorang yang bernama Cak Mat di rel kereta api wilayah Demak Surabaya pada Sabtu (11/02/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Kemudian, EP membagi 3 gram sabu tersebut menjadi 20 paket hemat siap edar.

“Saat itu ia dikirimi sabu sebanyak 3 gram seharga Rp 3.600.000 dan masih terbayar sebagian saja yaitu Rp 800.000, kurang sebesar Rp 2.800.000. Sabu tersebut dijual kembali guna mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Daniel mengatakan jika tersangka berencana mengedarkan sabu-sabu di daerah Kedung Mangu, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya

Daniel manyebut, penangkapan EP bermula dari laporan masyarakat. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ternyata EP ini merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka EP merupakan residivis. Pekerjaan sehari-harinya sebagai montir bengkel motor. Tak disangka, ia juga nyambi jualan narkoba jenis sabu,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, EP harus mendekam di balik jeruji besi. EP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…