Nyambi Jual Sabu, Montir Bengkel Motor di Surabaya Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pengedar sabu dan barang buktti yang berhasil diamankan anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.
Tersangka pengedar sabu dan barang buktti yang berhasil diamankan anggota kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang montir bengkel motor di Jalan Kedung Mangu, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya dibekuk anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (13/3/2023) sekitar pukul 21.50 WIB.

Usut punya usut, ternyata pria yang tinggal di kos yang terletak di Jalan Kedung Mangu, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya itu menjalankan bisnis sampingan sebagai pengedar narkoba jenis sabu – sabu.

Barang haram sebanyak 18 poket siap edar ditemukan saat polisi menggeladah kamar kos tersangka yang diketahui berinisial EP (39) tersebut. Dengan mengenakan baju hitam lengan panjang dan mengenakan celana pendek levis, EP langsung diangkut menuju Mapolrestabes Surabaya.

Dari penggeledahan rumah kos tersangka EP, ditemukan 18 plastik klip sabu-sabu dengan berat total 4,46 gram yang disimpan di dalam bantal.

"Kita mendapatkan barang bukti 18 poket sabu siap edar dengan berat total keseluruhan 4,46 gram beserta bungkusnya,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri kepada awak media, Kamis (30/03/2023).

Selain belasan poket sabu, disita juga timbangan elektrik, kantong kain warna merah, kantong kain warna kuning, HP serta, dan uang senilai Rp 150.000.

Kepada penyidik, tersangka EP mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 3 gram dari seseorang yang bernama Cak Mat di rel kereta api wilayah Demak Surabaya pada Sabtu (11/02/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Kemudian, EP membagi 3 gram sabu tersebut menjadi 20 paket hemat siap edar.

“Saat itu ia dikirimi sabu sebanyak 3 gram seharga Rp 3.600.000 dan masih terbayar sebagian saja yaitu Rp 800.000, kurang sebesar Rp 2.800.000. Sabu tersebut dijual kembali guna mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Daniel mengatakan jika tersangka berencana mengedarkan sabu-sabu di daerah Kedung Mangu, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya

Daniel manyebut, penangkapan EP bermula dari laporan masyarakat. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ternyata EP ini merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka EP merupakan residivis. Pekerjaan sehari-harinya sebagai montir bengkel motor. Tak disangka, ia juga nyambi jualan narkoba jenis sabu,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, EP harus mendekam di balik jeruji besi. EP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengembangan kawasan terpadu berbasis pendidikan mulai dilakukan di wilayah Surabaya Timur seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat t…