Potensi Zakat dari ASN Pemkot Surabaya Capai Rp4 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat membayar zakat melalui Baznas Surabaya, Jumat (31/3/2023). Foto: Diskominfo Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat membayar zakat melalui Baznas Surabaya, Jumat (31/3/2023). Foto: Diskominfo Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya Moch Hamzah menyebut bahwa potensi zakat yang dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya per bulan bisa mencapai Rp 3miliar hingga Rp 4 miliar.

”Seiring berjalannya Baznas yang sudah berumur satu tahun lebih, masyarakat Surabaya sudah mulai memberikan kepercayaan kepada Baznas, banyak yang sudah memberikan zakat kepada kami, termasuk ASN,” kata Hamzah di Surabaya, Sabtu (1/4/2023).

Hamzah menerangkan bahwa Baznas Surabaya memiliki lima pilar program penyaluran zakat. Kelima program tersebut diantaranya pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah, dan kemanusiaan.

”Alhamdulillah kita sudah berjalan dan  (Baznas) Surabaya sudah melakukan beberapa kegiatan penyaluran termasuk yang disampaikan Pak Wali Kota,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyalurkan zakat mal pribadi dan keluarga kepada pengurus Baznas Surabaya di rumah dinasnya yang terletak di Jalan Sedap Malam, Surabaya, Jumat (31/3/2023).

Penyaluran zakat melalui Baznas Surabaya tersebut sebagaimana merupakan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Yang mengimbau kepada seluruh umat Islam agar menunaikan kewajiban zakat melalui amil zakat resmi sebagai upaya untuk membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan.

"Sebagai warga Muslim, saya memiliki kewajiban zakat. Sehingga saya dan keluarga memberikan zakat kepada Baznas Surabaya. Saya berharap semua zakat yang ada di Kota Surabaya bisa disalurkan melalui Baznas Surabaya," ujar Eri, Jum’at (31/3/2023).

Eri mengaku optimistis, seluruh zakat yang terkumpul dapat menjadi kekuatan besar dalam menyelesaikan kemiskinan, pengangguran dan anak putus sekolah.

Maka dari itu, pihaknya berharap warga bisa menyalurkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui Baznas. sb

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…