Keluarga Besar Advokat Alumni Unair, Dukung Mahfud MD, Ungkap Dugaan Mega Skandal Pencucian Uang 349 Triliun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Apr 2023 22:45 WIB

Keluarga Besar Advokat Alumni Unair, Dukung Mahfud MD, Ungkap Dugaan Mega Skandal Pencucian Uang 349 Triliun

i

Mahfud MD dan Sri Mulyani

SURABAYA PAGI, Surabaya - Polemik mega skandal dugaan tindak pidana pencucian uang Rp 349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan terus menjadi sorotan. Setelah Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana disudutkan oleh Komisi III DPR RI. Namun, sikap buka-bukaan data Menko Polhukam Mahfud MD, kini mendapat dukungan dari Keluarga Besar Advokat Almuni Universitas Airlangga (AAA).

Keluarga Besar AAA ini mendukung pengungkapan dugaan mega skandal pencucian uang Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Hal ini diungkapkan Ketua Advokat Alumni Airlangga Kukuh Pramono Budi, S.H., M.H. dalam keterangan tertulis yang diterima Surabaya Pagi, Senin (3/4/2023).

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Md, tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih

Kukuh menyampaikan dukungan terhadap pengungkapan mega skandal tersebut bertolak dari rasa keprihatinan mendalam terhadap semakin maraknya praktek praktik korupsi, kolusi, nepotisme maupun pencucian uang yang terjadi pada akhir akhir ini, yang telah merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan Rakyat Indonesia.

Menurut Kukuh, dugaan terjadinya mega skandal pencucian uang Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan itu semakin membuka mata dan melukai hati rakyat Indonesia.Keadaan tersebut bertentangan dengan harapan rakyat Indonesia maupun cita cita para pendiri bangsa Indonesia, serta membahayakan masa depan kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: AMIN dan Ganjar, Akui Saksinya Dintimidasi

“Bahwa, terdorong oleh tanggungjawab kami sebagai bagian integral dari rakyat Indonesia, maka dengan ini kami Keluarga Besar Advokat Alumni Universitas Airlangga menyerukan untuk mendukung sepenuhnya Prof. Mahfud MD (Menko Polhukam)  dan Dr. Sri Mulyani (Menteri Keuangan) untuk segera mengungkapkan secara terang benderang dugaan terjadinya mega skandal pencucian uang sebesar Rp 349 triliun tersebut,” ujar Kukuh dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/4/2023).

Selain itu, Keluarga Besar Advokat Alumni Unair mengharap agar KPK, Kejaksaan Agung, Polri, PPATK untuk saling bekerjasama dengan baik dan bersikap pro aktif dalam upaya menegakan hukum terhadap dugaan terjadinya mega skandal tersebut serta mendorong semua elemen bangsa dan rakyat Indonesia, untuk terus mengawal dan mendukung sepenuhnya upaya upaya tersebut.

Baca Juga: Yusril Tersenyum, Mahfud Ingatkan Kesaksiannya MK = Mahkamah Kalkulator, Pandangan Usang

Advokat Alumni Airlangga diketuai Kukuh Pramono Budi SH, MH dengan beberapa anggota diantaranya mantan Dekan FH Unair Prof. Dr. Moch. Zaidun SH., MS. Lalu ada Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS. serta beberapa advokat alumni FH Unair seperti Edward Dewaruci, SH, MH, Setijo Boesono, SH, MH, Dr. Minola Sebayang SH, MH, dan masih banyak lagi. (rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU