Keluarga Besar Advokat Alumni Unair, Dukung Mahfud MD, Ungkap Dugaan Mega Skandal Pencucian Uang 349 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahfud MD dan Sri Mulyani
Mahfud MD dan Sri Mulyani

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Polemik mega skandal dugaan tindak pidana pencucian uang Rp 349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan terus menjadi sorotan. Setelah Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana disudutkan oleh Komisi III DPR RI. Namun, sikap buka-bukaan data Menko Polhukam Mahfud MD, kini mendapat dukungan dari Keluarga Besar Advokat Almuni Universitas Airlangga (AAA).

Keluarga Besar AAA ini mendukung pengungkapan dugaan mega skandal pencucian uang Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Hal ini diungkapkan Ketua Advokat Alumni Airlangga Kukuh Pramono Budi, S.H., M.H. dalam keterangan tertulis yang diterima Surabaya Pagi, Senin (3/4/2023).

Kukuh menyampaikan dukungan terhadap pengungkapan mega skandal tersebut bertolak dari rasa keprihatinan mendalam terhadap semakin maraknya praktek praktik korupsi, kolusi, nepotisme maupun pencucian uang yang terjadi pada akhir akhir ini, yang telah merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan Rakyat Indonesia.

Menurut Kukuh, dugaan terjadinya mega skandal pencucian uang Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan itu semakin membuka mata dan melukai hati rakyat Indonesia.Keadaan tersebut bertentangan dengan harapan rakyat Indonesia maupun cita cita para pendiri bangsa Indonesia, serta membahayakan masa depan kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Bahwa, terdorong oleh tanggungjawab kami sebagai bagian integral dari rakyat Indonesia, maka dengan ini kami Keluarga Besar Advokat Alumni Universitas Airlangga menyerukan untuk mendukung sepenuhnya Prof. Mahfud MD (Menko Polhukam)  dan Dr. Sri Mulyani (Menteri Keuangan) untuk segera mengungkapkan secara terang benderang dugaan terjadinya mega skandal pencucian uang sebesar Rp 349 triliun tersebut,” ujar Kukuh dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/4/2023).

Selain itu, Keluarga Besar Advokat Alumni Unair mengharap agar KPK, Kejaksaan Agung, Polri, PPATK untuk saling bekerjasama dengan baik dan bersikap pro aktif dalam upaya menegakan hukum terhadap dugaan terjadinya mega skandal tersebut serta mendorong semua elemen bangsa dan rakyat Indonesia, untuk terus mengawal dan mendukung sepenuhnya upaya upaya tersebut.

Advokat Alumni Airlangga diketuai Kukuh Pramono Budi SH, MH dengan beberapa anggota diantaranya mantan Dekan FH Unair Prof. Dr. Moch. Zaidun SH., MS. Lalu ada Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS. serta beberapa advokat alumni FH Unair seperti Edward Dewaruci, SH, MH, Setijo Boesono, SH, MH, Dr. Minola Sebayang SH, MH, dan masih banyak lagi. (rmc)

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…