Anggota DPRD Sumut, Anwar Sani Tarigan Terekam CCTV Curi Jam Tangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Anwar Sani Tarigan, terekam kamera CCTV tengah mencuri jam tangan. SP/ SBY
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Anwar Sani Tarigan, terekam kamera CCTV tengah mencuri jam tangan. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Sumatera Utara - Salah satu anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Anwar Sani Tarigan, terekam kamera CCTV tengah mencuri jam tangan milik pegawai toko gawai di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sumut.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat jelas Anwar memasukkan jam ke saku celananya. 

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Medan Baru AKP Ginanjar membenarkan bahwa DPRD Fraksi PDIP Anwar Sani Tarigan dilaporkan karena diduga mencuri jam tangan.

"Benar, sudah kami periksa para pihak dan tadi sore mereka dipertemukan," kata Ginanjar.

Dalam video tampak seorang pria berkemeja putih dan celana hitam yang disebut merupakan Anwar Sani Tarigan datang ke toko Samsung Service Center sambil memegang tas kecil. Dia datang untuk memperbaiki televisinya.

Pria itu sempat berbincang dengan salah satu pegawai. Kemudian ia berjalan menuju meja counter di dekat pintu. Salah seorang karyawan toko Samsung Service Center bernama Novi meletakkan jam tangan Samsung Galaxy Watch 5 40mm miliknya di meja tersebut.

Dari video yang beredar, pria tadi diduga mengambil jam tangan tersebut. Lalu memasukkannya ke dalam kantong celana. Setelah itu ia berjalan ke meja lainnya sambil menunggu televisinya diperbaiki.

Novi kemudian melaporkan Anwar Sani ke Polsek Medan Baru atas dugaan pencurian, dengan nomor laporan LP/323/IV/2023/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU. "Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. 

Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar Sani dalam keterangannya, Selasa (04/04/2023).

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai. Ini murni kekhilafan" kata Anwar Sani. 

Anwar lalu berharap agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan, karena terjadi secara spontan dan di luar kontrol kesadarannya. Proses perdamaian pun sudah dilakukan dengan korban. "Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," tutup Anwar. 

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan laporan tersebut. Namun, kedua pihak telah sepakat damai. dsy/kmp/cnn

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…