KPK Jangan Dibikin Gaduh, Lha Sudah (Sering) Gaduh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kamis (6/4/2023) ada dua aksi di KPK. Aksi pertama beredar foto satu ruangan di KPK kosong. Konon penyidik KPK dari Polri melakukan mogok kerja buntut pemberhentian Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro.

Aksi kedua, pada hari yang sama ada nassa dari berbagai elemen menggelar demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/4/2023).

Mereka menolak pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, hari itu juga membantah foto yang menunjukkan sejumlah meja kerja penyidik kosong.

Ini kegaduhan di KPK. Padahal satu hari sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar mutasi Brigjen Endar dilakukan sesuai aturan.

Timbulnya polemik urusan Endar diminta Jokowi, jangan sampai membuat gaduh.

"Di setiap institusi kita harus tahu, di setiap institusi ada mekanismenya. Ada aturan-aturan, SOP ada semuanya. Jadi ikuti itu saja. Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan, semua ada aturannya Kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa," kata Jokowi ditemui di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4).

Kegaduhan hari Kamis satu hari setelah himbauan presiden, apa klimaks bahwa KPK saat dipimpin Komjen (Purn) Firli Bahuri, sedang dirundung masalah pelik.

Selain soal pencopotan jenderal bintang satu, Firli juga dilaporkan oleh Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) terkait dugaan pembocoran dokumen.

"Kita melaporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri," kata Ketua PB KAMI Sultoni di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

Kini giliran 2 jenderal polisi di jabatan strategis KPK. Bersamaan pencopotan Endar, ada juga pemindahan Irjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan Narasi yang berkembang, Firli Bahuri, merekomendasikan 2 nama itu ke Kapolri untuk ditarik ke Korps Bhayangkara dalam rangka promosi jabatan.

Surat rekomendasi dari Firli agar Endar dan Karyoto kembali ke Polri telah dikirimkan KPK sejak November 2022. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat itu mengaku akan mempertimbangkan hal tersebut.

Ternyata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK yang ditandatangani Sigit sendiri. Surat itu terbit tertanggal 29 Maret 2023.

Dalam surat itu, Jenderal Sigit memutuskan memperpanjang masa penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK. Endar tetap menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

"Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK, dari hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri memutuskan Brigjen Pol Endar Prianto S.H., S.I.K., MSi tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK," demikian isi surat tersebut.

Nah, ini artinya Endar, tidak bisa diterima di Polri lagi. Pejabat yang diterima Kapolri Irjen Karyoto. Jenderal bintang dua ini diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil.

Tentang pembocoran dokumen diduga dilakukan Firli sebelum penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah kantor ESDM. Padahal, dokumen itu bagi KPK bersifat rahasia.

Dokumen rahasia milik KPK itu diketemukan oleh tim penyidik ketika mereka melakukan penggeledahan.

Mr X pejabat kantor ESDM sudah diinterogasi oleh penyidik. Dia menyebut seorang Mr F. Siapa? PB KAMI minta Dewas menyelidiki siapa Mr F tersebut, yang diduga itu adalah Ketua KPK Firli Bahuri.

Menariknya, kedua peristiwa ini sama-sama dilaporkan ke Dewas.

Apakah pelaporan ini layak dianggap peristiwa yang timbulkan gaduh?

 

***

 

Sebelum dua peristiwa ini, Firli membuat gaduh. Ia menyelenggarakan tes wawasan kebangsaan dalam rangka peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakannya ini  juga mendapat kritikan.

Malah pengkritiknya adalah Fahri Hamzah, mantan Wakil Ketua DPR RI. Fahri Hamzah, yang kerap mengkritik lembaga   pengkritik KPK sebelum era Firli dan saat Firli menjabat.  Menurut dia, jumlah pengkritik KPK dulu sangat sedikit sekali, bahkan bisa dihitung dengan jari.

Fahri Hamzah, yang kini menjabat Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, mengatakan sebuah lembaga negara tanpa kritik akan bikin bengkok dan semakin banyak kritik akan bikin lurus. Karenanya, ia mempersilahkan para pengkritik-pengkritik baru terhadap KPK sekarang memainkan perannya. Nah, apakah Fahri pantas dituding salah satu penggagas kegaduhan di KPK era Firli? Walahualam.

 

***

 

Pada tahun 2021, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron well come terhadap kritik mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. Ghufron menganggap kritik dan saran terhadap KPK sebagai bentuk perhatian serta komitmen dukungan terhadap pemberantasan korupsi oleh KPK.

Bahkan, Ghufron mengatakan KPK ingin diberi lebih dari sekadar kritik keras. Ia berharap mahasiswa maupun masyarakat dapat memberikan ide maupun saran secara komprehensif dan ilmiah dalam mendukung kinerja KPK.

Juga Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengkritik kinerja KPK era Firli Bahuri yang belum  bisa mengungkap kasus besar (the big fish)

Dan Ketua KPK Firli Bahuri  merespons komentar atau kritikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Firli Bahuri merasa lega karena Dewas menilai KPK sudah 'on the track'.

Sebelumnya, BEM UI mengunggah delapan hal yang disebut 'gagasan dan prestasi' Firli selama berkiprah di lembaga antirasuah.

Di antaranya, kebocoran 26 data operasi tangkap tangan (OTT) ketika Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018-2019; juga melakukan pertemuan dengan eks Gubernur NTB, M Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) pada 2018, padahal saat itu KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang diduga melibatkan Pemprov NTB.

Kemudian, pemberhentian penyelidikan 36 kasus; pelesiran menggunakan helikopter;

Firli dituding tidak memberikan izin pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dua politisi dalam kasus suap Bansos Covid-19. Selain menjemput langsung saksi suatu kasus dugaan korupsi. Termasuk unjuk kebolehan Firli memasak nasi goreng. Hal yang cukup bikin gaduh, saat Firli, menonaktifkan 51 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Rentetan peristiwa sebelum pencopotan Endar dan Karyoto, apa tidak termasuk peristiwa kegaduhan? Siapa pemicunya? Pembaca bisa menebak sendiri.

 

***

 

Pertanyaannya, apa yang dikatakan Jokowi, itu himbauan ? Publik tahu bahwa sebuah himbauan itu, boleh ditaati dan boleh diabaikan. Mengapa? Himbauan itu berbeda dengan perintah. Himbauan tidak ada sanksi hukum.

Menukil catatan jurnalistik saya, kayaknya Pak Presiden  membuat himbauan jangan membuat gaduh, tidak mengingat beberapa kegaduhan dan keributan di KPK, terutama era kepemimpinan Firli Bahuri .?

Akal sehat saya lebih menganggap pernyataan Jokowi itu sebuah nasihat yang mengajak.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata mengimbau dari kata dasar “imbau”. Bentuk tidak bakunya adalah “himbau”. Makna atau arti kata tersebut ialah panggil, sebut, serukan dan pintakan.

Kata turunan dari imbau yang tertulis pada KBBI ialah imbauan, mengimbau, pengimbauan dan terimbau.

Akal sehat saya berbisik Jokowi membuat imbauan itu khawatir kalau soal urusan jenderal bintang satu Polri yang ditugaskan di KPK gaduh, bisa ganggu stabilitas apa saja. Mengingat bersamaan peristiwa pencopotan Brigjen Endar,  muncul lagi kasus Partai Demokrat.

Partai yang "dikuasai" keluarga Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), diusik Jenderal (Purn) Moeldoko. Mantan Panglima TNI ajukan Peninjauan Kembali (PK) atas legilitas partai yang kini dipimpin AHY, anak SBY.

Catatan jurnalistik saya, Pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan, suka atau tidak telah membuat gempar.

Berbagai kritikan dan protes pun dilayangkan kepada pimpinan KPK atas pencopotan ini.

Apalagi pencopotan ini dikaitkan isu liar terkait pemaksaan perkara penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.

 Ketua KPK Firli Bahuri disebut-sebut ingin agar perkara yang berada di tahap penyelidikan itu dinaikkan statusnya ke penyidikan tanpa terlebih dulu KPK menentukan siapa tersangkanya.

Nah, ada faktor X. Tampaknya kegaduhan ini diduga ada yang menyeting. Dugaan yang melakukan setting itu orang orang yang punya kepentingan dugaan korupsi Formula E. Ada faktor politik jelang pilpres 2024.

Catatan jurnalistik saya menyebut isu liar terkait  polemik Formula E. Salah satunya mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) ikut menghembuskan. Ada narasi dari BW yang dihembuskan "Ada satu sinyalemen berupa percakapan berkaitan dengan kasus Formula E yang diduga dikemukakan salah satu Pimpinan KPK yang menegaskan, '... jika nggak setuju, maka silakan keluar dari grup."

"Kedua, frasa kata '... SILAKAN KELUAR ...' punya konotasi sebagai bentuk 'ancaman'. Hal itu juga bisa disebut sebagai kekerasan verbal.

Ini dikaitkan pelanggaran atas 3 (tiga) dari 5 (lima) asas KPK, yaitu: akuntabilitas, kepastian hukum dan kepentingan umum.

Kabag Pemberitaan Ali Fikri, menuding pernyataan BW sebagai bentuk intervensi.

Sadar atau tidak, isu liar ini menyangkut Anies Baswedan, capres Partai NasDem.

Pertanyaan sekarang, publik (nitizen) bisa memilih suka mana mentaati imbauan Jokowi tak bikin gaduh pencopotan Endar atau ikut menggoreng isu liar membela Anies atau menjatuhkan Firli.? Wait and See.  ([email protected])

Berita Terbaru

Jawab Tantangan Kardiometabolik, Daewoong Perluas Akses Terapi Dislipidemia di Jatim

Jawab Tantangan Kardiometabolik, Daewoong Perluas Akses Terapi Dislipidemia di Jatim

Minggu, 01 Feb 2026 13:57 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Daewoong Pharmaceutical Indonesia (Daewoong) resmi meluncurkan terapi kombinasi dosis tetap (fixed-dose combination/FDC) untuk p…

Lomba Senam Kreasi PWI Lamongan, Emak-emak Muda Tampil Riang Gembira dan Elegan

Lomba Senam Kreasi PWI Lamongan, Emak-emak Muda Tampil Riang Gembira dan Elegan

Minggu, 01 Feb 2026 12:42 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamongan mengawali rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 dan Hari Ulang…

Jawab Tantangan Ekonomi, Hermanto Tanoko Bentuk Asosiasi Sejuta Pengusaha Indonesia

Jawab Tantangan Ekonomi, Hermanto Tanoko Bentuk Asosiasi Sejuta Pengusaha Indonesia

Minggu, 01 Feb 2026 09:24 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 09:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengusaha nasional Hermanto Tanoko meresmikan pembentukan Asosiasi Sejuta Pengusaha Indonesia (ASPIN) sebagai respons atas tantangan e…

OTT KPK Harus Jadi Titik Balik DPRD Kota Madiun Benahi Fungsi Pengawasan

OTT KPK Harus Jadi Titik Balik DPRD Kota Madiun Benahi Fungsi Pengawasan

Sabtu, 31 Jan 2026 20:56 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 20:56 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, dinilai sebagai p…

Pakar Nilai Masyarakat Punya Legitimasi Kuat ke DPRD dengan Adanya Pilkada Tidak Langsung

Pakar Nilai Masyarakat Punya Legitimasi Kuat ke DPRD dengan Adanya Pilkada Tidak Langsung

Sabtu, 31 Jan 2026 17:56 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sejumlah akademisi menilai wacana perubahan desain pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung memiliki sejumlah dampak positif, t…

Wacana Pilkada Tidak Langsung, Akademisi Soroti Pentingnya Demokratisasi Partai

Wacana Pilkada Tidak Langsung, Akademisi Soroti Pentingnya Demokratisasi Partai

Sabtu, 31 Jan 2026 17:50 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pakar komunikasi politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, menilai penerapan pilkada tidak langsung berpotensi m…