Wali Kota Kediri Perjuangkan Non ASN Dapat THR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Tenaga non ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri bisa tersenyum lega. Pasalnya Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar terus perjuangkan tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga non ASN. Di Kota Kediri ada 2.149 tenaga non ASN, sedangkan jumlah ASN sebanyak 4.097.

"Kami memperjuangkan teman-teman non ASN untuk mendapat THR. Ini keberpihakan kami karena kami melihat teman-teman non ASN dan ASN ini sama. Kinerja dan kontribusi teman-teman non ASN ini juga besar di Pemerintah Kota Kediri," ujarnya di ruang kerja Wali Kota Kediri Kamis (6/4).

Abdullah Abu Bakar mengatakan THR ini sudah dua tahun berturut-turut diberikan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri. Tenaga non ASN akan menerima THR sebesar satu kali gaji.Untuk pencairan THR non ASN ini akan dilakukan bersamaan dengan pencairan THR ASN. Dimana THR dapat dicairkan h-10 Hari Raya Idul Fitri.

"Saya menginstruksikan kepada teman-teman di OPD untuk memberikan THR kepada teman-teman non ASN. Bahkan sudah dianggarkan dua tahun berturut-turut," jelasnya.

Wali Kota Kediri juga menitipkan pesan kepada seluruh ASN dan non ASN di Pemerintah Kota Kediri. Dimana setelah menerima THR, agar dipergunakan secara bijak. THR yang dibelanjakan diharapkan dapat menggerakkan perekonomian di Kota Kediri. "Nanti manfaatkan THR secara bijak. Gunakan sesuai kebutuhan. Belanjakan pada UMKM Kota Kediri," pesannya.

Sementara itu, salah satu tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kediri Lilin menyambut bahagia pemberian THR bagi tenaga non ASN. Menurutnya, THR yang diberikan merupakan bentuk apresiasi Wali Kota Kediri terhadap kinerja tenaga non ASN. THR ini juga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Alhamdulillah kami akan mendapat THR. Kami benar-benar dianggap sama dengan ASN. Tentunya kami bersyukur atas perjuangan Bapak Wali Kota beserta jajaran. THR ini tentu sangat amat bermanfaat bagi kami," ujarnya. kominfo

Berita Terbaru

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Tonic Tangkau Resmi Pimpin DPC Peradi SAI Surabaya, Dorong Era Baru Advokat Berintegritas

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pelantikan DR. Tonic Tangkau SH MH sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia…

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…