Mulai 1 Mei, Tarif Pelayaran AKDP di Jatim Naik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyebrangan Ujung - Kamal.
Penyebrangan Ujung - Kamal.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) serta operator dan regulator angkutan penyeberangan telah sepakat menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan antarkabupaten/kota dalam provinsi (AKDP) di Jatim.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat yang diselenggarakan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim bersama operator dan regulator transportasi laut di Surabaya Senin (10/4/2023).

Kepala bidang (Kabid) Pelayanan Dishub Jatim Luhur Prihadi Eka Nurabdi mengatakan, penyesuaian tarif itu mengacu Pergub 7/2023 tentang Mekanisme Penetapan Tarif Terpadu Angkutan Penyeberangan Air Kelas Ekonomi serta Keputusan Gubernur Nomor 188/137/KPTS/013/2023 tentang Tarif Terpadu Angkutan Penyeberangan Ekonomi Lintas AKDP.

Adapun perubahan tarif itu berlaku pada seluruh rute penyeberangan mulai 1 Mei mendatang. Dimana kenaikannya berkisar antara 4,9 persen hingga 46 persen.

“Yang disesuaikan dengan kondisi saat ini,” kata Luhur usai rapat.

Ia menuturkan, tertinggi terjadi pada penyeberangan Pelabuhan Ujung (Surabaya)–Kamal (Bangkalan) yang mencapai 46,65 persen. Disusul Paciran–Bawean sebesar 30,60 persen.

Luhur menerangkan, ada sejumlah pertimbangan mengenai penyesuaian tarif itu. Di antaranya, efek kenaikan harga kenaikan BBM setelah dicabutnya subsidi dari pemerintah. Selain itu, tarif penyeberangan di Jatim sudah tidak naik sejak 2013.

“Jika tidak ada penyesuaian tarif, operator akan keberatan memberi pelayanan,” ujarnya.

Saat ini, operator dan penyedia jasa angkutan penyeberangan diminta untuk melakukan publikasi kepada masyarakat guna menyosialisasikan perubahan tarif tersebut. Sosialisasi akan dilakukan hingga sebelum tarif baru diterapkan pada 1 Mei mendatang.

Sementara itu, Manajer Operasi dan Usaha PT Dharma Lautan Utama (DLU) Gede Mahartha mengapresiasi langkah penyesuaian tarif tersebut. Menurutnya, perubahan tarif itu sangat membantu menutup biaya operasional yang selama ini dikeluarkan.

“Karena beberapa komponen sudah lama mengalami kenaikan,” ujar Gede Mahartha.

Di samping itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim Said Sutomo menilai bahwa penyesuaian tarif tersebut wajar. Mengingat sudah lama tidak ada kenaikan tarif.

”Namun, kami berharap ada peningkatan pelayanan dalam moda transportasi pelayanan ini,” harapnya.

Said pun meminta sosialisasi digencarkan di lapangan secara jelas agar masyarakat nantinya tidak kebingungan. sb

Berita Terbaru

Aset Wali Kota Madiun Non Aktif, Dirupakan Alfamart

Aset Wali Kota Madiun Non Aktif, Dirupakan Alfamart

Jumat, 25 Sep 2026 08:13 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan t…

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur

KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur

Jumat, 25 Sep 2026 08:10 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, terkait…

Mendiktisaintek Kaget Biaya Gratiskan PTN Rp 93,7 Triliun

Mendiktisaintek Kaget Biaya Gratiskan PTN Rp 93,7 Triliun

Jumat, 25 Sep 2026 08:07 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kemdiktisaintek RI dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR pada Senin (21/9/2026) telah menyebut anggaran yang dibutuhkan untuk…

Penggunaan Uang Kartal Melambat

Penggunaan Uang Kartal Melambat

Jumat, 25 Sep 2026 08:05 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan uang kartal, baik uang kertas maupun logam, mulai melambat seiring semakin banyaknya…

JPU JUGA GAGAL TUNJUKAN LOCUS & TEMPUS

JPU JUGA GAGAL TUNJUKAN LOCUS & TEMPUS

Jumat, 25 Sep 2026 08:03 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:03 WIB

SURARABAYAPAGI.com, Surabaya - JPU sedang Merdeka! Ini salam ajaran Bung Karno untuk anak bangsa yang ditahan karena rekayasa sistemik. PELAKU rekayasa…

Lelang Amal, diadakan dalam Rangkaian Pekan Lelang Serentak 2026

Lelang Amal, diadakan dalam Rangkaian Pekan Lelang Serentak 2026

Jumat, 25 Sep 2026 06:10 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-MALANG :–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur Bersatu bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur menggelar konferensi …