Mulai 1 Mei, Tarif Pelayaran AKDP di Jatim Naik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyebrangan Ujung - Kamal.
Penyebrangan Ujung - Kamal.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) serta operator dan regulator angkutan penyeberangan telah sepakat menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan antarkabupaten/kota dalam provinsi (AKDP) di Jatim.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat yang diselenggarakan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim bersama operator dan regulator transportasi laut di Surabaya Senin (10/4/2023).

Kepala bidang (Kabid) Pelayanan Dishub Jatim Luhur Prihadi Eka Nurabdi mengatakan, penyesuaian tarif itu mengacu Pergub 7/2023 tentang Mekanisme Penetapan Tarif Terpadu Angkutan Penyeberangan Air Kelas Ekonomi serta Keputusan Gubernur Nomor 188/137/KPTS/013/2023 tentang Tarif Terpadu Angkutan Penyeberangan Ekonomi Lintas AKDP.

Adapun perubahan tarif itu berlaku pada seluruh rute penyeberangan mulai 1 Mei mendatang. Dimana kenaikannya berkisar antara 4,9 persen hingga 46 persen.

“Yang disesuaikan dengan kondisi saat ini,” kata Luhur usai rapat.

Ia menuturkan, tertinggi terjadi pada penyeberangan Pelabuhan Ujung (Surabaya)–Kamal (Bangkalan) yang mencapai 46,65 persen. Disusul Paciran–Bawean sebesar 30,60 persen.

Luhur menerangkan, ada sejumlah pertimbangan mengenai penyesuaian tarif itu. Di antaranya, efek kenaikan harga kenaikan BBM setelah dicabutnya subsidi dari pemerintah. Selain itu, tarif penyeberangan di Jatim sudah tidak naik sejak 2013.

“Jika tidak ada penyesuaian tarif, operator akan keberatan memberi pelayanan,” ujarnya.

Saat ini, operator dan penyedia jasa angkutan penyeberangan diminta untuk melakukan publikasi kepada masyarakat guna menyosialisasikan perubahan tarif tersebut. Sosialisasi akan dilakukan hingga sebelum tarif baru diterapkan pada 1 Mei mendatang.

Sementara itu, Manajer Operasi dan Usaha PT Dharma Lautan Utama (DLU) Gede Mahartha mengapresiasi langkah penyesuaian tarif tersebut. Menurutnya, perubahan tarif itu sangat membantu menutup biaya operasional yang selama ini dikeluarkan.

“Karena beberapa komponen sudah lama mengalami kenaikan,” ujar Gede Mahartha.

Di samping itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim Said Sutomo menilai bahwa penyesuaian tarif tersebut wajar. Mengingat sudah lama tidak ada kenaikan tarif.

”Namun, kami berharap ada peningkatan pelayanan dalam moda transportasi pelayanan ini,” harapnya.

Said pun meminta sosialisasi digencarkan di lapangan secara jelas agar masyarakat nantinya tidak kebingungan. sb

Berita Terbaru

Kemnaker dan Sampoerna Perkuat Hubungan Industrial Pancasila

Kemnaker dan Sampoerna Perkuat Hubungan Industrial Pancasila

Selasa, 30 Jun 2026 16:39 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 16:39 WIB

Direktur PT HM Sampoerna Tbk., Rianto Probo Hartono, menegaskan bahwa hubungan industrial yang harmonis dibangun melalui kepercayaan, dialog, dan kolaborasi…

2 BUMD Perbankan Siap Kolaborasi dengan PT Jamkrida Jatim Perluas Akses Pembiayaan UMKM

2 BUMD Perbankan Siap Kolaborasi dengan PT Jamkrida Jatim Perluas Akses Pembiayaan UMKM

Selasa, 30 Jun 2026 16:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 16:11 WIB

SURABAYA – Dua BUMD perbankan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim dan Bank UMKM Jawa Timur, menyatakan kesiapannya memperkuat kolaborasi dengan PT …

Kebijakan Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik Masyarakat

Kebijakan Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik Masyarakat

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tidak membuat pengelolaan aset daerah khususnya…

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil membekuk seorang pemuda berinisial GAA (21) atas dugaan tindak pidana p…

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada  ‎

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada ‎

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang korupsi dana CSR yang menjerat mantan Wali Kota Maidi mengungkap proyek urugan TPA Winongo senilai Rp600 juta dari  CSR PT He…

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kondisi permukaan air (elevasi) di Bendungan Wonorejo Tulungagung mulai mengalami penurunan saat musim kemarau. Dan saat ini,…