Mulai 1 Mei, Tarif Pelayaran AKDP di Jatim Naik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyebrangan Ujung - Kamal.
Penyebrangan Ujung - Kamal.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) serta operator dan regulator angkutan penyeberangan telah sepakat menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan antarkabupaten/kota dalam provinsi (AKDP) di Jatim.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat yang diselenggarakan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim bersama operator dan regulator transportasi laut di Surabaya Senin (10/4/2023).

Kepala bidang (Kabid) Pelayanan Dishub Jatim Luhur Prihadi Eka Nurabdi mengatakan, penyesuaian tarif itu mengacu Pergub 7/2023 tentang Mekanisme Penetapan Tarif Terpadu Angkutan Penyeberangan Air Kelas Ekonomi serta Keputusan Gubernur Nomor 188/137/KPTS/013/2023 tentang Tarif Terpadu Angkutan Penyeberangan Ekonomi Lintas AKDP.

Adapun perubahan tarif itu berlaku pada seluruh rute penyeberangan mulai 1 Mei mendatang. Dimana kenaikannya berkisar antara 4,9 persen hingga 46 persen.

“Yang disesuaikan dengan kondisi saat ini,” kata Luhur usai rapat.

Ia menuturkan, tertinggi terjadi pada penyeberangan Pelabuhan Ujung (Surabaya)–Kamal (Bangkalan) yang mencapai 46,65 persen. Disusul Paciran–Bawean sebesar 30,60 persen.

Luhur menerangkan, ada sejumlah pertimbangan mengenai penyesuaian tarif itu. Di antaranya, efek kenaikan harga kenaikan BBM setelah dicabutnya subsidi dari pemerintah. Selain itu, tarif penyeberangan di Jatim sudah tidak naik sejak 2013.

“Jika tidak ada penyesuaian tarif, operator akan keberatan memberi pelayanan,” ujarnya.

Saat ini, operator dan penyedia jasa angkutan penyeberangan diminta untuk melakukan publikasi kepada masyarakat guna menyosialisasikan perubahan tarif tersebut. Sosialisasi akan dilakukan hingga sebelum tarif baru diterapkan pada 1 Mei mendatang.

Sementara itu, Manajer Operasi dan Usaha PT Dharma Lautan Utama (DLU) Gede Mahartha mengapresiasi langkah penyesuaian tarif tersebut. Menurutnya, perubahan tarif itu sangat membantu menutup biaya operasional yang selama ini dikeluarkan.

“Karena beberapa komponen sudah lama mengalami kenaikan,” ujar Gede Mahartha.

Di samping itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim Said Sutomo menilai bahwa penyesuaian tarif tersebut wajar. Mengingat sudah lama tidak ada kenaikan tarif.

”Namun, kami berharap ada peningkatan pelayanan dalam moda transportasi pelayanan ini,” harapnya.

Said pun meminta sosialisasi digencarkan di lapangan secara jelas agar masyarakat nantinya tidak kebingungan. sb

Berita Terbaru

Genjot Ekonomi Lokal, Bangkalan Luncurkan Subsidi Bunga Nol Persen bagi UMKM

Genjot Ekonomi Lokal, Bangkalan Luncurkan Subsidi Bunga Nol Persen bagi UMKM

Selasa, 19 Mei 2026 11:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya untuk mempermudah akses modal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan,…

Perkuat Budaya Literasi, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan

Perkuat Budaya Literasi, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan

Selasa, 19 Mei 2026 11:16 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis memperkuat budaya literasi di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menambah empat…

DPKH Tulungagung Usulkan 3 Sapi Limousin Berbobot 1 Ton untuk Calon Hewan Kurban Presiden

DPKH Tulungagung Usulkan 3 Sapi Limousin Berbobot 1 Ton untuk Calon Hewan Kurban Presiden

Selasa, 19 Mei 2026 11:03 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Negara (Setneg) RI terkait penyediaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk…

Jelang Idul Adha, DKPP Kota Madiun Perketat Aktivitas Jual Beli Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, DKPP Kota Madiun Perketat Aktivitas Jual Beli Hewan Kurban

Selasa, 19 Mei 2026 10:58 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat…

Pemkab Pasuruan -DPRD tanda tangani Perda NON APBD

Pemkab Pasuruan -DPRD tanda tangani Perda NON APBD

Selasa, 19 Mei 2026 09:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 09:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPRD bersama Pemkab Pasuruan resmi menyepakati pengesahan 3 Peraturan Daerah (Perda) Non-APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Keempat di…

Berkedok Sekolah Gratis, Oknum Kyai di Ponorogo Diduga Cabuli 11 Santri Pakai Modus Minta Pijat

Berkedok Sekolah Gratis, Oknum Kyai di Ponorogo Diduga Cabuli 11 Santri Pakai Modus Minta Pijat

Selasa, 19 Mei 2026 08:44 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 08:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan anak di bawah umur kembali mengguncang institusi pendidikan keagamaan. Kali ini, s…