Mulai 1 Mei, Tarif Pelayaran AKDP di Jatim Naik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyebrangan Ujung - Kamal.
Penyebrangan Ujung - Kamal.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) serta operator dan regulator angkutan penyeberangan telah sepakat menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan antarkabupaten/kota dalam provinsi (AKDP) di Jatim.

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat yang diselenggarakan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim bersama operator dan regulator transportasi laut di Surabaya Senin (10/4/2023).

Kepala bidang (Kabid) Pelayanan Dishub Jatim Luhur Prihadi Eka Nurabdi mengatakan, penyesuaian tarif itu mengacu Pergub 7/2023 tentang Mekanisme Penetapan Tarif Terpadu Angkutan Penyeberangan Air Kelas Ekonomi serta Keputusan Gubernur Nomor 188/137/KPTS/013/2023 tentang Tarif Terpadu Angkutan Penyeberangan Ekonomi Lintas AKDP.

Adapun perubahan tarif itu berlaku pada seluruh rute penyeberangan mulai 1 Mei mendatang. Dimana kenaikannya berkisar antara 4,9 persen hingga 46 persen.

“Yang disesuaikan dengan kondisi saat ini,” kata Luhur usai rapat.

Ia menuturkan, tertinggi terjadi pada penyeberangan Pelabuhan Ujung (Surabaya)–Kamal (Bangkalan) yang mencapai 46,65 persen. Disusul Paciran–Bawean sebesar 30,60 persen.

Luhur menerangkan, ada sejumlah pertimbangan mengenai penyesuaian tarif itu. Di antaranya, efek kenaikan harga kenaikan BBM setelah dicabutnya subsidi dari pemerintah. Selain itu, tarif penyeberangan di Jatim sudah tidak naik sejak 2013.

“Jika tidak ada penyesuaian tarif, operator akan keberatan memberi pelayanan,” ujarnya.

Saat ini, operator dan penyedia jasa angkutan penyeberangan diminta untuk melakukan publikasi kepada masyarakat guna menyosialisasikan perubahan tarif tersebut. Sosialisasi akan dilakukan hingga sebelum tarif baru diterapkan pada 1 Mei mendatang.

Sementara itu, Manajer Operasi dan Usaha PT Dharma Lautan Utama (DLU) Gede Mahartha mengapresiasi langkah penyesuaian tarif tersebut. Menurutnya, perubahan tarif itu sangat membantu menutup biaya operasional yang selama ini dikeluarkan.

“Karena beberapa komponen sudah lama mengalami kenaikan,” ujar Gede Mahartha.

Di samping itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim Said Sutomo menilai bahwa penyesuaian tarif tersebut wajar. Mengingat sudah lama tidak ada kenaikan tarif.

”Namun, kami berharap ada peningkatan pelayanan dalam moda transportasi pelayanan ini,” harapnya.

Said pun meminta sosialisasi digencarkan di lapangan secara jelas agar masyarakat nantinya tidak kebingungan. sb

Berita Terbaru

Ekspor Jatim Turun 5,33 Persen, Impor Naik 16,56 Persen hingga Juli 2026

Ekspor Jatim Turun 5,33 Persen, Impor Naik 16,56 Persen hingga Juli 2026

Rabu, 02 Sep 2026 12:32 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat kinerja perdagangan luar negeri Jawa Timur sepanjang Januari-Juli 2026 bergerak b…

Inflasi Jatim Agustus 2026 Tembus 3,32 Persen, Emas dan Transportasi Jadi Pemicu

Inflasi Jatim Agustus 2026 Tembus 3,32 Persen, Emas dan Transportasi Jadi Pemicu

Rabu, 02 Sep 2026 12:02 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur mencatat inflasi Jawa Timur pada Agustus 2026 mencapai 3,32 persen secara tahunan (…

Gejala Berlanjut, Enam Santri Ponpes Manba’ul Hikam Kembali Dilarikan ke RSUD Notopuro

Gejala Berlanjut, Enam Santri Ponpes Manba’ul Hikam Kembali Dilarikan ke RSUD Notopuro

Rabu, 02 Sep 2026 11:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Penanganan santri yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo masih b…

Ratusan Santri Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Konsumsi MBG, Kasus Sidoarjo Tembus 500 Pasien

Ratusan Santri Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Konsumsi MBG, Kasus Sidoarjo Tembus 500 Pasien

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:32 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Dugaan keracunan massal terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Ra…

Fasilitasi Angkutan Pelajar Gratis, Pemkot Malang Terapkan Standar Ketat Bertahap

Fasilitasi Angkutan Pelajar Gratis, Pemkot Malang Terapkan Standar Ketat Bertahap

Rabu, 02 Sep 2026 11:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti layanan angkutan pelajar gratis, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengupayakannya secara bertahap…

Hadapi Kemarau, Pemkab Optimalkan Cadangan Air Waduk dan Rawa untuk Irigasi

Hadapi Kemarau, Pemkab Optimalkan Cadangan Air Waduk dan Rawa untuk Irigasi

Rabu, 02 Sep 2026 11:14 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai salah satu langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan irigasi dan mendukung sektor pertanian menghadapi musim kemarau,…