Dua RPH di Banyuwangi Lolos Audit Sertifikasi Halal Nasional

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 17 Apr 2023 09:40 WIB

Dua RPH di Banyuwangi Lolos Audit Sertifikasi Halal Nasional

i

Rumah Pemotongan Hewan di Banyuwangi. Foto: Pemkab Banyuwangi.

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa dua rumah potong hewan (RPH) di Kabupaten Banyuwangi telah lolos audit sertifikasi halal. Sebelumnya, Banyuwangi terpilih sebagai salah satu percontohan nasional program Sertifikasi Halal RPH.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menunjuk dua RPH di Banyuwangi untuk mengikuti audit sertifikasi halal pada 11 April 2023. Dua RPH tersebut adalah RPH Banyuwangi dan RPH Purwoharjo.

Baca Juga: Masuk Musim Panen, Harga Beras di Banyuwangi Turun

"Dua RPH itu adalah RPH Banyuwangi dan RPH Purwoharjo. Ini akan menguatkan industri halal nasional, khususnya di Banyuwangi. Dengan demikian, produk daging dan olahan yang dihasilkan dari RPH tersebut lebih terjamin halal," jelas Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Minggu (16/4/2023).

Ipuk menegaskan bahwa ke depan Banyuwangi akan terus menyiapkan rumah pemotongan hewan yang memenuhi standar halal.

Orang nomor satu di Kabupaten Banyuwangi  itu menjelaskan, dari serangkaian pemeriksaan, dua RPH tersebut dinyatakan lolos sertifikasi karena memenuhi berbagai kriteria halal yang disyaratkan.

Adapun persyaratannya yakni memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan juru sembelih halal (juleha) yang telah mengantongi sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Menurut Ipuk, sertifikasi halal RPH ini dapat membuka pasar yang semakin luas bagi produk daging maupun olahan yang dihasilkan, sehingga dapat mendorong pertekonomian warga.

Baca Juga: Jennifer Calista dari Ambush Coffee Beri Penyuluhan ke Desa Kopi Gombengsari 

“Industri halal saat ini sudah menjadi gaya hidup global. Tidak berkorelasi dengan mayoritas agama penduduknya. Saat ini banyak negara mewajibkan adanya sertifikasi halal pada produk yang akan masuk ke sana,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Ilham Juanda menambahkan bahwa terdapat 8 RPH di Banyuwangi. Dua di antaranya telah mengantongi NKV dan dua lainnya memiliki pra-NKV.

"Sisanya (4 RPH) masih dalam proses. Kami sedang menyiapkan kelengkapan dokumennya. Semoga semuanya lancar," ujar Ilham.

Ilham menerangkan, NKV merupakan persyaratan utama mendapatkan sertifikasi halal RPH. Salah satu persyaratan memperoleh NKV adalah terpenuhinya unsur higienis dan sanitasi yang standarnya sudah disepakati secara internasional untuk perdagangan produk hasil sembelihan.

Baca Juga: Bocah 13 Tahun di Banyuwangi Hanyut di Sungai

Ia menargetkan seluruh RPH di Banyuwangi bisa bersertifikat halal pada akhir 2023. Maka dari itu, selain mengurus NKV, pihaknya juga terus mendorong agar seluruh juru sembelih halal bisa mengantongi sertifikat profesi dari BNSP.

Ilham menyebut, di Banyuwangi total terdapat 10 orang Juleha. Namun yang telah bersertifikat baru 2 orang.

“Ini yang terus kita dorong. Sambil menunggu jadwal ujian BNSP buka, kami mengasah kompetensi para Juleha melalui berbagai pelatihan,” tutupnya. bny

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU