Dua RPH di Banyuwangi Lolos Audit Sertifikasi Halal Nasional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah Pemotongan Hewan di Banyuwangi. Foto: Pemkab Banyuwangi.
Rumah Pemotongan Hewan di Banyuwangi. Foto: Pemkab Banyuwangi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa dua rumah potong hewan (RPH) di Kabupaten Banyuwangi telah lolos audit sertifikasi halal. Sebelumnya, Banyuwangi terpilih sebagai salah satu percontohan nasional program Sertifikasi Halal RPH.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menunjuk dua RPH di Banyuwangi untuk mengikuti audit sertifikasi halal pada 11 April 2023. Dua RPH tersebut adalah RPH Banyuwangi dan RPH Purwoharjo.

"Dua RPH itu adalah RPH Banyuwangi dan RPH Purwoharjo. Ini akan menguatkan industri halal nasional, khususnya di Banyuwangi. Dengan demikian, produk daging dan olahan yang dihasilkan dari RPH tersebut lebih terjamin halal," jelas Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Minggu (16/4/2023).

Ipuk menegaskan bahwa ke depan Banyuwangi akan terus menyiapkan rumah pemotongan hewan yang memenuhi standar halal.

Orang nomor satu di Kabupaten Banyuwangi  itu menjelaskan, dari serangkaian pemeriksaan, dua RPH tersebut dinyatakan lolos sertifikasi karena memenuhi berbagai kriteria halal yang disyaratkan.

Adapun persyaratannya yakni memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan juru sembelih halal (juleha) yang telah mengantongi sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Menurut Ipuk, sertifikasi halal RPH ini dapat membuka pasar yang semakin luas bagi produk daging maupun olahan yang dihasilkan, sehingga dapat mendorong pertekonomian warga.

“Industri halal saat ini sudah menjadi gaya hidup global. Tidak berkorelasi dengan mayoritas agama penduduknya. Saat ini banyak negara mewajibkan adanya sertifikasi halal pada produk yang akan masuk ke sana,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Ilham Juanda menambahkan bahwa terdapat 8 RPH di Banyuwangi. Dua di antaranya telah mengantongi NKV dan dua lainnya memiliki pra-NKV.

"Sisanya (4 RPH) masih dalam proses. Kami sedang menyiapkan kelengkapan dokumennya. Semoga semuanya lancar," ujar Ilham.

Ilham menerangkan, NKV merupakan persyaratan utama mendapatkan sertifikasi halal RPH. Salah satu persyaratan memperoleh NKV adalah terpenuhinya unsur higienis dan sanitasi yang standarnya sudah disepakati secara internasional untuk perdagangan produk hasil sembelihan.

Ia menargetkan seluruh RPH di Banyuwangi bisa bersertifikat halal pada akhir 2023. Maka dari itu, selain mengurus NKV, pihaknya juga terus mendorong agar seluruh juru sembelih halal bisa mengantongi sertifikat profesi dari BNSP.

Ilham menyebut, di Banyuwangi total terdapat 10 orang Juleha. Namun yang telah bersertifikat baru 2 orang.

“Ini yang terus kita dorong. Sambil menunggu jadwal ujian BNSP buka, kami mengasah kompetensi para Juleha melalui berbagai pelatihan,” tutupnya. bny

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…