Dua RPH di Banyuwangi Lolos Audit Sertifikasi Halal Nasional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah Pemotongan Hewan di Banyuwangi. Foto: Pemkab Banyuwangi.
Rumah Pemotongan Hewan di Banyuwangi. Foto: Pemkab Banyuwangi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa dua rumah potong hewan (RPH) di Kabupaten Banyuwangi telah lolos audit sertifikasi halal. Sebelumnya, Banyuwangi terpilih sebagai salah satu percontohan nasional program Sertifikasi Halal RPH.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menunjuk dua RPH di Banyuwangi untuk mengikuti audit sertifikasi halal pada 11 April 2023. Dua RPH tersebut adalah RPH Banyuwangi dan RPH Purwoharjo.

"Dua RPH itu adalah RPH Banyuwangi dan RPH Purwoharjo. Ini akan menguatkan industri halal nasional, khususnya di Banyuwangi. Dengan demikian, produk daging dan olahan yang dihasilkan dari RPH tersebut lebih terjamin halal," jelas Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Minggu (16/4/2023).

Ipuk menegaskan bahwa ke depan Banyuwangi akan terus menyiapkan rumah pemotongan hewan yang memenuhi standar halal.

Orang nomor satu di Kabupaten Banyuwangi  itu menjelaskan, dari serangkaian pemeriksaan, dua RPH tersebut dinyatakan lolos sertifikasi karena memenuhi berbagai kriteria halal yang disyaratkan.

Adapun persyaratannya yakni memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan juru sembelih halal (juleha) yang telah mengantongi sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Menurut Ipuk, sertifikasi halal RPH ini dapat membuka pasar yang semakin luas bagi produk daging maupun olahan yang dihasilkan, sehingga dapat mendorong pertekonomian warga.

“Industri halal saat ini sudah menjadi gaya hidup global. Tidak berkorelasi dengan mayoritas agama penduduknya. Saat ini banyak negara mewajibkan adanya sertifikasi halal pada produk yang akan masuk ke sana,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Ilham Juanda menambahkan bahwa terdapat 8 RPH di Banyuwangi. Dua di antaranya telah mengantongi NKV dan dua lainnya memiliki pra-NKV.

"Sisanya (4 RPH) masih dalam proses. Kami sedang menyiapkan kelengkapan dokumennya. Semoga semuanya lancar," ujar Ilham.

Ilham menerangkan, NKV merupakan persyaratan utama mendapatkan sertifikasi halal RPH. Salah satu persyaratan memperoleh NKV adalah terpenuhinya unsur higienis dan sanitasi yang standarnya sudah disepakati secara internasional untuk perdagangan produk hasil sembelihan.

Ia menargetkan seluruh RPH di Banyuwangi bisa bersertifikat halal pada akhir 2023. Maka dari itu, selain mengurus NKV, pihaknya juga terus mendorong agar seluruh juru sembelih halal bisa mengantongi sertifikat profesi dari BNSP.

Ilham menyebut, di Banyuwangi total terdapat 10 orang Juleha. Namun yang telah bersertifikat baru 2 orang.

“Ini yang terus kita dorong. Sambil menunggu jadwal ujian BNSP buka, kami mengasah kompetensi para Juleha melalui berbagai pelatihan,” tutupnya. bny

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…