Jam Kerja ASN Pemkot Pasuruan Kembali Normal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah ASN Pemkot Pasuruan saat apel setelah libur Lebaran. Jam kerja mereka kini sudah normal lagi
Sejumlah ASN Pemkot Pasuruan saat apel setelah libur Lebaran. Jam kerja mereka kini sudah normal lagi

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Pasuruan kembali normal. Setelah Ramadhan berakhir, mereka bakal kembali bekerja selama 37 jam 30 menit dalam sepekan.

Ketentuan jam kerja tersebut dituangkan dalam surat Pemberlakuan Ketentuan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Rudiyanto tersebut, jam kerja ASN terbagi menjadi dua. Yakni jam kerja efektif lima hari dan enam hari.

Untuk jam kerja efektif lima hari, hari Senin sampai Kamis ASN bekerja mulai pukul 07.30 hingga pukul 15.30. Kemudian di hari Jumat, ASN bekerja mulai pukul 07.30 hingga pukul 11.30, kemudian dilanjut sholat Jumat pukul 11.30 hingga pukul 13.00. Setelah salat Jumat, ASN kembali bekerja mulai 13.00 hingga pukul 14.30.

Sementara bagi yang memiliki jam kerja efektif enam hari Senin sampai Kamis, ASN bekerja mulai pukul 07.00 hingga pukul 14.0. Hari Jumat bekerja mulai pukul 07.00 hingga pukul 11.00. Kemudian hari Sabtu, ASN bekerja pukul 07.30 hingga pukul 12.30.

“Ini berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2023,” kata Supriyanto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan.

Supriyanto menyebut, sebelumnya jam kerja ASN dipangkas karena pandemi Covid-19. Pada bulan Ramadhan kemarin, jam kerja ASN juga makin dipangkas. Setelah Ramadhan dan pandemi mulai mereda, pemerintah mengembalikan jam kerja normal. Yakni 37 jam 30 menit selama sepekan.

“Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 2 Mei 2023,” pungkas Supriyanto. ris

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …