Jam Kerja ASN Pemkot Pasuruan Kembali Normal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah ASN Pemkot Pasuruan saat apel setelah libur Lebaran. Jam kerja mereka kini sudah normal lagi
Sejumlah ASN Pemkot Pasuruan saat apel setelah libur Lebaran. Jam kerja mereka kini sudah normal lagi

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Pasuruan kembali normal. Setelah Ramadhan berakhir, mereka bakal kembali bekerja selama 37 jam 30 menit dalam sepekan.

Ketentuan jam kerja tersebut dituangkan dalam surat Pemberlakuan Ketentuan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Rudiyanto tersebut, jam kerja ASN terbagi menjadi dua. Yakni jam kerja efektif lima hari dan enam hari.

Untuk jam kerja efektif lima hari, hari Senin sampai Kamis ASN bekerja mulai pukul 07.30 hingga pukul 15.30. Kemudian di hari Jumat, ASN bekerja mulai pukul 07.30 hingga pukul 11.30, kemudian dilanjut sholat Jumat pukul 11.30 hingga pukul 13.00. Setelah salat Jumat, ASN kembali bekerja mulai 13.00 hingga pukul 14.30.

Sementara bagi yang memiliki jam kerja efektif enam hari Senin sampai Kamis, ASN bekerja mulai pukul 07.00 hingga pukul 14.0. Hari Jumat bekerja mulai pukul 07.00 hingga pukul 11.00. Kemudian hari Sabtu, ASN bekerja pukul 07.30 hingga pukul 12.30.

“Ini berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2023,” kata Supriyanto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan.

Supriyanto menyebut, sebelumnya jam kerja ASN dipangkas karena pandemi Covid-19. Pada bulan Ramadhan kemarin, jam kerja ASN juga makin dipangkas. Setelah Ramadhan dan pandemi mulai mereda, pemerintah mengembalikan jam kerja normal. Yakni 37 jam 30 menit selama sepekan.

“Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 2 Mei 2023,” pungkas Supriyanto. ris

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…