Jam Kerja ASN Pemkot Pasuruan Kembali Normal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah ASN Pemkot Pasuruan saat apel setelah libur Lebaran. Jam kerja mereka kini sudah normal lagi
Sejumlah ASN Pemkot Pasuruan saat apel setelah libur Lebaran. Jam kerja mereka kini sudah normal lagi

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Pasuruan kembali normal. Setelah Ramadhan berakhir, mereka bakal kembali bekerja selama 37 jam 30 menit dalam sepekan.

Ketentuan jam kerja tersebut dituangkan dalam surat Pemberlakuan Ketentuan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Rudiyanto tersebut, jam kerja ASN terbagi menjadi dua. Yakni jam kerja efektif lima hari dan enam hari.

Untuk jam kerja efektif lima hari, hari Senin sampai Kamis ASN bekerja mulai pukul 07.30 hingga pukul 15.30. Kemudian di hari Jumat, ASN bekerja mulai pukul 07.30 hingga pukul 11.30, kemudian dilanjut sholat Jumat pukul 11.30 hingga pukul 13.00. Setelah salat Jumat, ASN kembali bekerja mulai 13.00 hingga pukul 14.30.

Sementara bagi yang memiliki jam kerja efektif enam hari Senin sampai Kamis, ASN bekerja mulai pukul 07.00 hingga pukul 14.0. Hari Jumat bekerja mulai pukul 07.00 hingga pukul 11.00. Kemudian hari Sabtu, ASN bekerja pukul 07.30 hingga pukul 12.30.

“Ini berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2023,” kata Supriyanto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan.

Supriyanto menyebut, sebelumnya jam kerja ASN dipangkas karena pandemi Covid-19. Pada bulan Ramadhan kemarin, jam kerja ASN juga makin dipangkas. Setelah Ramadhan dan pandemi mulai mereda, pemerintah mengembalikan jam kerja normal. Yakni 37 jam 30 menit selama sepekan.

“Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 2 Mei 2023,” pungkas Supriyanto. ris

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…