Jam Kerja ASN Pemkot Pasuruan Kembali Normal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah ASN Pemkot Pasuruan saat apel setelah libur Lebaran. Jam kerja mereka kini sudah normal lagi
Sejumlah ASN Pemkot Pasuruan saat apel setelah libur Lebaran. Jam kerja mereka kini sudah normal lagi

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Pasuruan kembali normal. Setelah Ramadhan berakhir, mereka bakal kembali bekerja selama 37 jam 30 menit dalam sepekan.

Ketentuan jam kerja tersebut dituangkan dalam surat Pemberlakuan Ketentuan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Rudiyanto tersebut, jam kerja ASN terbagi menjadi dua. Yakni jam kerja efektif lima hari dan enam hari.

Untuk jam kerja efektif lima hari, hari Senin sampai Kamis ASN bekerja mulai pukul 07.30 hingga pukul 15.30. Kemudian di hari Jumat, ASN bekerja mulai pukul 07.30 hingga pukul 11.30, kemudian dilanjut sholat Jumat pukul 11.30 hingga pukul 13.00. Setelah salat Jumat, ASN kembali bekerja mulai 13.00 hingga pukul 14.30.

Sementara bagi yang memiliki jam kerja efektif enam hari Senin sampai Kamis, ASN bekerja mulai pukul 07.00 hingga pukul 14.0. Hari Jumat bekerja mulai pukul 07.00 hingga pukul 11.00. Kemudian hari Sabtu, ASN bekerja pukul 07.30 hingga pukul 12.30.

“Ini berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2023,” kata Supriyanto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan.

Supriyanto menyebut, sebelumnya jam kerja ASN dipangkas karena pandemi Covid-19. Pada bulan Ramadhan kemarin, jam kerja ASN juga makin dipangkas. Setelah Ramadhan dan pandemi mulai mereda, pemerintah mengembalikan jam kerja normal. Yakni 37 jam 30 menit selama sepekan.

“Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 2 Mei 2023,” pungkas Supriyanto. ris

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…