FDA Amerika Serikat Setujui Pil Bakteri Sehat Pertama dari Kotoran Manusia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi pil bakteri sehat pertama yang diciptakan FDA dari kotoan manusia. SP/ AS
Illustrasi pil bakteri sehat pertama yang diciptakan FDA dari kotoan manusia. SP/ AS

i

SURABAYAPAGI.com, Amerika Serikat - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (AS) atau Food and Drug Administration (FDA) menemukan dan menyetujui pil bakteri sehat pertama yang terbuat dari kotoran manusia untuk melawan infeksi usus.

Anjuran pil tersebut digunakan untuk orang dewasa yang berusia 18 tahun ke atas yang menghadapi risiko infeksi berulang dengan Clostridium difficile, bakteri yang dapat menyebabkan mual, kram, dan diare yang parah.

Menurut FDA, Bakteri C. diff berbahaya karena dapat dengan cepat mempengaruhi kesehatan usus jika mikrobioma normal terganggu.

Lebih dari 10 tahun yang lalu, beberapa dokter mulai melaporkan keberhasilan transplantasi feses, menggunakan feses dari donor yang sehat, untuk memulihkan keseimbangan usus yang sehat dan mencegah infeksi ulang.

"Ketersediaan produk mikrobiota tinja yang dapat dikonsumsi secara oral merupakan langkah maju yang signifikan dalam memajukan perawatan pasien dan aksesibilitas bagi individu yang pernah mengalami penyakit yang berpotensi mengancam jiwa ini," tutur Dr. Peter Marks direktur Pusat Evaluasi dan Penelitian Biologis FDA dikutip dari Live Science, Selasa (02/05/2023).

Selain itu, regimen pengobatan bernama Vowst ini melibatkan minum empat kapsul sekali sehari selama tiga hari berturut-turut; pasien mulai minum obat dua sampai empat hari setelah menyelesaikan rangkaian antibiotik untuk C. diff.

Diketahui, kotoran yang disumbangkan yang digunakan untuk membuat pil disaring dengan hati-hati untuk patogen yang dapat ditularkan sebelum digunakan dalam pembuatan, tetapi mengonsumsi Vowst masih membawa risiko terpapar patogen, serta alergen makanan.

Dalam uji klinis, efek samping Vowst yang paling umum adalah perut kembung, kelelahan, sembelit, menggigil, dan diare. Efek samping ini terjadi pada frekuensi yang lebih besar pada pasien yang diobati daripada penerima plasebo.

Dalam perbandingan sekitar 90 orang yang menerima pil dan 90 yang tidak, mereka yang berada dalam kelompok yang diobati memiliki tingkat infeksi C.diff berulang sebesar 12,4�lam waktu delapan minggu setelah pulih dari serangan awal infeksi, sedangkan yang tidak diobati kelompok memiliki tingkat kekambuhan 39,8%. dsy/dc/cnbc/snd

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…