Gegara Instalasi Limbah Bermasalah, 2 SPPG di Nganjuk Kena Suspend BGN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Baron, Nganjuk, Jawa Timur. SP/ NGJ
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Baron, Nganjuk, Jawa Timur. SP/ NGJ

i

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Berdasarkan evaluasi seluruh SPPG dilakukan langsung oleh BGN melalui mekanisme penilaian dan pengawasan berkala, ditemukan 2 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Nganjuk dihentikan sementara operasionalnya atau di-suspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN), terkait terkait pengelolaan limbah yang dinilai tidak layak dan mengganggu lingkungan sekitar.

Anggota Satgas MBG Kabupaten Nganjuk, Judy Ernanto membenarkan informasi bahwa SPPG Baron dan Lengkong kena suspend BGN. Pasalnya, apabila ditemukan fasilitas yang tidak memenuhi standar, maka BGN dapat menjatuhkan sanksi berupa suspend sementara operasional. Termasuk yang sekarang terjadi di SPPG Baron dan Lengkong.

"Yang di Baron dan Lengkong itu instalasi pengolah air limbahnya dinilai belum memenuhi persyaratan oleh BGN. Sehingga harus dibetulkan atau dibenahi sesuai standar agar tidak menimbulkan persoalan terhadap kualitas produk maupun mutu layanan," jelas Judy, Selasa (12/05/2026).

Meski demikian, suspend dapat dicabut apabila pihak SPPG telah melakukan perbaikan dan hasil verifikasi ulang BGN dinyatakan memenuhi standar. Dan saknsi kedua SPPG tersebut, dijatuhkan setelah muncul laporan masyarakat, terkait pengelolaan limbah yang dinilai tidak layak dan mengganggu lingkungan sekitar.

"Warga mengeluhkan limbah dari operasional SPPG meluber hingga keluar area dan menimbulkan ketidaknyamanan. Kalau sudah dibenahi dan hasil verifikasi BGN sesuai, kemungkinan suspend bisa dicabut kembali," imbuhnya.

Dari hasil sidak, ditemukan pengelolaan limbah tidak sesuai standar BGN. Selain itu, petugas juga menemukan fasilitas mess atau tempat tinggal pekerja yang dinilai belum memenuhi standar operasional. Persoalan tersebut sebenarnya sudah disampaikan sejak Desember 2025. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak mitra penyedia sarana. Saat ini SPPG Baron mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada kurang dari 2.000 penerima manfaat. Operasionalnya juga melibatkan 43 tenaga kerja. ng-01/dsy

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…