Jumlah Pelanggan Jargas di Kota Probolinggo Berkurang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mengecek meteran jargas sambungan rumah tangga. Foto: PGN.
Petugas saat mengecek meteran jargas sambungan rumah tangga. Foto: PGN.

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Jumlah pelanggan jaringan gas (jargas) milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Kota Probolinggo berkurang signifikan. Bahkan, tercatat berkurang hingga 1.476 dari kuota yang diperoleh.

Pelanggan jargas di Kota Probolinggo pada tahun ini sebanyak 12.845 orang. Padahal, tahun lalu Kota Probolinggo mendapatkan kuota 14.321 sambungan.

Kepala bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemerintah Kota Probolinggo Ratri Dian Sulistyawati mengatakan bahwa tahun ini tidak ada tambahan kuota jargas.

Ratri menjelaskan, hingga saat ini baru 13 kelurahan dari total 29 kelurahan yang mendapatkan sambungan. Belasan kelurahan ini tersebar di tiga kecamatan di antaranya Kecamatan Mayangan, Kademangan, dan Kanigaran.

Ia merinci, jumlah pelanggan jargas terbanyak berada di Kecamatan Mayangan yakni sebanyak 5.088 pelanggan. Diikuti Kecamatan Kademangan sebanyak 5.080 pelanggan dan di Kecamatan Kanigaran ada 4.153 pelanggan. Sedangkan untuk Kecamatan Wonoasih dan Kedopok masih diusulkan.

“Kecamatan yang belum dapat sudah kami usulkan. Cuma tahun ini belum ada kuota tambahan. Insyaallah tahun depan,” kata Ratri, Selasa (2/5/2023).

Ratri mengklaim memang ada penurunan pelanggan dari kuota awal. Penurunan paling banyak terjadi di Kecamatan Mayangan yang hanya tersisa 3.718 pelanggan. Disusul Kecamatan Kademangan menjadi 4.976 pelanggan dan Kecamatan Kanigaran tersisa 4.151 pelanggan.

Ia menilai, penggunaan jargas lebih hemat jika dibandingkan dengan gas elpiji 12 kilogram dari segi harga. Sehingga, pemasangan jargas sangat membantu masyarakat. Adapun hal yang membedakan yakni pelanggan tetap dikenakan tarif terendah meski tidak pernah menggunakannya.

Ratri menuturkan, faktor turunnya jumlah pelanggan jargas paling banyak disebabkan karena pelanggan pindah domisili.

“Memang ada laporan yang diputus karena telat bayar. Tapi, cuma 10 orang. Sisanya pindah domisili. Ada yang keluar kota, ada yang pindah kecamatan,” tutupnya. prb

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…