Pekerja Serabutan, Nyambi Jual Sabu diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MRD (19) saat ditangkap Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi
MRD (19) saat ditangkap Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pegawai serabutan yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu di Kota Surabaya Jawa Timur.

Diketahui pegawai serabutan itu berinisial MRD (19) warga Jalan Krembangan jaya Utara Kemayoran Surabaya, beserta barang bukti 12 poket sabu-sabu yang disimpan di rumahnya di kawasan Jalan Krembangan jaya Utara Kemayoran Surabaya, pada Rabu (29/03/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya,Polda Jatim AKBP Daniel Marunduri menjelaskan dari tangan tersangka disita barang bukti sejumlah 12 poket sabu-sabu siap edar.

"Kita amankan barang bukti berupa dua belas poket diantaranya seberat 1.74, gram 0.39, gram 0.39, gram 0.39, gram 0.32, gram 0.30, gram 0.30, gram 0.30, gram 0.35, gram 0.32, gram 0.31, gram 0.31 gram," kata Daniel kepada wartawan Harian Surabaya Pagi, pada Jumat (05/05/2023).

Daniel mengatakan berdasarkan keterangan tersangka MRN, dia memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Fauzi (DPO) pada Senin (27 Maret 2023), yang berada di warung kopi daerah Krembangan Bhakti Gang Lebar Surabaya. 

"Jadi barang bukti sabu tersebut dengan total keseluruhan 5.42 gram didapatkan dengan cara membeli dari seorang yang bernama Fauzi yang saat ini dalam pengejaran petugas kepolisian," jelasnya.

Adapun barang bukti lain yang kita amankan yakni uang sebesar Rp 500.000, satu buah timbangan elektrik, dan satu bendel klip plastik.

Tersangka MRD dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Tersangka beserta barang bukti narkoba diamankan di Polrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Daniel. Ar

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…