Wardoyo Masih Ketua Yayasan YPPTI Sunan Giri, Seperti Terlihat di Laman Kemenkum HAM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nuril Badriyah saat menunjukan bukti-bukti sah kalau Pengurus YPPTI yang sah adalah  ketuanya Wardoyo, bukan Bambang.

FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN
Nuril Badriyah saat menunjukan bukti-bukti sah kalau Pengurus YPPTI yang sah adalah ketuanya Wardoyo, bukan Bambang. FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kisruh Civitas Akademik Universitas Islam Lamongan (Unisla) terus memanas, bahkan dualisme kepemimpinan di kampus yang sebelumnya bernama Universitas Islam Sunan Giri Lamongan semakin tak terelakan.

Namun kisruh dan fakta dualisme kepemimpinan di kampus Unisla, kedua kubu baik kubu Wardoyo maupun Bambang Eko Muljono masing-masing membantah adanya dualisme. 

"Jadi perlu dipertegas lagi tidak ada dualisme kepemimpinan. Dan nggak ada ancaman-ancaman, bukti mahasiswa dan dosen tanpa undangan langsung merespon hadir acara," ucap Bambang kepada wartawan saat halal bihalal, Jumat (5/5/2023) lalu.

Penegasan yang sama disebutkan dari kubu Wardoyo. Melalui Penasehat Hukumnya Sudarmadi beberapa saat usai pihak Bambang mengangkat Pj Rektor Unisla kepada Abd Ghofur, bahwa ketua YPPTI yang sah seperti yang terlihat di Laman Kemenkum HAM adalah yayasan yang diketahui oleh Wardoyo. "Kepengurusan YPPTI yang sah adalah ketuanya pak Wardoyo bukan Pak Bambang," tegasnya.

Karena itu, pengurus YPPTI Sunan Giri Lamongan masih tetap mengakui dan tunduk pada susunan Dewan Pembina YPPTI Sunan Giri Lamongan sesuai dengan Akte Hendi Asmara, Notaris di Lamongan tahun 2018, bukan susunan Dewan Pembina YPPTI Sunan Giri Lamongan berdasarkan Akte Perubahan Nomor 26 tanggal 13 April 2023 yang dibuat oleh Evie Mardiana Hidayah, notaris di Surabaya.

Terhadap Akte Notaris Nomor : 38 tanggal 15 Pebruari 2023 yang dibuat oleh Evie Mardiana Hidayah Notaris di Surabaya diduga dibuat tidak sesuai dengan ketentuan Undang Undang Yayasan dan ketentuan lainya, dan saat ini sedang dalam proses penyidikan di Polda Jawa Timur sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/218/IV/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 3 April 2023, dan sampai saat ini proses hukumnya sedang berlangsung.

Bahwa untuk membatalkan pendaftaran Yayasan Nomor AHU-AHA.01.06.0008830 tanggal 18 Pebruari 2023 oleh Menteri Hukum dan HAM RI c/q Dirjen Administrasi Hukum Umum, saat ini sedang kami gugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan nomor perkara : 174/G/2023/PTUN-JKT tanggal 18 April 2023.

Selanjutnya kata Darmadi panggilan akrab pengacara senior ini, bahwa anggota pembina YPPTI Sunan Giri Lamongan yang lain, yaitu H Ujang Irawan merasa tidak pernah diajak rapat untuk membahas surat tersebut diatas.

Belum lagi Wardoyo selaku Ketua Pengurus YPPTI Sunan Giri Lamongan juga dilaporkan oleh Akhmad Najikh atas dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan dokumen kepada Kepolisian Resort Lamongan sesuai dengan Surat Panggilan Nomor : B/856/IV/RES 1.11/2023/Satreskrim tanggal 26 April 2023. "Artinya kubu Bambang Cs dan Yayasan Sunan Giri Lamongan masing masing pihak telah melangkah ke jalur hukum," ungkapnya dalam rilis yang diterima oleh surabayapagi.com Minggu (7/5/2023).

Sementara itu Wardoyo mengaku saat adanya halal bI halal di kampus Unisla, berada di Kampus di kantor YPPTI. Bahkan pihaknya menerima Gus Maksum yang sempat menyambanginya di kantornya untuk silaturahim.

Suasana Silaturrahim berlangsung dengan baik, memberikan support moral untuk tetap menjaga Unisla untuk kemaslahatan dan menjadi kebanggan orang Lamongan. "Semua harus bisa merawat Unisla sebaik baiknya demi nilai nilai kebaikan para muasis Unisla," pesan Gus Maksum kepadanya. 

Atas arahan itu, Wardoyo menyampaikan terima kasih atas silaturrahim Gus Maksum ke Ruang Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam Sunan Giri Lamongan. Sedangkan terkait dengan proses Halal bi Halal yang di selipi prosesi pelantikan Ketua Yayasan baru dan Rektor Unisla baru, maka hal tersebut tidak syah.

Seperti diketahui kisruh di Unisla berawal adanya dugaan korupsi bantuan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) senilai Rp 7 miliar lebih, saat itu rektor masih dijabat oleh Bambang Eko Muljono.

Kondisi seperti itu akhirnya di dalam civitas akademik Unisla semakin tidak kondusif soal perdebatan masa jabatan perpanjangan rektor. Kubu Wardoyo menyebutkan kalau eks rektor Bambang adalah sudah menjalankan tugas dua periode dan ditambah masa jabatan 1 tahun.

Karena masa jabatan perpanjangan sudah habis, akhirnya Wardoyo sebagai ketua YPPTI melantik Pj rektor Dody Eko pada 5 April 2023. Pelantikan Pj Rektor inilah semakin meruncing, karena Bambang Eko Muljono tidak mau turun, karena ia mengganggap Pelantikan Pj rektor tidak sah, karena masa jabatan dirinya baru habis pada bulan Oktober 2023.

Namun belakangan usai pihak Wardoyo memberhentikan beberapa dekan dan dosen, kubu Bambang melawan. Dengan menggelar halal bi halal Jum'at (5/5/2023), dan menunjukan kalau dirinya sudah mundur dari Rektor dan diangkat menjadi Ketua YPPTI, dan melantik Abd Ghofur sebagai Pj Rektor Unisla sampai ditetapkannya rektor definitif, dan dualisme kepemimpinan di Unisla tidak bisa terelakkan.jir 

Tag :

Berita Terbaru

Pertamax Tembus Rp16.250, Pertamina Sebut Belum Ada Peralihan ke Pertalite

Pertamax Tembus Rp16.250, Pertamina Sebut Belum Ada Peralihan ke Pertalite

Kamis, 11 Jun 2026 16:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada Juni 2026 belum berdampak signifikan terhadap pola k…

JPU KPK Dakwa Maidi Lakukan Pemerasan Berkedok CSR dan Terima Fee Proyek Miliaran   ‎

JPU KPK Dakwa Maidi Lakukan Pemerasan Berkedok CSR dan Terima Fee Proyek Miliaran  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 16:43 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 16:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Teka-teki korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif H. Maidi mulai dibuka di ruang sidang Pengadilan Tipikor Surabaya. Dalam s…

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama satu bulan, awal bulan Mei 2026 sampai akhir 31 Mei, Sat.Reskiba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus peredaran…

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur belum memberikan pembelaan secara terbuka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus H…

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan…

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kajian wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan, Pemerintah…