Rutan Polrestabes Surabaya Overload, Didominasi Tahahanan Kejari Perak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Rutan Polrestabes Surabaya overload. Rutan yang berkapasitas 355 tahanan itu kini dihuni 439 orang. Banyaknya penghuni rutan bukan tanpa alasan. Selain dihuni tahanan penyidik, rutan itu juga menerima titipan tahanan dari Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak.

Jumlah tahanan kedua kejaksaan itu mencapai 218 orang. Hampir menyamai tahanan penyidik sebanyak 221 orang. Kejari Tanjung Perak menjadi penyumbang tahanan lebih banyak daripada Kejari Surabaya. Jumlah tahanan Kejari Surabaya hanya 89 orang. Sedangkan tahanan Kejari Tanjung Perak yang menghuni Rutan Polrestabes Surabaya mencapai 129 orang.

Jumlah tahanan Kejari Tanjung Perak di Rutan Polrestabes Surabaya masih cukup banyak meskipun sudah ada Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari Tanjung Perak melalui Kasi Intelijen Jemmy Sandra mengatakan, pihaknya sudah memindahkan titipan tahanan dari kepolisian ke Lapas Medaeng secara berkala sebanyak dua kali dalam satu bulan.

"Namun perkara di Kota Surabaya cukup tinggi sehingga kami menjadwalkan secara bertahap untuk pemindahan dengan memperhatikan kelengkapan administrasi. Mengingat tahanan baru dilakukan pemindahan setelah mendapatkan penetapan penahanan dari pengadilan dan terdapat kuota pemindahan titipan tahanan dari Kepolisian ke Lapas Medaeng," ujar Jemmy.

Selain itu, menurut Jemmy, pihaknya telah melakukan terobosan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif untuk mengurangi tahanan di kepolisian dan lapas.
Kejari Tanjung Perak juga secara aktif telah melakukan penyuluhan hukum mengenai kesadaran hukum kepada masyarakat untuk menekan angka kriminalitas.

Sementara itu, Kepala Kejari Surabaya melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana mengatakan, jumlah titipan tahanan Kejari Surabaya di Rutan Polrestabes Surabaya sebenarnya hanya sedikit. "Karena jumlah perkara menurun. Otomatis tahanannya turun," kata Putu.

Pihaknya juga rutin memindahkan tahanan dari rutan kepolisian setiap dua pekan sekali. Menurut dia, dilihat dari data jumlah asal tahanan, Rutan Polrestabes Surabaya tidak akan sampai overload ketika hanya menampung titipan tahanan dari Kejari Surabaya.

"Tapi, penghuninya dari tahanan penyidik dan dua kejari," ujarnya.

Hari Jumat (05/05) Kejari Surabaya memindahkan 43 tahanan dari Rutan Polrestabes Surabaya ke Rutan Kelas 1 Medaeng Sidoarjo. Joko Budi Darmawan, SH., MH. Kajari Surabaya mengatakan bahwa keseluruhan tahanan berjenis kelamin laki-laki dan berstatus tahanan majelis hakim yang masih dalam proses persidangan. Pemindahan tahanan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap minggu.

Kajari menambahkan, saat ini tahanan titipan Kejari Surabaya di Rutan Polrestabes Surabaya tersisa 46 orang yang terdiri dari 25 orang tahanan laki-laki dan 21 tahanan perempuan. Ada beberapa tahanan yang sudah incracht (berkekuatan hukum tetap) dan baru dilaksanakan pemindahan dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru menerima salinan putusan.

Kejari Surabaya rutin memindahkan tahanan ke Rutan Kelas 1 Medaeng, namun sejak pandemi Covid-19 pemindahan tahanan dibatasi oleh pihak Rutan dan aturan tersebut berlaku hingga saat ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan.bd

Berita Terbaru

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…

Hadir Daring Dalam Anual Meeting Unesco Di Bulgaria, Ponorogo Soroti Keberlanjutan Reog di Tengah Gempuran AI

Hadir Daring Dalam Anual Meeting Unesco Di Bulgaria, Ponorogo Soroti Keberlanjutan Reog di Tengah Gempuran AI

Kamis, 17 Sep 2026 17:09 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:09 WIB

Foto:          SURABAYA PAGI, Ponorogo– Ketika kecerdasan buatan (AI) berkembang pesat dan mengubah lanskap kreativitas, Ponorogo membawa persoalan keberl…