Viral! Propam Polda Sultra Kepergok Ngamar Bareng Istri Orang, Berawal Sering Ngegym

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Mei 2023 10:26 WIB

Viral! Propam Polda Sultra Kepergok Ngamar Bareng Istri Orang, Berawal Sering Ngegym

i

Sang suami saat menggrebek istrinya N, ketahuan selingkuh dengan oknum personel Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripka DM di hotel Kendari. SP/ SULTRA

SURABAYAPAGI.com, Sulawesi Tenggara - Baru-baru ini heboh beredarnya video penggerebekan pasangan oknum personel Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripka DM saat bersama istri orang di kamar hotel di Kendari pada Jumat (05/05/2023) sekitar pukul 20.00 WITA.

Oknum polisi itu merupakan anggota provos pada Subbid Provos Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Bidpropam Polda Sultra. Sedangkan, sosok wanita selingkuhannya adalah N yang merupakan istri dari D.

Baca Juga: Selebgram Suvia Gassanie Bongkar Borok Suami: Sering Selingkuh dan Berzina dengan Banyak Wanita

Menurut Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan, perselingkuhan pasangan pria beristri dan wanita bersuami itu menggegerkan warga di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara. Saat digerebek, Dedi Musari ditemukan tidak menggunakan pakaian dengan N, istri dari D, pria yang melakukan penggerebekan.

"Memang dia anggota polisi inisial DM, (pangkat) bripka, (bertugas) di Polda Sultra," katanya, dikutip Selasa (09/05/2023).

Kelakuan Sang Istri yang Selingkuh Dibongkar Suami Sendiri

Berawal dari sang suami dari N (wanita yang berselingkuh dengan oknum polisi Sultra) menaruh curiga kepada istrinya yang izin pergi nge gym atau fitnes.
Padahal saat itu, N masih dalam kondisi kurang enak badan. Keduanya kemudian digrebek oleh keluarga N di kamar 127 yang dibantu petugas hotel dan pengunjung yang saat itu berada di sekitar lokasi.

Bripka DM sempat melawan, namun anggota polisi yang juga dikenal sebagai atlet bela diri tinju tak berdaya melawan hingga tertunduk.

Keluarga N yang terselut emosi langsung memukuli Bripka DM. Penggerebekan dilakukan anak N, yang disaksikan suaminya, orang tua dan kerabat dekatnya.

Suami N saat itu sedang menggedong anak mereka yang masih balita beberapa kali melontarkan ucapan kata-kata kasar. Sementara orang tua N terus menangis melihat kelakuan sang anak. Kerabat dan rekan N yang saat datang ke lokasi penggerebekan juga memarahi Bripka DM dan N.

Dalam kondisi tangan terikat usai kedapatan selingkuh, anggota Provos Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra kemudian meminta maaf kepada keluarga N. Bripka DM mengakui kesalahannya karena telah merusak keharmonisan rumah tangga N.

"Saya salah, jangan hukum dia (N) saya yang harus dihukum," ucap DM.

Menurut D (Suami N), istrinya N mulai kenal dengan Bripka DM sejak 2021 lalu. Kedekatan itu karena mereka berada dalam satu organisasi kerukunan bahkan sering bersama di tempat nge gym.

Awalnya D tidak menaruh curiga dengan kedekatan karena selain sudah menggangap keluarga.

Ia juga beberapa kali sering bercerita bersama Bripka DM saat mengantar sang istri di acara organisasi kerukunan keluarga. Bripka DM juga bahkan sudah kenal akrab dengan sanak keluarga dan kerabat N.

Baca Juga: Guru Olahraga di Subang yang Selingkuh dengan Siswi Kelas 12, Ternyata Sering Diberi Uang Bulanan

Namun, D mulai curiga kalau hubungan istrinya N dengan Bripka DM bukan hanya sekedar teman atau rekan seorganisasi. Karena dalam beberapa kesempatan D mendapati pesan chat di handphone istrinya dari oknum polisi tersebut.

Oknum Personel Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripka DM Terancam Dipecat

Saat ini, Dedu Musari dalam penahanan di penempatan khusus (patsus) Propam Polda Sultra.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diproses di Propam Polda Sultra," ucap Ferry Walintukan.

Selain Dedi Musari, pihak Polda Sultra juga mengamankan N, tetapi ia tidak ditahan dan hanya diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik.

Ferry memastikan Bripka DM saat ini sudah ditangani sesuai aturan dan ketentuan berlaku di Bidpropam Polda Sultra.

"Kalau (kasusnya) berat 21 hari, kalau sedang 14 hari. Kita lihat saja yang mana ini. Kita tinggal menunggu penyidikan dari Propam Polda Sultra dulu," ujarnya.

Namun, atas perbuatan tersebut, Dedi Musari bisa terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) karena diduga melanggar kode etik profesi Polri.

Baca Juga: Ngakunya Istri Siri Ternyata Akta Nikah Sirinya Palsu

"Untuk sanksi yang paling berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), sanksi administrasi, sampai Demosi," tegas Ferry Walintukan.

Profesi Bripka DM Selain Aktif di Anggota Polri Sultra

Selain aktif sebagai anggota Polri, ternyata Bripka DM juga berprofesi sebagai atlet bela diri tinju. Anggota polisi yang mempunyai tiga orang anak itu bahkan menjadi atlet andalan Sulawesi Tenggara dalam berbagai ajang bela diri tinju baik tingkat daerah maupun nasional.

Polisi kelahiran Makassar 3 Juli 1980 tersebut memulai karir sebagai atlet tinju sejak 2007 saat Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov di Muna Sulawesi Tenggara.

Berbagai turnamen multi olahraga mulai pekan olahraga provinsi Sulawesi Tenggara, Pra PON, Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga kejuaran nasional Tinju Kapolri Cup di Jambi pada 2017 lalu.

Beberapa turnamen yang diikuti Bripka DM berhasil meraih medali emas dan mengharumkan nama daerah serta Polda Sulawesi Tenggara diajang bela diri tinju.

Namun, semua prestasi yang ditorehkan Bripka DM seolah sia-sia usai kedapatan ngamar dengan HN, wanita selikungkuhannya. dsy/dc/ins/trb

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU