Terancam Batal Konser di Singapura, Promotor Krisdayanti Ternyata Buronan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Krisdayanti terancam batal konser di Singapura. SP/ JKT
Krisdayanti terancam batal konser di Singapura. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Penyanyi sekaligus politikus, Krisdayanti harus gagal konser di Singapura pada 24 Mei 2023 mendatang lantaran promotor konser tersebut saat ini tengah menjadi buronan.

Diketahui, promotor dalam konser Krisdayanti bernama Frederik Surya Tjoe dan Helda. Dirinya menjadi buronan Polresta Denpasar pada 28 Maret 2021 lantaran keduanya tidak pernah mengindahkan panggilan polisi untuk diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saudara Erik dan Helda dipanggil secara layak dan patut oleh Polresta Denpasar tidak mau hadir. Sehingga dikenakan status tersangka," ujar Lodewyk Siahaan, kuasa hukum Fernando Lesmana.

Menurutnya, dalam penetapan tersangka keduanya lantaran pernikahan Frederik Surya dan Helda dianggap tidak sah. Pasalnya, saat menikah, Helda masih dalam proses bercerai dengan Fernando Lesmana.

"Klien kami atas nama Fernando Lesmana tahun 2008 melangsungkan pernikahan dengan saudari Helda. Dari perkawinan tersebut telah lahir tiga orang anak, 2 laki-laki dan satu perempuan. Kemudian bahwa pada April 2021, saudari Helda mengajukan gugatan cerai kepada klien kami Fernando di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ucapnya, Selasa (09/05/2023).

"Ketika persidangan masih berlangsung belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, Helda melangsungkan pernikahan dengan saudara Frederik Surya Tjoe alias Erik di Denpasar Bali, tepatnya di Hotel Kempinsky Nusa Dua Badung pada tanggal Minggu 28 Maret 2021. Karena dalam status hukum masih belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka secara hukum perkawinan antara Helda dengan Erik dikategorikan kawin tanpa izin," sambungnya.

"Oleh sebab itu, saya mendampingi Bapak Fernando Lesmana membuat laporan pengaduan pada Polresta Denpasar pada 28 Maret 2021. Laporan pengaduan kita diterima Polresta Denpasar dengan nomor pengaduan Nomor 252. Laporan pengaduan kita ditindak lanjuti oleh Polresta dan memakai hukum acara pidana," jelasnya.

"Polresta Denpasar selalu mencari-cari dan kami menerima surat dari Polresta Denpasar berdasarkan SP2HP tanggal 19 April 2023 ternyata telah dikenakan red notice oleh Polresta Denpasar terhadap kedua orang DPO ini," pungkasnya.

Sementara itu, diwaktu yang bersamaan jika istri Raul Lemos itu tetap menggelar konsernya, dirinya terancam bakal dilaporkan juga ke Polresta Denpasar.

"Kita akan laporkan kepada Polresta Denpasar," kata Lodewyk Siahaan.

Pelapor meminta Krisdayanti untuk menunda atau membatalkan konser tersebut selama proses hukum yang tengah dijalani oleh pihak promotor masih berjalan.

"Kami berharap setelah mengetahui ini, KBRI dan Ibu KD khususnya bisa membatalkan atau setidaknya menunda konser itu sendiri. Karena melukai hati masyarakat kami," tutur Lodewyk Siahaan.

"Besar harapan kami, sesuai aturan hukum, sebelum konser itu, perkara hukumnya harus jelas dulu," sambungnya.

Namun, hingga kini pihaknya mengaku belum mendapat respon dari Krisdayanti untuk membatalkan konser di Singapura. Pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada DPR RI untuk Krisdayanti lantaran tidak mengetahui pasti keberadaan rumah sang penyanyi. dsy/dc/trrb/ins/sr

Berita Terbaru

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas ekstrem kini juga melanda wilayah timur laut Amerika Serikat, dengan Central Park, New York. Saat ini tercatat…

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puncak musim kemarau di pulau Jawa diprediksi terjadi pada Agustus 2026. BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas di Eropa, yang datang lebih awal pada musim panas tahun ini berlangsung sangat intens dan berkepanjangan. Ini…