Terancam Batal Konser di Singapura, Promotor Krisdayanti Ternyata Buronan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Krisdayanti terancam batal konser di Singapura. SP/ JKT
Krisdayanti terancam batal konser di Singapura. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Penyanyi sekaligus politikus, Krisdayanti harus gagal konser di Singapura pada 24 Mei 2023 mendatang lantaran promotor konser tersebut saat ini tengah menjadi buronan.

Diketahui, promotor dalam konser Krisdayanti bernama Frederik Surya Tjoe dan Helda. Dirinya menjadi buronan Polresta Denpasar pada 28 Maret 2021 lantaran keduanya tidak pernah mengindahkan panggilan polisi untuk diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saudara Erik dan Helda dipanggil secara layak dan patut oleh Polresta Denpasar tidak mau hadir. Sehingga dikenakan status tersangka," ujar Lodewyk Siahaan, kuasa hukum Fernando Lesmana.

Menurutnya, dalam penetapan tersangka keduanya lantaran pernikahan Frederik Surya dan Helda dianggap tidak sah. Pasalnya, saat menikah, Helda masih dalam proses bercerai dengan Fernando Lesmana.

"Klien kami atas nama Fernando Lesmana tahun 2008 melangsungkan pernikahan dengan saudari Helda. Dari perkawinan tersebut telah lahir tiga orang anak, 2 laki-laki dan satu perempuan. Kemudian bahwa pada April 2021, saudari Helda mengajukan gugatan cerai kepada klien kami Fernando di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ucapnya, Selasa (09/05/2023).

"Ketika persidangan masih berlangsung belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, Helda melangsungkan pernikahan dengan saudara Frederik Surya Tjoe alias Erik di Denpasar Bali, tepatnya di Hotel Kempinsky Nusa Dua Badung pada tanggal Minggu 28 Maret 2021. Karena dalam status hukum masih belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka secara hukum perkawinan antara Helda dengan Erik dikategorikan kawin tanpa izin," sambungnya.

"Oleh sebab itu, saya mendampingi Bapak Fernando Lesmana membuat laporan pengaduan pada Polresta Denpasar pada 28 Maret 2021. Laporan pengaduan kita diterima Polresta Denpasar dengan nomor pengaduan Nomor 252. Laporan pengaduan kita ditindak lanjuti oleh Polresta dan memakai hukum acara pidana," jelasnya.

"Polresta Denpasar selalu mencari-cari dan kami menerima surat dari Polresta Denpasar berdasarkan SP2HP tanggal 19 April 2023 ternyata telah dikenakan red notice oleh Polresta Denpasar terhadap kedua orang DPO ini," pungkasnya.

Sementara itu, diwaktu yang bersamaan jika istri Raul Lemos itu tetap menggelar konsernya, dirinya terancam bakal dilaporkan juga ke Polresta Denpasar.

"Kita akan laporkan kepada Polresta Denpasar," kata Lodewyk Siahaan.

Pelapor meminta Krisdayanti untuk menunda atau membatalkan konser tersebut selama proses hukum yang tengah dijalani oleh pihak promotor masih berjalan.

"Kami berharap setelah mengetahui ini, KBRI dan Ibu KD khususnya bisa membatalkan atau setidaknya menunda konser itu sendiri. Karena melukai hati masyarakat kami," tutur Lodewyk Siahaan.

"Besar harapan kami, sesuai aturan hukum, sebelum konser itu, perkara hukumnya harus jelas dulu," sambungnya.

Namun, hingga kini pihaknya mengaku belum mendapat respon dari Krisdayanti untuk membatalkan konser di Singapura. Pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada DPR RI untuk Krisdayanti lantaran tidak mengetahui pasti keberadaan rumah sang penyanyi. dsy/dc/trrb/ins/sr

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…