Sakit Hati, Residivis Penganiayaan Bacok Tetangga Hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembacokan dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. Foto: SP/Ariandi.
Pelaku pembacokan dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil meringkus pelaku pembacokan pada Jumat (5/5/2023) kemarin. Korban berinisial R (35) warga Bulak Banteng Timur Surabaya tewas seketika akibat sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Pelaku yang diamankan berinisial AR (47), warga Tambak Wedi Baru Surabaya. Sebelumnya, AR. berhasil melarikan diri ke Sampang, Madura.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Wijacsana mengatakan bahwa  insiden berdarah itu terjadi pada Jum’at (5/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB di depan rumah Jalan Bulak Banteng Timur 5A No 17.

Arief menuturkan. tiga luka bacokan ditemukan di tubuh korban, diantaranya dibagian leher, punggung dan tangan.

“Tersangka membacok korban hingga 3 kali mengenai leher, punggung dan tangan korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata AKP Arief Rizki, Selasa (9/5/2023).

Mendapat laporan adanya peristiwa pembacokan, kata Arief, tim Jatanras bersama anggota Reskrim Polsek Kenjeran menuju ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, petugas mendapat keterangan dari sejumlah saksi hingga mengarah kepada seorang residivis kasus penganiayaan pada tahun 2017, AR yang melarikan diri ke Kabupaten Sampang usai membacok korban.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait kejadian di TKP, di kawasan Bulak Banteng Timur Surabaya pada Jumat (5/5/2023) malam. Kami melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi,” ungkapnya.

Tak butuh waktu lama, AR akhirnya tertangkap di rest area saat perjalanan dari Sampang menuju Surabaya.

“Setelah kami kejar, tersangka dapat kami amankan pada Minggu (7/5/2023) malam di rest area saat perjalanan dari Sampang ke Surabaya. Beserta barang bukti berupa clurit sepanjang 57cm yang digunakan untuk menganiaya korban,” terangnya.

Selain celurit, petugas juga menyita barang bukti dari tersangka yakni pakaian korban juga pakaian tersangka.

Untuk motifnya, pelaku mengaku sakit hati terhadap korban R karena masalah pribadi di antara keduanya. Pelaku semakin emosi saat mendengar tantangan bertengkar (carok) dari korban.

“Pelaku dan korban ini masih bertetangga. Jadi, pelaku AR ini dendam dan sakit hati terhadap korban karena dituduh selalu mengejar adik perempuan korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka sebagaimana pasal 351 ayat 3 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan pasal 170 ayat 2 ke 3 KHUP ancaman 12 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Acara kirab budaya dan sedekah bumi yang di adakan kami 2 juli 2026 oleh abdi dalem Arca Joko Dolok di sambut meriah dan antusias…

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) s…

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya berakhir di Pulau Bali. Tim Unit Resmob …

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…