Sakit Hati, Residivis Penganiayaan Bacok Tetangga Hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembacokan dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. Foto: SP/Ariandi.
Pelaku pembacokan dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil meringkus pelaku pembacokan pada Jumat (5/5/2023) kemarin. Korban berinisial R (35) warga Bulak Banteng Timur Surabaya tewas seketika akibat sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Pelaku yang diamankan berinisial AR (47), warga Tambak Wedi Baru Surabaya. Sebelumnya, AR. berhasil melarikan diri ke Sampang, Madura.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Wijacsana mengatakan bahwa  insiden berdarah itu terjadi pada Jum’at (5/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB di depan rumah Jalan Bulak Banteng Timur 5A No 17.

Arief menuturkan. tiga luka bacokan ditemukan di tubuh korban, diantaranya dibagian leher, punggung dan tangan.

“Tersangka membacok korban hingga 3 kali mengenai leher, punggung dan tangan korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata AKP Arief Rizki, Selasa (9/5/2023).

Mendapat laporan adanya peristiwa pembacokan, kata Arief, tim Jatanras bersama anggota Reskrim Polsek Kenjeran menuju ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, petugas mendapat keterangan dari sejumlah saksi hingga mengarah kepada seorang residivis kasus penganiayaan pada tahun 2017, AR yang melarikan diri ke Kabupaten Sampang usai membacok korban.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait kejadian di TKP, di kawasan Bulak Banteng Timur Surabaya pada Jumat (5/5/2023) malam. Kami melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi,” ungkapnya.

Tak butuh waktu lama, AR akhirnya tertangkap di rest area saat perjalanan dari Sampang menuju Surabaya.

“Setelah kami kejar, tersangka dapat kami amankan pada Minggu (7/5/2023) malam di rest area saat perjalanan dari Sampang ke Surabaya. Beserta barang bukti berupa clurit sepanjang 57cm yang digunakan untuk menganiaya korban,” terangnya.

Selain celurit, petugas juga menyita barang bukti dari tersangka yakni pakaian korban juga pakaian tersangka.

Untuk motifnya, pelaku mengaku sakit hati terhadap korban R karena masalah pribadi di antara keduanya. Pelaku semakin emosi saat mendengar tantangan bertengkar (carok) dari korban.

“Pelaku dan korban ini masih bertetangga. Jadi, pelaku AR ini dendam dan sakit hati terhadap korban karena dituduh selalu mengejar adik perempuan korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka sebagaimana pasal 351 ayat 3 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan pasal 170 ayat 2 ke 3 KHUP ancaman 12 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Kejar Target Rp144 Miliar, Bapenda Madiun Tambah Intensitas Pelayanan PBB

Kejar Target Rp144 Miliar, Bapenda Madiun Tambah Intensitas Pelayanan PBB

Selasa, 08 Sep 2026 13:11 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 13:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Target penerimaan pajak bumi bangunan (PBB) Kota Madiun tahun 2026 belum sepenuhnya tercapai. Hingga September realisasi baru m…

Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Jatim Gelar Konvoi Motor Listrik dan Senam Sehat di Surabaya

Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Jatim Gelar Konvoi Motor Listrik dan Senam Sehat di Surabaya

Selasa, 08 Sep 2026 12:44 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menggelar k…

Sampah 16 Hari Menumpuk Dikeluhkan, DLH Surabaya Mulai Benahi Pengangkutan

Sampah 16 Hari Menumpuk Dikeluhkan, DLH Surabaya Mulai Benahi Pengangkutan

Selasa, 08 Sep 2026 12:43 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 12:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti fenomena penumpukan sampah selama 16 hari yang mulai dikeluhkan warga di Kedungdoro Gang III, RT 3/RW 11,…

Biaya Energi Jadi Tantangan Industri, SUN Dorong PLTS dan Elektrifikasi untuk Tekan Operasional

Biaya Energi Jadi Tantangan Industri, SUN Dorong PLTS dan Elektrifikasi untuk Tekan Operasional

Selasa, 08 Sep 2026 12:41 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 12:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kebutuhan industri terhadap energi yang lebih efisien dan rendah emisi mendorong pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) d…

Demi Keamanan Pengguna Jalan, Pemkab Lumajang Tertibkan Jaringan Kabel Internet

Demi Keamanan Pengguna Jalan, Pemkab Lumajang Tertibkan Jaringan Kabel Internet

Selasa, 08 Sep 2026 12:28 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Guna memastikan infrastruktur telekomunikasi tetap aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten…

Sejumlah Hotel di Bondowoso Alami Pembatalan Reservasi Imbas Karhutla Kawasan Ijen

Sejumlah Hotel di Bondowoso Alami Pembatalan Reservasi Imbas Karhutla Kawasan Ijen

Selasa, 08 Sep 2026 12:23 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Ijen, kini mulai dirasakan pada sektor…