Sakit Hati, Residivis Penganiayaan Bacok Tetangga Hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembacokan dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. Foto: SP/Ariandi.
Pelaku pembacokan dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil meringkus pelaku pembacokan pada Jumat (5/5/2023) kemarin. Korban berinisial R (35) warga Bulak Banteng Timur Surabaya tewas seketika akibat sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Pelaku yang diamankan berinisial AR (47), warga Tambak Wedi Baru Surabaya. Sebelumnya, AR. berhasil melarikan diri ke Sampang, Madura.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Wijacsana mengatakan bahwa  insiden berdarah itu terjadi pada Jum’at (5/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB di depan rumah Jalan Bulak Banteng Timur 5A No 17.

Arief menuturkan. tiga luka bacokan ditemukan di tubuh korban, diantaranya dibagian leher, punggung dan tangan.

“Tersangka membacok korban hingga 3 kali mengenai leher, punggung dan tangan korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata AKP Arief Rizki, Selasa (9/5/2023).

Mendapat laporan adanya peristiwa pembacokan, kata Arief, tim Jatanras bersama anggota Reskrim Polsek Kenjeran menuju ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, petugas mendapat keterangan dari sejumlah saksi hingga mengarah kepada seorang residivis kasus penganiayaan pada tahun 2017, AR yang melarikan diri ke Kabupaten Sampang usai membacok korban.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait kejadian di TKP, di kawasan Bulak Banteng Timur Surabaya pada Jumat (5/5/2023) malam. Kami melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi,” ungkapnya.

Tak butuh waktu lama, AR akhirnya tertangkap di rest area saat perjalanan dari Sampang menuju Surabaya.

“Setelah kami kejar, tersangka dapat kami amankan pada Minggu (7/5/2023) malam di rest area saat perjalanan dari Sampang ke Surabaya. Beserta barang bukti berupa clurit sepanjang 57cm yang digunakan untuk menganiaya korban,” terangnya.

Selain celurit, petugas juga menyita barang bukti dari tersangka yakni pakaian korban juga pakaian tersangka.

Untuk motifnya, pelaku mengaku sakit hati terhadap korban R karena masalah pribadi di antara keduanya. Pelaku semakin emosi saat mendengar tantangan bertengkar (carok) dari korban.

“Pelaku dan korban ini masih bertetangga. Jadi, pelaku AR ini dendam dan sakit hati terhadap korban karena dituduh selalu mengejar adik perempuan korban,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka sebagaimana pasal 351 ayat 3 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan pasal 170 ayat 2 ke 3 KHUP ancaman 12 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan memasuki babak krusial di Pengadilan Tindak…

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …