Muncul PSHT Tandingan, Ketua PSHT Cabang Lamongan Pusat Madiun Beri Peringatan Tegas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua PSHT Cabang Lamongan Pusat Madiun didampingi beberapa pengurus saat jumpa pers di kantornya. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Ketua PSHT Cabang Lamongan Pusat Madiun didampingi beberapa pengurus saat jumpa pers di kantornya. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Adanya tandingan organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang mendaftarkan ke Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lamongan, langsung disikapi oleh PSHT Cabang Lamongan Pusat Madiun.

Melalui ketua cabang PSHT Lamongan  Mas Harto angkat bicara adanya oknum yang mendaftarkan kepengurusan ke IPSI. Oknum yang mengatasnamakan PSHT Cabang Lamongan dengan Ketua Umum Mas Taufik dan Ketua Cabang M. Supriyono itu melakukan pendaftaran ke Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lamongan, adalah abal-abal. 

"Itu oknum yang mendaftarkan PSHT Cabang Lamongan adalah abal-abal, saya akan menempuh jalur hukum, karena PSHT Cabang Lamongan yang asli dan sah hanyalah PSHT yang diketuainya dan berpusat di Madiun," didampingi Ketua Dewan Pertimbangan Cabang Lamongan Mas Sumiran, Sekretaris Mas Umar, Wakil Ketua III Mas Sujarno dan Ketua LBH dan Advokasi Mas Buwank, di Padepokan PSHT Cabang Lamongan, Jalan Raya Menongo, Kecamatan Sukodadi, Senin malam (08/05/2023).

Mengenai polemik ini, bermula saat muncul informasi di media sosial yang menyebut ada sekelompok orang yang mengklaim sebagai Pengurus PSHT Cabang Lamongan.

Mas Harto mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan IPSI, Polres Lamongan, Kodim 0812 Lamongan dan Kesbangpol Kabupaten Lamongan. Apabila kelompok abal-abal itu tetap diberi ruang, Mas Harto menuturkan, maka PSHT Lamongan bakal bertindak tegas dengan menempuh jalur hukum.

"Kami telah bertemu dengan Ketua IPSI Lamongan dan telah bersepakat tidak meresmikan pendaftaran oknum yang mengatasnamakan PSHT Cabang Lamongan dengan atribut yang sama yang telah kita pakai selama ini. Di PSHT itu hanya ada satu, yang berpusat di Madiun dan diketuai oleh Mas Moerdjoko dengan Ketua Dewan Pusat H. Isoebiantoro. Kalau ada lain yang ngaku-ngaku berarti abal-abal," paparnya.

Selain itu, Mas Harto pun membeberkan jika berkas dari oknum yang mengaku-aku PSHT Cabang Lamongan itu masih diterima oleh IPSI. Hanya saja, keberadaannya belum diresmikan.

"Hasil koordinasi itu masih belum diresmikan menjadi anggota IPSI. Karena di IPSI itu ada Majelis pakar dan Dewan Pembina yang harus diajak bicara. Untuk menjadi anggota IPSI juga melalui sebuah proses panjang," bebernya. 

Lebih lanjut, Mas Harto berkata, sebagai bentuk tanggung jawab dan turut berperan aktif dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Lamongan, PSHT Cabang Lamongan telah menghimbau kepada seluruh warga PSHT agar tak mudah terprovokasi dan mampu menahan diri dengan munculnya berita medsos itu.

"Kami menghimbau dan tetap berupaya dengan berbagai cara agar para warga PSHT dapat menahan diri dengan munculnya berita dari media sosial. Namun apabila di kemudian hari terjadi sesuatu yang di luar pengetahuan kami, maka kami tidak bertanggung jawab dan akan kami serahkan penyelesaiannya kepada pihak yang berwenang," jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 10/SKL/PL-PSHT/IV/2021, tertanggal 20 April 2021, disebutkan bahwa Mas Harto dengan Jabatan Ketua SH Terate Cabang Lamongan telah diberi kuasa untuk menggunakan lisensi atas Merek Setia Hati Terate dengan nomor pendaftaran IDM000142233 dan logo PSHT dengan nomor pendaftaran IDM000142231. 

Kemudian juga berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Madiun dan Hasil Parapatan Cabang sesuai Anggaran Dasar SH Terate, Hasil Parapatan Luhur Tahun 2021 BAB IX Pasal 27 dan Anggaran Rumah Tangga SH Terate BAB III Pasal 15 yang menginduk kepada Persaudaraan Setia Hati Terate berpusat di Madiun dengan Ketua Umum Mas Moerdjoko HW, bersekretariat di Jalan Merak Nomor 10 dan 17 Kota Madiun. jir

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…