Polisi Gresik Bekuk Pelaku Curanmor di Perumahan ABR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka curanmor Imam Syafi'i saat dimintai keterangan Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom saat konferensi pers, Selasa (9/5). SP/Grs
Tersangka curanmor Imam Syafi'i saat dimintai keterangan Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom saat konferensi pers, Selasa (9/5). SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polres Gresik berhasil meringkus pelaku pencurian bermotor di komplek perumahan Alam Bukit Raya (ABR) tepatnya di rumah warga samping Poskamling RT 3 RW 20, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik.

Tersangka Imam Syafii (21) asal Dusun Singorojo, Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Dia beraksi pada Selasa (18/4/2023) sekira pukul 09.30 Wib lalu.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka Imam Syafii pada awalnya berjalan kaki masuk ke dalam perumahan Alam Bukit Raya (ABR) dengan maksud untuk mencari sasaran pencurian. 

Ketika pelaku melintasi Blok C tepatnya di samping pos kamling dia melihat satu unit motor Yamaha Vixion warna merah Marun keluaran 2010 Nopol S 4762 AAM milik korban bernama Khoirul Anwar (26), pedagang asal Dusun Dadap, Desa Karangdinoyo, Kecamatan Sumberrejo  Bojonegoro. Selama ini korban berdomisili di Perum Alam Bukit Raya Blok C 17 No. 8, Desa Suci, Manyar Gresik. 

Motor korban saat itu tersebut sedang terparkir, kondisi sekitar TKP dalam keadaan sepi.

Pelaku kemudian mendekat ke motor selanjutnya dia memindahkan dengan cara menuntun atau mendorong motor sampai sekitar 100 meter. 

"Kemudian pelaku berhenti lalu meminjam obeng dan pisau cutter kepada saksi Ghofur yang sedang berada di mushola dengan alasan kehilangan kunci motor dan mengalami mogok. Selanjutnya motor didorong lagi oleh tersangka ke depan halaman Balai RW 20. Kemudian dengan menggunakan cutter dan obeng untuk merusak lubang kunci kontak dengan maksud untuk menyalakan mesin namun tidak berhasil," jelas Kapolres AKBP Adhitya saat gelar konferensi pers, Selasa (9/5/2023).

Tidak lama kemudian korban Khoirul Anwar melintas, melihat motor miliknya dibawa orang tak dikenal dia lantas  meminta bantuan warga untuk menyergap pelaku. Polisi kemudian dihubungi untuk mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Polres Gresik.

Sementara Kasatreskrim Iptu Aldino Prima Wirdhan menjelaskan tersangka telah dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Motor milik korban menjadi barang bukti tindakan pelaku. grs

Berita Terbaru

Cari Cadangan Migas, Pemkab Bojonegoro Dukung SKK Migas Survei Seismik 2D Lamturo

Cari Cadangan Migas, Pemkab Bojonegoro Dukung SKK Migas Survei Seismik 2D Lamturo

Selasa, 01 Sep 2026 14:25 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sebagai upaya untuk mencari cadangan minyak bumi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, mendukung Satuan Kerja Khusus…

Mulai Disorot! Hiu Paus di Muara Sungai Porong Bisa Berpotensi Dongkrak Wisata Bahari Sidoarjo

Mulai Disorot! Hiu Paus di Muara Sungai Porong Bisa Berpotensi Dongkrak Wisata Bahari Sidoarjo

Selasa, 01 Sep 2026 14:24 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Keberadaan satwa laut hiu paus di perairan muara Sungai Porong, Kecamatan Jabon, Sidoarjo yang sempat viral, kini dinilai…

Selain Vegetasi, TNBTS Lumajang Temukan Kijang Mati Terbakar Saat Karhutla

Selain Vegetasi, TNBTS Lumajang Temukan Kijang Mati Terbakar Saat Karhutla

Selasa, 01 Sep 2026 13:26 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Selain vegetasi yang hangus terbakar akibat karhutla, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Lumajang, baru saja…

Bantah Telat Bagi Hasil, Dishub Surabaya Tegaskan Jukir Dapat 40 Persen

Bantah Telat Bagi Hasil, Dishub Surabaya Tegaskan Jukir Dapat 40 Persen

Selasa, 01 Sep 2026 13:05 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membantah tudingan bahwa bagi hasil parkir untuk juru parkir…

KBS Kedatangan 3 Betina dan 1 Jantan Kura-kura Aldabra, Ada yang Berbobot 109 Kg

KBS Kedatangan 3 Betina dan 1 Jantan Kura-kura Aldabra, Ada yang Berbobot 109 Kg

Selasa, 01 Sep 2026 13:02 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 13:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebanyak empat kura-kura tersebut terdiri dari satu jantan dan tiga betina dengan ukuran mencapai sekitar satu meter baru saya…

BTT Melonjak dari Rp2 Miliar Jadi Rp13,52 Miliar, DPRD Kota Madiun Ingatkan Pemkot

BTT Melonjak dari Rp2 Miliar Jadi Rp13,52 Miliar, DPRD Kota Madiun Ingatkan Pemkot

Selasa, 01 Sep 2026 12:37 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Delapan fraksi DPRD Kota Madiun akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 u…