Pekerja Serabutan Jual Sabu, Narkoba Dipasok dari Lapas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan polisi. SP/Ariandi
Pelaku saat diamankan polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus seorang pekerja serabutan yang juga menjual sabu-sabu setelah digerebek di rumahnya Jalan Gadel Tengah Gang Buntu Kelurahan Karangpoh Kecamatan Tandes Kota Surabaya.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka EBH pukul 19.00 WIB di rumahnya. Waktu dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 poket sabu siap edar di atas rak piring dapur rumah pelaku,” ujar Kompol AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya pada Rabu (10/05/2023) sore, kepada Wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma melalui Kasat Narkoba AKBP Daniel menyampaikan adapun barang bukti sabu yang berhasil diamankan kepolisian, antara lain 5 poket plastik kecil berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing masing poket, 1,11 gram, 0,33 gram, 0,30 gram, 0,26 gram, dan 0,26 gram

Ditemukan juga di rumah tersangka, satu buah dompet warna ungu, satu bendel klip plastic transparan, satu handphone beserta simcardnya, dua buah timbangan elektrik, satu buah skrop dan Uang hasil penjualan sebesar Rp. 320.000.

“Tersangka EBH mendapat semua barang ini dari seseorang berinisial GLH (Lapas),” imbuh Daniel. 

Pada pihak kepolisian EBH mengaku bahwa sabu sebanyak 5 poket tersebut sudah ada yang laku terjual sebanyak 2 bungkus sedangkan untuk 1 bungkus dikonsumsi sendiri. Belum sempat terjual, rencana ini sudah digagalkan pihak Kepolisian.

Selain menjual, menurut Daniel, tersangka EBH juga merupakan pengguna.

“Tersangka EBH digerebek di rumahnya pukul 19.00 WIB, setelah anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi adanya rumah yang sering dijadikan transaksi narkoba, pada Rabu tanggal 05 April 2023,” paparnya.

Tersangka EBH. Pria yang berprofesi sebagai pekerja serabutan ini kini terancam jeratan Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Ari

Berita Terbaru

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Siswa SMPN 1 Jabon Sidoarjo yang Tak ikut ODL ke Jogja, Laksanakan ODL Mandiri di Griya Batik Sidoarjo

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 08:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Siswa Siswi SMPN 1 Jabon Kabupaten Sidoarjo kelas 9 berangkat ke Yogjakarta untuk mengikuti kegiatan ODL (Outdoor Learning) pada…

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…