Pekerja Serabutan Jual Sabu, Narkoba Dipasok dari Lapas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan polisi. SP/Ariandi
Pelaku saat diamankan polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus seorang pekerja serabutan yang juga menjual sabu-sabu setelah digerebek di rumahnya Jalan Gadel Tengah Gang Buntu Kelurahan Karangpoh Kecamatan Tandes Kota Surabaya.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka EBH pukul 19.00 WIB di rumahnya. Waktu dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 poket sabu siap edar di atas rak piring dapur rumah pelaku,” ujar Kompol AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya pada Rabu (10/05/2023) sore, kepada Wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma melalui Kasat Narkoba AKBP Daniel menyampaikan adapun barang bukti sabu yang berhasil diamankan kepolisian, antara lain 5 poket plastik kecil berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing masing poket, 1,11 gram, 0,33 gram, 0,30 gram, 0,26 gram, dan 0,26 gram

Ditemukan juga di rumah tersangka, satu buah dompet warna ungu, satu bendel klip plastic transparan, satu handphone beserta simcardnya, dua buah timbangan elektrik, satu buah skrop dan Uang hasil penjualan sebesar Rp. 320.000.

“Tersangka EBH mendapat semua barang ini dari seseorang berinisial GLH (Lapas),” imbuh Daniel. 

Pada pihak kepolisian EBH mengaku bahwa sabu sebanyak 5 poket tersebut sudah ada yang laku terjual sebanyak 2 bungkus sedangkan untuk 1 bungkus dikonsumsi sendiri. Belum sempat terjual, rencana ini sudah digagalkan pihak Kepolisian.

Selain menjual, menurut Daniel, tersangka EBH juga merupakan pengguna.

“Tersangka EBH digerebek di rumahnya pukul 19.00 WIB, setelah anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi adanya rumah yang sering dijadikan transaksi narkoba, pada Rabu tanggal 05 April 2023,” paparnya.

Tersangka EBH. Pria yang berprofesi sebagai pekerja serabutan ini kini terancam jeratan Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. Ari

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…