Cemburu, Motif Pelaku Habisi Nurdiyana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan beberapa barang bukti milik pelaku yang digunakan membunuh korban. SP/Ariandi
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan beberapa barang bukti milik pelaku yang digunakan membunuh korban. SP/Ariandi

i

Usai Dicekik dan Diperkosa, Lehernya Digorok Gunakan Pisau Dapur dan Dibuang di Gudang Peluru 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pembunuhan Nurdiyana (15), siswi SMP 31 Surabaya yang ditemukan di Gudang Peluru, Kenjeran kota Surabaya, pada (28/04/2023) lalu, akhirnya diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelakunya adalah mantan pacarnya sendiri yang sama-sama masih pelajar.

Nurdiyana, warga Jalan Kedung Mangu Timur Gang 3 /13 - A Surabaya kini sudah meninggal dunia. Terungkapnya kematian Nurdiyana, setelah polisi melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi di lokasi. Sampai mengamankan dua orang remaja yang merupakan pasangan korban dan satu rekannya.

“Dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Yopi Ardatra (16) warga Jalan Pulo Wonokromo 218 Surabaya, dan M Rehan Arroisi (14) warga Karang Rejo Gang 6 Surabaya," ungkap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arif Rizky Wicaksana, Kamis (11/05/2023) kepada wartawan Harian Surabaya Pagi.

Arif mengungkapkan, awalnya korban saat itu diajak ketemuan di suatu tempat wilayah Bulak Banteng Surabaya, oleh dua pelaku (Yopi pacarnya dan Rehan teman Yopi).

"Setelah bertemu antara pelaku dengan korban kemudian diajak ke suatu tempat yaitu di Gudang Peluru di wilayah Jalan Kedung Cowek, kecamatan Kenjeran Kota surabaya," kata Arief.

Menurut pengakuan pelaku, yang disampaikan Arief, gudang peluru merupakan lokasi yang sering dipilih olehnya dan korban ketika ingin bertemu.

Setelah sampai di lokasi, salah satu pelaku Yopi menghabisi nyawa korban dengan cara dibungkam mulutnya serta matanya dengan menggunakan lakban.

"Kemudian korban dicekik, setelah korban tak berdaya diperkosa lalu digorok menggunakan pisau dapur yang sebelumnya dibawa oleh pelaku sehingga korban meninggal dunia," ungkap Arief.

 

Motifnya Cemburu

Sementara, tersangka Rehan yakni teman Yopi berperan membantu persiapan pelaku. Ia disebut tidak ikut menyetubuhi korban di Gudang Peluru. Usai melakukan hal tersebut, keduanya pulang seperti biasa.

Motif dari pembunuhan tersebut, diduga karena Yopi cemburu Nurdiyana mempunyai pasangan lain.

Polisi menyebut, kedua pelaku bukan teman sekolah korban. Rehan belajar di sekolah SMP lain, sementara Yopi sudah putus sekolah.

“Hubungan Yopi dan korban mulai November. Masih kita dalami (kenal dari sosial media atau tidak),” imbuhnya.

Kini, Yopi dan Rehan tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Jo. Pasal 76 C dan atau persetubuhan anak dibawah umur sesuai dengan rumusan Pasal 81 Ayat 1 Jo. 76 D Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2014. Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, Command Center Kota Surabaya mencatat, jenazah Nurdiana ditemukan seorang warga yang sedang berwisata di Benteng Kedung Cowek pada Minggu (7/5/2023) pukul 16.00 WIB.

Nurdiana sempat dilaporkan hilang oleh keluarga sejak 16 April 2023 lalu. Sebelum hilang dan akhirnya ditemukan meninggal, korban terakhir memberi kabar pada sore hari sedang berada di rumah salah satu temannya, namun setelahnya tidak bisa dihubungi.

Sementara itu, Setiawan Adi, kakak korban menyebut kalau adiknya bertemu dengan dua pria sebelum hilang. Dua pria itu adalah Y dan R.  Setiawan menuturkan kalau adiknya dan dua orang itu sempat diketahui berada di Gedung Peluru Kedung Cowek.

Setiawan mengetahui hal itu setelah keluarganya mendatangi rumah Y selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 17-19 April 2023. Selama didatangi keluarga, Y mengaku tidak mengetahui keberadaan korban dan tidak pernah bermain bersama.

“Ada temannya Y yang sempat di-video call sama Y, mengaku melihat adik saya bersama Y dan temannya, laki-laki,” ujar Setiawan, Selasa (9/5/2023). ari/ham/rmc

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…