Kementan Perketat Alih Fungsi Lahan Pertanian di Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Itjen Kementan Jan Samuel Maringka. Foto: Kementan.
Itjen Kementan Jan Samuel Maringka. Foto: Kementan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen Kementan) mengajak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperketat pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan di Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Sinergi dan komitmen APIP bersama dengan APH tersebut terlihat dari Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Bidang Ketahanan Pangan yang diselenggarakan di Surabaya, Kamis (11/5/2023).

Itjen Kementan, Jan Samuel Maringka menilai bahwa praktik alih fungsi memiliki dampak yang sangat buruk terhadap sektor ketahanan pangan di masa depan.

“Dampak dari alih fungsi lahan ini sangat merugikan, seperti hilangnya lahan pertanian subur, hilangnya investasi infrastruktur irigasi, kerusakan natural lanskap, dan sejumlah masalah lingkungan yang pada akhirnya sangat merugikan petani dan masyarakat secara umum,” kata Jan saat Rakorwas Bidang Ketahanan Pangan, Kamis (11/5/2023).

Menurutnya, Jawa Timur adalah salah satu Provinsi yang menjadi andalan lumbung pangan nasional karena sukses meningkatkan produktivitas dari tahun ke tahun. Maka dari itu, alih fungsi lahan merupakan salah satu praktek kotor yang harus mendapat tindakan dan pengawasan ketat.

"Jawa Timur adalah lumbung pangan nasional dan menjadi success story bagaimana mengelola pertanian di Indonesia sehingga harus bisa bertahan menghadapi krisis pangan di berbagai negara di dunia," ujarnya.

Jan menuturkan bahwa Kementan secara tegas menolak alih fungsi lahan pertanian, terutama di tengah ancaman krisis pangan global.

"Menghadapi krisis pangan global, akselerasi pertanian harus bisa berjalan dengan baik, tidak stagnan bahkan tidak mundur. Salah satu yang harus dijaga adalah lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian, hingga lahan yang masuk dalam peraturan daerah," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan, alih fungsi lahan pertanian pangan yang terjadi ini dapat mengancam kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan sesuai yang diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kedepannya, lahan yang telah ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan ini dapat terus dilindungi dan dilarang untuk dialihfungsikan.

Oleh sebab itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawalan terhadap program pembangunan pertanian. Salah satu langkah yang diambil dengan melakukan kolaborasi melalui program Jaga Pangan, Jaga Masa Depan.

"Bersama-sama agar program-program pertanian kita bisa berjalan tepat waktu tepat mutu dan tepat sasaran," ucapnya.

Ia menyebut, kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kementan khususnya APIP dengan pemerintah daerah serta unsur APH di daerah efektif mendukung keberhasilan pembangunan pertanian. Komitmen bersama tersebut menjaga pertanian sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan dalam rangka ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan.

Kementan mencatat, dari total luas lahan sawah 7,46 juta ha saat ini, terdapat 659.200 ha yang mengalami alih fungsi lahan sawah, dengan rincian 179.539 ha kondisi terbangun dan 479.661 ha kondisi perkebunan.

Sebagai informasi, Rakorwas ini melibatkan 340 peserta dari dinas yang membidangi pertanian, Bapeda, ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan dan akademisi dari Universitas Gajah Mada.

Adapun beberapa poin yang dibahas adalah mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Perda RTRW kabupaten/kota serta mendorong kabupaten/kota untuk melengkapi data spasial atas LP2B yang telah ditetapkan.

Kegiatan Rakorwas Alih Fungsi Lahan Pertanian ini turut dihadiri sejumlah narasumber di antaranya Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur J. Devy Sudarso, S.H., CN. Dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Abul Chair

Kemudian, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kementerian ATR/BPN Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E., Koordinator Perlindungan Lahan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Dr. Dede Sulaeman, S.T., M.Si., dan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Magetan Ir. Uswatul Chasanah, M.M.A. sb

Berita Terbaru

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan…

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -Tiga Sekolah Dasar di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak memperoleh Siswa maupun Siswi baru saat  PPDB (Penerimaan …