Emak-emak asal Sukodono yang Siram Air Kencing dan Tinja, Diperiksa Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masriah, emak-emak yang menyiram air kencing dan tinja, diperiksa oleh penyidik Polsek Sukodono.
Masriah, emak-emak yang menyiram air kencing dan tinja, diperiksa oleh penyidik Polsek Sukodono.

i

Hanya Gara-gara Ingin Miliki Rumah Adiknya yang Kini Dijual ke "Tetangganya"

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Peringatan bagi emak-emak dalam kehidupan bertetangga. Jangan sampai rasa iri kepada tetangga menggunakan cara-cara seperti yang dilakukan oleh Masriah ini. Gara-gara video viralnya, Masriah menyiram kencing dan kotoran tinja ke halaman tetangganya. Kini, ia harus berurusan dengan polisi.  

Gara-gara video viral yang terekam kamera CCTV tetangganya, ia kini dipanggil dan diperiksa oleh polisi. Yang memeriksa yakni penyidik Polsek Sukodono, Sidoarjo.

Masriah, warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1 Kecamatan Sukodono itu datang sendirian dengan memakai baju gamis kotak-kotak berwarna coklat. Tak didampingi keluarga lainnya bahkan pengacara.

Kapolsek Sukodono AKP Supriyana pihaknya telah melakukan pemanggilan pada Masriah, pelaku penyiraman air kencing dan tinja ke tetangganya.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap terlapor yakni Masriah," kata Supriyana di Mapolsek Sukodono, Jumat (12/5/2023).

Kepada polisi, Masriah mengaku ingin memiliki rumah yang telah dijual adik kandungnya. Namun, saat itu Masriah tidak kunjung membelinya karena tak ada uang, sehingga dibeli oleh Wiwik.

"Sebenarnya yang diduga pelaku ini masih ingin memiliki rumah adiknya yang dijual. Namun tak kunjung membelinya karena tak punya uang, akhirnya dibeli oleh ibu Wiwik," kata Supriyana.

Sementara itu, Supriyana berencana akan memanggil keluarga Masriah untuk dimintai keterangan.

"Selain terlapor kami berencana akan memanggil keluarga untuk dimintai keterangan. Apakah perbuatan yang dilakukan oleh terlapor diketahui oleh keluarganya apa tidak," jelas Supriyana.

 

Diperiksa Kejiwaan

AKP Supriyana mengatakan pihaknya hendak melakukan pemeriksaan kejiwaan pada Masriah. Ini karena, apa yang dilakukan Masriah secara berulang sejak tahun 2017 ini tak wajar.

Pemeriksaan kejiwaan ini akan dilakukan usai polisi melengkapi keterangan dari beberapa saksi, juga melengkapi bukti. Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang dilanggar oleh terlapor.

"Rencana setelah penyelidikan lengkap akan kami konsultasi ke rumah sakit jiwa. Karena ini kejadian yang dilakukan berulang-ulang, sementara itu terlapor sudah berjanji tidak akan mengulang perbuatannya, tapi masih dilakukan," imbuh Supriyana.

 

Dikenakan Perda 25/2012

Ditempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Andri Tri Sasongko mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami sejumlah bukti, keterangan saksi dan keterangan pelaku. Apabila terbukti bersalah, Masriah akan dikenalkan pasal Perda Nomor 25 huruf C tahun 2012. "Pelaku terancam hukuman tiga bulan penjara," kata Andri.

Sekitar 6 jam, Masriah usai diperiksa oleh tim penyidik. Usai pemeriksaan, sekitar pukul 14:00 WIB, Masriah keluar dari ruang penyelidikan, ia dijemput oleh seorang emak-emak yang diduga kakak kandung pelaku.

Kemudian, Masriah tergesa-gesa keluar dari Mapolsek dan langsung masuk mobil operasional Desa Jogosatru bernopol W 1429 WP.

Sedangkan status Masriah saat ini masih terlapor. Supriyana menyebut, pihaknya belum menetapkan Masriah sebagai tersangka.

 

Video Siram Kencing Viral

Sebelumnya, seorang emak-emak di Sidoarjo berulang kali menyiram air kencing di rumah tetangganya. Aksi tak terpuji ini terekam kamera CCTV viral beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, tampak emak-emak membawa baskom yang diduga berisi air kencing dan selanjutnya disiramkan ke depan pintu rumah tetangganya.

Dari video yang diterima Surabaya Pagi, video yang berasal rekaman CCTV, berupa potongan kejadian-kejadian Masriah saat menyiram air kencing yang ditaruh di baskom ke rumah tetangganya.Aksi Masriah itu dilakukan pagi dan malam. hik/ril

Berita Terbaru

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - KAI Daop 7 Sampaikan Duka Mendalam atas Insiden di Stasiun Bekasi Timur Wilayah Daop 1 Jakarta, juga berdampak pada perjalanan…

Sambut Hardiknas, Dikbud Sidoarjo Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Sambut Hardiknas, Dikbud Sidoarjo Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Selasa, 28 Apr 2026 13:05 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo…

Imbas Aksi Demo Ojol di Surabaya, Aktivitas Lalin Padat dan Kendaraan Dialihkan dari Raya Darmo

Imbas Aksi Demo Ojol di Surabaya, Aktivitas Lalin Padat dan Kendaraan Dialihkan dari Raya Darmo

Selasa, 28 Apr 2026 13:01 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti fenomena akibat pergerakan massa aksi demo ojol di Surabaya, saat ini laju lalu lintas di kawasan Jalan Raya…

Viral di Medsos! Jembatan Darurat di Bondowoso Terlihat Usang, Padahal Baru Diluncurkan

Viral di Medsos! Jembatan Darurat di Bondowoso Terlihat Usang, Padahal Baru Diluncurkan

Selasa, 28 Apr 2026 12:51 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan terkait progres pembangunan jembatan darurat di perbatasan Desa Sukowiryo, Kecamatan…

Diterjang Banjir Sejak 2025, Dua Jembatan di Ponorogo Putus - Warga Terisolasi

Diterjang Banjir Sejak 2025, Dua Jembatan di Ponorogo Putus - Warga Terisolasi

Selasa, 28 Apr 2026 12:42 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Akibat diterjang banjir sepanjang Tahun 2025, kini dua jembatan di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo dikabarkan putus hingga…

Pembangunan 79 Fasilitas KDMP di Kabupaten MalangSudah Selesai 100 Persen

Pembangunan 79 Fasilitas KDMP di Kabupaten MalangSudah Selesai 100 Persen

Selasa, 28 Apr 2026 12:35 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait lapangan kerja, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang turut…