Emak-emak asal Sukodono yang Siram Air Kencing dan Tinja, Diperiksa Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masriah, emak-emak yang menyiram air kencing dan tinja, diperiksa oleh penyidik Polsek Sukodono.
Masriah, emak-emak yang menyiram air kencing dan tinja, diperiksa oleh penyidik Polsek Sukodono.

i

Hanya Gara-gara Ingin Miliki Rumah Adiknya yang Kini Dijual ke "Tetangganya"

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Peringatan bagi emak-emak dalam kehidupan bertetangga. Jangan sampai rasa iri kepada tetangga menggunakan cara-cara seperti yang dilakukan oleh Masriah ini. Gara-gara video viralnya, Masriah menyiram kencing dan kotoran tinja ke halaman tetangganya. Kini, ia harus berurusan dengan polisi.  

Gara-gara video viral yang terekam kamera CCTV tetangganya, ia kini dipanggil dan diperiksa oleh polisi. Yang memeriksa yakni penyidik Polsek Sukodono, Sidoarjo.

Masriah, warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1 Kecamatan Sukodono itu datang sendirian dengan memakai baju gamis kotak-kotak berwarna coklat. Tak didampingi keluarga lainnya bahkan pengacara.

Kapolsek Sukodono AKP Supriyana pihaknya telah melakukan pemanggilan pada Masriah, pelaku penyiraman air kencing dan tinja ke tetangganya.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap terlapor yakni Masriah," kata Supriyana di Mapolsek Sukodono, Jumat (12/5/2023).

Kepada polisi, Masriah mengaku ingin memiliki rumah yang telah dijual adik kandungnya. Namun, saat itu Masriah tidak kunjung membelinya karena tak ada uang, sehingga dibeli oleh Wiwik.

"Sebenarnya yang diduga pelaku ini masih ingin memiliki rumah adiknya yang dijual. Namun tak kunjung membelinya karena tak punya uang, akhirnya dibeli oleh ibu Wiwik," kata Supriyana.

Sementara itu, Supriyana berencana akan memanggil keluarga Masriah untuk dimintai keterangan.

"Selain terlapor kami berencana akan memanggil keluarga untuk dimintai keterangan. Apakah perbuatan yang dilakukan oleh terlapor diketahui oleh keluarganya apa tidak," jelas Supriyana.

 

Diperiksa Kejiwaan

AKP Supriyana mengatakan pihaknya hendak melakukan pemeriksaan kejiwaan pada Masriah. Ini karena, apa yang dilakukan Masriah secara berulang sejak tahun 2017 ini tak wajar.

Pemeriksaan kejiwaan ini akan dilakukan usai polisi melengkapi keterangan dari beberapa saksi, juga melengkapi bukti. Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang dilanggar oleh terlapor.

"Rencana setelah penyelidikan lengkap akan kami konsultasi ke rumah sakit jiwa. Karena ini kejadian yang dilakukan berulang-ulang, sementara itu terlapor sudah berjanji tidak akan mengulang perbuatannya, tapi masih dilakukan," imbuh Supriyana.

 

Dikenakan Perda 25/2012

Ditempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Andri Tri Sasongko mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami sejumlah bukti, keterangan saksi dan keterangan pelaku. Apabila terbukti bersalah, Masriah akan dikenalkan pasal Perda Nomor 25 huruf C tahun 2012. "Pelaku terancam hukuman tiga bulan penjara," kata Andri.

Sekitar 6 jam, Masriah usai diperiksa oleh tim penyidik. Usai pemeriksaan, sekitar pukul 14:00 WIB, Masriah keluar dari ruang penyelidikan, ia dijemput oleh seorang emak-emak yang diduga kakak kandung pelaku.

Kemudian, Masriah tergesa-gesa keluar dari Mapolsek dan langsung masuk mobil operasional Desa Jogosatru bernopol W 1429 WP.

Sedangkan status Masriah saat ini masih terlapor. Supriyana menyebut, pihaknya belum menetapkan Masriah sebagai tersangka.

 

Video Siram Kencing Viral

Sebelumnya, seorang emak-emak di Sidoarjo berulang kali menyiram air kencing di rumah tetangganya. Aksi tak terpuji ini terekam kamera CCTV viral beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, tampak emak-emak membawa baskom yang diduga berisi air kencing dan selanjutnya disiramkan ke depan pintu rumah tetangganya.

Dari video yang diterima Surabaya Pagi, video yang berasal rekaman CCTV, berupa potongan kejadian-kejadian Masriah saat menyiram air kencing yang ditaruh di baskom ke rumah tetangganya.Aksi Masriah itu dilakukan pagi dan malam. hik/ril

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…