Emak-emak asal Sukodono yang Siram Air Kencing dan Tinja, Diperiksa Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masriah, emak-emak yang menyiram air kencing dan tinja, diperiksa oleh penyidik Polsek Sukodono.
Masriah, emak-emak yang menyiram air kencing dan tinja, diperiksa oleh penyidik Polsek Sukodono.

i

Hanya Gara-gara Ingin Miliki Rumah Adiknya yang Kini Dijual ke "Tetangganya"

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Peringatan bagi emak-emak dalam kehidupan bertetangga. Jangan sampai rasa iri kepada tetangga menggunakan cara-cara seperti yang dilakukan oleh Masriah ini. Gara-gara video viralnya, Masriah menyiram kencing dan kotoran tinja ke halaman tetangganya. Kini, ia harus berurusan dengan polisi.  

Gara-gara video viral yang terekam kamera CCTV tetangganya, ia kini dipanggil dan diperiksa oleh polisi. Yang memeriksa yakni penyidik Polsek Sukodono, Sidoarjo.

Masriah, warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1 Kecamatan Sukodono itu datang sendirian dengan memakai baju gamis kotak-kotak berwarna coklat. Tak didampingi keluarga lainnya bahkan pengacara.

Kapolsek Sukodono AKP Supriyana pihaknya telah melakukan pemanggilan pada Masriah, pelaku penyiraman air kencing dan tinja ke tetangganya.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap terlapor yakni Masriah," kata Supriyana di Mapolsek Sukodono, Jumat (12/5/2023).

Kepada polisi, Masriah mengaku ingin memiliki rumah yang telah dijual adik kandungnya. Namun, saat itu Masriah tidak kunjung membelinya karena tak ada uang, sehingga dibeli oleh Wiwik.

"Sebenarnya yang diduga pelaku ini masih ingin memiliki rumah adiknya yang dijual. Namun tak kunjung membelinya karena tak punya uang, akhirnya dibeli oleh ibu Wiwik," kata Supriyana.

Sementara itu, Supriyana berencana akan memanggil keluarga Masriah untuk dimintai keterangan.

"Selain terlapor kami berencana akan memanggil keluarga untuk dimintai keterangan. Apakah perbuatan yang dilakukan oleh terlapor diketahui oleh keluarganya apa tidak," jelas Supriyana.

 

Diperiksa Kejiwaan

AKP Supriyana mengatakan pihaknya hendak melakukan pemeriksaan kejiwaan pada Masriah. Ini karena, apa yang dilakukan Masriah secara berulang sejak tahun 2017 ini tak wajar.

Pemeriksaan kejiwaan ini akan dilakukan usai polisi melengkapi keterangan dari beberapa saksi, juga melengkapi bukti. Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang dilanggar oleh terlapor.

"Rencana setelah penyelidikan lengkap akan kami konsultasi ke rumah sakit jiwa. Karena ini kejadian yang dilakukan berulang-ulang, sementara itu terlapor sudah berjanji tidak akan mengulang perbuatannya, tapi masih dilakukan," imbuh Supriyana.

 

Dikenakan Perda 25/2012

Ditempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Andri Tri Sasongko mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami sejumlah bukti, keterangan saksi dan keterangan pelaku. Apabila terbukti bersalah, Masriah akan dikenalkan pasal Perda Nomor 25 huruf C tahun 2012. "Pelaku terancam hukuman tiga bulan penjara," kata Andri.

Sekitar 6 jam, Masriah usai diperiksa oleh tim penyidik. Usai pemeriksaan, sekitar pukul 14:00 WIB, Masriah keluar dari ruang penyelidikan, ia dijemput oleh seorang emak-emak yang diduga kakak kandung pelaku.

Kemudian, Masriah tergesa-gesa keluar dari Mapolsek dan langsung masuk mobil operasional Desa Jogosatru bernopol W 1429 WP.

Sedangkan status Masriah saat ini masih terlapor. Supriyana menyebut, pihaknya belum menetapkan Masriah sebagai tersangka.

 

Video Siram Kencing Viral

Sebelumnya, seorang emak-emak di Sidoarjo berulang kali menyiram air kencing di rumah tetangganya. Aksi tak terpuji ini terekam kamera CCTV viral beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, tampak emak-emak membawa baskom yang diduga berisi air kencing dan selanjutnya disiramkan ke depan pintu rumah tetangganya.

Dari video yang diterima Surabaya Pagi, video yang berasal rekaman CCTV, berupa potongan kejadian-kejadian Masriah saat menyiram air kencing yang ditaruh di baskom ke rumah tetangganya.Aksi Masriah itu dilakukan pagi dan malam. hik/ril

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…