Emak-emak asal Sukodono yang Siram Air Kencing dan Tinja, Diperiksa Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masriah, emak-emak yang menyiram air kencing dan tinja, diperiksa oleh penyidik Polsek Sukodono.
Masriah, emak-emak yang menyiram air kencing dan tinja, diperiksa oleh penyidik Polsek Sukodono.

i

Hanya Gara-gara Ingin Miliki Rumah Adiknya yang Kini Dijual ke "Tetangganya"

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Peringatan bagi emak-emak dalam kehidupan bertetangga. Jangan sampai rasa iri kepada tetangga menggunakan cara-cara seperti yang dilakukan oleh Masriah ini. Gara-gara video viralnya, Masriah menyiram kencing dan kotoran tinja ke halaman tetangganya. Kini, ia harus berurusan dengan polisi.  

Gara-gara video viral yang terekam kamera CCTV tetangganya, ia kini dipanggil dan diperiksa oleh polisi. Yang memeriksa yakni penyidik Polsek Sukodono, Sidoarjo.

Masriah, warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1 Kecamatan Sukodono itu datang sendirian dengan memakai baju gamis kotak-kotak berwarna coklat. Tak didampingi keluarga lainnya bahkan pengacara.

Kapolsek Sukodono AKP Supriyana pihaknya telah melakukan pemanggilan pada Masriah, pelaku penyiraman air kencing dan tinja ke tetangganya.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap terlapor yakni Masriah," kata Supriyana di Mapolsek Sukodono, Jumat (12/5/2023).

Kepada polisi, Masriah mengaku ingin memiliki rumah yang telah dijual adik kandungnya. Namun, saat itu Masriah tidak kunjung membelinya karena tak ada uang, sehingga dibeli oleh Wiwik.

"Sebenarnya yang diduga pelaku ini masih ingin memiliki rumah adiknya yang dijual. Namun tak kunjung membelinya karena tak punya uang, akhirnya dibeli oleh ibu Wiwik," kata Supriyana.

Sementara itu, Supriyana berencana akan memanggil keluarga Masriah untuk dimintai keterangan.

"Selain terlapor kami berencana akan memanggil keluarga untuk dimintai keterangan. Apakah perbuatan yang dilakukan oleh terlapor diketahui oleh keluarganya apa tidak," jelas Supriyana.

 

Diperiksa Kejiwaan

AKP Supriyana mengatakan pihaknya hendak melakukan pemeriksaan kejiwaan pada Masriah. Ini karena, apa yang dilakukan Masriah secara berulang sejak tahun 2017 ini tak wajar.

Pemeriksaan kejiwaan ini akan dilakukan usai polisi melengkapi keterangan dari beberapa saksi, juga melengkapi bukti. Setelah itu, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang dilanggar oleh terlapor.

"Rencana setelah penyelidikan lengkap akan kami konsultasi ke rumah sakit jiwa. Karena ini kejadian yang dilakukan berulang-ulang, sementara itu terlapor sudah berjanji tidak akan mengulang perbuatannya, tapi masih dilakukan," imbuh Supriyana.

 

Dikenakan Perda 25/2012

Ditempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Andri Tri Sasongko mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami sejumlah bukti, keterangan saksi dan keterangan pelaku. Apabila terbukti bersalah, Masriah akan dikenalkan pasal Perda Nomor 25 huruf C tahun 2012. "Pelaku terancam hukuman tiga bulan penjara," kata Andri.

Sekitar 6 jam, Masriah usai diperiksa oleh tim penyidik. Usai pemeriksaan, sekitar pukul 14:00 WIB, Masriah keluar dari ruang penyelidikan, ia dijemput oleh seorang emak-emak yang diduga kakak kandung pelaku.

Kemudian, Masriah tergesa-gesa keluar dari Mapolsek dan langsung masuk mobil operasional Desa Jogosatru bernopol W 1429 WP.

Sedangkan status Masriah saat ini masih terlapor. Supriyana menyebut, pihaknya belum menetapkan Masriah sebagai tersangka.

 

Video Siram Kencing Viral

Sebelumnya, seorang emak-emak di Sidoarjo berulang kali menyiram air kencing di rumah tetangganya. Aksi tak terpuji ini terekam kamera CCTV viral beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, tampak emak-emak membawa baskom yang diduga berisi air kencing dan selanjutnya disiramkan ke depan pintu rumah tetangganya.

Dari video yang diterima Surabaya Pagi, video yang berasal rekaman CCTV, berupa potongan kejadian-kejadian Masriah saat menyiram air kencing yang ditaruh di baskom ke rumah tetangganya.Aksi Masriah itu dilakukan pagi dan malam. hik/ril

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…