Masriah Penyiram Air Kencing di Sidoarjo Masuk Penjara, Warga Bahagia Gelar Syukuran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen bahagia warga saat menggelar syukuran dengan makan bersama usai mendengar Masriah masuk penjara. SP/ SDA
Momen bahagia warga saat menggelar syukuran dengan makan bersama usai mendengar Masriah masuk penjara. SP/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Emak-emak asal Sidoarjo yang sempat viral lantaran kerap menyirami rumah tetangganya (Wiwik) dengan air kencing hingga tinja, kini mendekam di balik jeruji besi pada Minggu (04/06/2023).

Mendengar kabar Masriah yang kini sudah ditahan di Lapas Sidoarjo, warga di sekitar rumahnya pun lantas menggelar acara syukuran dengan makan bersama

Warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Mas Raffi (20) mengatakan syukuran ini sudah direncanakan sebelumnya. Dia menyebut perbuatan Masriah itu membuat lingkungan menjadi tidak tenteram.

"Sebenarnya warga desa ini sejak dulu hidup dengan tentram, karena ada peristiwa penyiraman itulah membuat desa tidak tenteram. Maka warga meminta agar Ibu Masriah diberikan sanksi seberat mungkin," kata Raffi.

"Dengan tasyakuran ini emak-emak berharap Ibu Masriah sadar atas perbuatan yang tidak terpuji itu. Semoga setelah keluar dari Lapas bisa berubah perilaku," imbuh Raffi.

Sementara itu, warga lainnya Martono (53) mengatakan, warga desa ikut merasakan kesedihan yang dirasakan oleh Wiwik sekeluarga. Selama bertahun-tahun mereka mendapatkan teror penyiraman air kencing dan tinja oleh Masriah.

"Kasus Ibu Masriah masih dalam proses penanganan oleh Satpol PP. Warga sepakat bila Masriah dijebloskan ke Lapas warga akan melakukan tasyakuran," kata Martono, Minggu (04/06/2023).

Teror penyiraman air kencing dan tinja yang dilakukan oleh Masriah, menurut Martono, merupakan perbuatan yang tidak terpuji. Aksi itu dilakukan secara sengaja dan berkali-kali.

"Sebenarnya hukuman yang hanya 1 bulan itu tidak setimpal dengan perbuatannya. Dengan tasyakuran ini emak-emak di desa ini berdoa agar Masriah keluar dari Lapas sadar dan minta maaf ke keluarga Ibu Wiwik," imbuh Martono.

Diketahui, sebelumnya, Masriah sering melakukan teror penyiraman air kencing dan tinja kepada Wiwik, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono. Teror tersebut dilakukan oleh Masriah sejak tahun 2017.

Penanganan kasus ini pernah dilakukan mediasi di Polsek Sukodono pada tahun 2017. Masriah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, namun Masriah justru kembali melakukan teror tersebut, bahkan hingga sehari tiga kali.

Aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.

Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya. dsy/dc

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …