Mahasiswa Unisla Lamongan Ngeluruk Rektorat, Tolak Dualisme Kepemimpinan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahasiswa saat demo di depan Kantor Rektorat Unisla menolak dualisme kepemimpinan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Mahasiswa saat demo di depan Kantor Rektorat Unisla menolak dualisme kepemimpinan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

Kubu Bambang Klaim Pengurusnya Sah, Tapi di PDDikti Nama ketua YPPTI Masih Wardoyo

 

SURABAYAPAGI.COM,  Lamongan - Perseteruan dua kubu di Universitas Islam Lamongan (Unisla) kian meruncing. Bahkan muncul dualisme kepemimpinan. Karena dianggap merugikan mahasiswa atas dualisme kepemimpinan itu, sekitar 100 an mahasiswa Unisla ngeluruk rektorat Rabu, (17/5/2023).

Dengan membentangkan berbagai spanduk dan tulisan diatas kertas karton, mahasiswa ini memulai aksinya dari Kantin menuju kampus D hingga kampus gedung A di kampus yang dulu bernama Universitas Sunan Giri Lamongan itu.

Dalam aksinya tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisla itu menuntut, agar rektorat segera menyelesaikan dualisme kepimpinan atas keputusan dua yayasan yang menghasilkan 2 Pj rektor Unisla yakni, Pj Rektor Dody Eko Wijayanto dan Pj Rektor Abdul Ghofur.

Dua Pj Rektor yang dilahirkan dari Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri dari Ketua yang berbeda, menemui para mahasiswa di depan Kampus Unisla.

"Dualisme kepemimpinan ini jelas merugikan kami sebagai mahasiswa karena ego dan kepentingan pribadi mengorbankan civitas akademik," ungkap Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Unisla, Adisti Prisma Putri dalam orasinya.

Disebutkan olehnya, selain ingin dualisme kepemimpinan segera diakhiri, mahasiswa juga mengecam keras intimidasi dan intervensi kepada mahasiswa agar berpihak kepada salah satu pihak, memberikan kepastian pada mahasiswa terhadap edaran akademik dengan jadwal yang konkret.

Selain itu, rektorat harus memberikan kepastian dan kejelasan terkait pembayaran administrasi, agar tidak menyebabkan kebingungan bagi mahasiswa dalam prosedur administrasi, serta adanya transparansi pengembalian dana KIP.

"Jangan rugikan kami sebagai mahasiswa hanya karena kepentingan pribadi para pengelola," ungkapnya dihadapan dua kubu yang juga hadir saat aksi demo tersebut.

Senada, Ketua Kementerian Koordinator Pergerakan BEM Unisla, M Nailul Rizqi meminta pihak kampus segera menyelesaikan persoalan di Unisla yang membuat mahasiswa resah dan bingung.

"Tolong selesaikan urusan kampus ini hingga kurun waktu 2 x 24 jam, kalau tidak kami akan kembali menggelar aksi dengan peserta yang lebih banyak lagi, " ancamnya diamini oleh 6 kelompok mahasiswa yang ikut aksi menyelamatkan kampus Unisla tersebut.

Sementara itu, dalam aksi mahasiswa itu, dua kubu terlihat hadir dan menemui mahasiswa, mereka adalah Pj Rektor Unisla Dody Eko Wijayanto didampingi Ketua yayasan Wardoyo dan pengurus, kemudian datang juga Pj Rektor Unisla, Abdul Ghofur yang diangkat Ketua yayasan Bambang Eko Moeljono didampingi 3 orang loyalisnya.

Sebelum berbicara di depan para mahasiswa, mereka mendengarkan orasi dan tuntutan perwakilan mahasiswa yang disampaikan secara bergantian.

Ketua YPPTI Sunan Giri yang menaungi lembaga Unisla, Wardoyo menjelaskan di dapan pendemo, ia adalah ketua yayasan yang sah menurut hukum. Bahkan hingga saat ini tertanggal 17 Mei 2023 ketua Yayasan yang sah adalah dirinya.

Karena itu apa yang sudah dilakukan oleh Yayasan sebelumnya, salah satunya melantik Pj rektor adalah sah sesuai hukum.

"Karena ada kekosongan kursi rektor karena Pak Bambang masuk masa purna kerja, saya harus mengisi kekosongan Rektor yang dijabat Pj. Karena kampus itu tidak boleh ada kekosongan jabatan. Maka saya harus mengangkat Pj Rektor, " terangnya dihadapan mahasiswa.

Karena yayasan yang sah adalah dirinya, ia menghimbau kepada semua pihak agar untuk tidak melakukan upaya-upaya lain yang justru bisa memperkeruh masalah. "Ini negara hukum, maka semuanya harus patuh, tunduk dan berpedoman dengan hukum," pintanya.

Pj Rektor Unisla, Abdul Ghofur dari kubu Bambang Eko Moeljono juga mengklaim kalau kubunya yang sah. Bahkan ia berani memberikan jaminan terkait dengan kepentingan para mahasiswa, bahwa proses pendidikan mahasiswa tetap berjalan normal. "Lihat di Dikti, siapa Pj rektor yang masuk. Semua sudah saya tanda tangani, " kata Abdul Ghofur.

Demikian juga dengan urusan mahasiswa, lanjutnya, semua mahasiswa harus masuk dalam PD Dikti. Jadi mahasiswa tidak perlu khawatir datanya hilang. Ia mengatakan, kepentingan mahasiswa harus diselamatkan. Usai penyampaian jawaban dari 2 kubu, mahasiswa minta kedua kubu duduk bersama menyelesaikan masalah.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga menyodorkan konsep yang bermeterai yang harus ditandatangani dua ketua yayasan. Yakni versi Ketua Bambang Eko Moeljono dan Ketua yayasan versi Ketua Wardoyo.

Hanya Wardoyo yang membubuhkan tanda tangannya, sedangkan Bambang Eko Moeljono tidak datang dan tidak boleh diwakilkan. Usai penandatanganan, mahasiswa memasang 4 spanduk yang dibawa saat demo di sekitar kampus. jir

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…