Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G. Plate Tersangka Korupsi Proyek BTS Rp 11 Triliun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Mei 2023 13:20 WIB

Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G. Plate Tersangka Korupsi Proyek BTS Rp 11 Triliun

i

Mantan Menkominfo, Johnny G. Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, membenarkan Johnny sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. Pengumuman penetapan tersangka dilakukan setelah Kejagung memeriksa Plate hari ini.

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

"Tersangka dan sudah dibawa ke mobil tahanan tadi," kata Ketut Sumedana, dikutip Kamis (18/05/2023).

Diketahui, pemeriksaan kepada tersangka, Plate Ini merupakan kali ketiga dalam kasus korupsi BTS di Kominfo. Sebelumnya, Plate telah diperiksa pada 14 Februari dan 15 Maret 2023.

Hingga pengumuman tersangka ini, Plate masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta. Saat tiba tadi pagi, Plate tak memberikan komentar apapun kepada media.

Plate menjadi orang keenam yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan 5 tersangka. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif. 

Sementara 4 tersangka lainnya merupakan 4 pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek. Kejaksaan Agung menduga Anang dkk melakukan permufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga.

Akibat perbuatan tersebut, BPKP memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun. Penghitungan BPKP ini dilakukan berdasarkan hasil audit, verifikasi dan observasi fisik di lokasi dan meminta pendapat beberapa ahli.

Nama Plate pertama kali terseret lewat keterlibatan adiknya, Gregorius G. Plate. Kejaksaan menyebutkan Gregorius telah mengembalikan Rp 543 juta kepada penyidik. Uang itu diduga berasal dari proyek BTS Kominfo.

Sementara itu, terkait kasus ini, pihak istana membantah spekulasi yang beredar tentang penetapan tersangka Johnny G. Plate yang dikaitkan dengan manuver politik Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang kini berseberangan dengan PDI Perjuangan.

Baca Juga: Uangnya Rp 40 M Disita KPK, Mantan Mentan Panik

"Yang terjadi tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tidak perlu banyak berspekulasi," kata Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani.

Dirinya juga mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mempercayakan profesionalitas aparat penegak hukum dalam melakukan pekerjaannya.

Proyek Pembangunan BTS di Kominfo Telan Biaya Rp 11 Triliun

Diketahui, proyek pembangunan BTS di Kominfo ini dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo. 

Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Profil Mantan Menkominfo, Johnny G. Plate

Baca Juga: KPK tak Gentar Bupati Sidoarjo, Ajukan Praperadilan

Johnny Gerald Plate atau biasa dikenal sebagai Johnny G. Plate adalah politisi dan kader dari Partai Nasdem yang kini menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019. Pada masa kerja 2014-2019 Johnny duduk di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan.

Johnny G. Plate yang lahir di Ruteng, Flores pada 10 September 1956. Suami dari Maria Ana dan ayah dari 3 orang anak ini merupakan sarjana lulusan Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta pada 1986. Sebelum menjadi seorang politisi dari Partai Nasdem, Johnny lebih dulu dikenal sebagai direktur dari Air Asia.

Sejak jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), Johnny menempuh pendidikannya di Manggarai sebelum kemudian pindah ke Jakarta ketika berkuliah. Pada masa kuliah ini, Johnny cukup aktif ikut serta pada berbagai organisasi.

Tercatat dia pernah mengikuti kegiatan Menwa serta menjadi anggota dewan pertimbangan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Pada bidang pekerjaan, Johnny merintis karirnya dari PT Anugerah Group sebagai Finance Department sebelum kemudian menjadi Operation Manager sejak 1992-1996 di perusahaan tersebut. Sejak tahun 1996 hingga 1998, Johnny menjabat sebagai Deputy Presiden di PT Dwipangga Group. dsy/l6/gri/bbc/kps

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU