Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Surabaya, Satu Diantaranya Anak di Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka berinisial RF (19), warga Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya. SP/ Ariandi
Tersangka berinisial RF (19), warga Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berakhirlah sudah sepak terjang dua kawanan bandit motor yang biasanya berkeliaran di Kota Surabaya. Kedua pelaku berhasil diringkus Kepolisian Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Kedua para pelaku tersebut adalah MRF (19) warga Jalan Pogot baru Gang.1/11 Surabaya dan RR (14) warga Jalan Sidoyoso Wetan 90A Simokerto Surabaya. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, kedua pelaku telah beraksi di beberapa lokasi. Yaitu di Jalan Sentro Baru Utara Surabaya, Jalan Jagiran Surabaya. 

"Kedua pelaku tersebut, satu pelaku diantara masih anak dibawah umur," jelas AKBP Mirzal, Pada Kamis (18/05/2023) Malam, Kepada Wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Sebelum beraksi, ungkap Mirzal mereka berdua menunggangi motor Yamaha berkeliling memantau kendaraan yang ditinggalkan oleh pemilik. Begitu mereka yakin kendaraan yang ditargetkan jauh dari pemilik, mereka langsung beraksi dengan menggunakan kunci T yang telah disiapkan. 

"Jadi mereka berdua berhasil mencuri motor di 2 lokasi. Jalan Sentro Baru Utara Surabaya, Jalan Jagiran Surabaya," tutur Mirzal. 

Kasus ini terungkap berkat laporan yang diterima pihak kepolisian dari korban atau pelapor yang motornya hilang. Digondol oleh kedua kawanan pelaku tersebut. 

Mendapati laporan itu, polisi langsung menyusuri lokasi dan mengejar pelaku. Di sana polisi berhasil meringkus pelaku beserta barang buktinya.

"Jadi kita amankan satu buah mata kunci T, satu buah mata kunci magnet, satu buah obeng, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah (milik korban)," kata Mirzal.

Kedua pelaku telah digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 dan 5 K.U.H.Pidana, "pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Pemprov…

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…