Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Surabaya, Satu Diantaranya Anak di Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka berinisial RF (19), warga Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya. SP/ Ariandi
Tersangka berinisial RF (19), warga Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berakhirlah sudah sepak terjang dua kawanan bandit motor yang biasanya berkeliaran di Kota Surabaya. Kedua pelaku berhasil diringkus Kepolisian Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Kedua para pelaku tersebut adalah MRF (19) warga Jalan Pogot baru Gang.1/11 Surabaya dan RR (14) warga Jalan Sidoyoso Wetan 90A Simokerto Surabaya. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, kedua pelaku telah beraksi di beberapa lokasi. Yaitu di Jalan Sentro Baru Utara Surabaya, Jalan Jagiran Surabaya. 

"Kedua pelaku tersebut, satu pelaku diantara masih anak dibawah umur," jelas AKBP Mirzal, Pada Kamis (18/05/2023) Malam, Kepada Wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Sebelum beraksi, ungkap Mirzal mereka berdua menunggangi motor Yamaha berkeliling memantau kendaraan yang ditinggalkan oleh pemilik. Begitu mereka yakin kendaraan yang ditargetkan jauh dari pemilik, mereka langsung beraksi dengan menggunakan kunci T yang telah disiapkan. 

"Jadi mereka berdua berhasil mencuri motor di 2 lokasi. Jalan Sentro Baru Utara Surabaya, Jalan Jagiran Surabaya," tutur Mirzal. 

Kasus ini terungkap berkat laporan yang diterima pihak kepolisian dari korban atau pelapor yang motornya hilang. Digondol oleh kedua kawanan pelaku tersebut. 

Mendapati laporan itu, polisi langsung menyusuri lokasi dan mengejar pelaku. Di sana polisi berhasil meringkus pelaku beserta barang buktinya.

"Jadi kita amankan satu buah mata kunci T, satu buah mata kunci magnet, satu buah obeng, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah (milik korban)," kata Mirzal.

Kedua pelaku telah digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 dan 5 K.U.H.Pidana, "pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…