Pemberlakuan Perubahan Grafik Perjalanan Kereta Api Lokal Berlaku Awal Juni 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anne Purba dan Agus saat beri keterangan kepada calon penumpang di Stasiun Blitar. SP/Lestariono
Anne Purba dan Agus saat beri keterangan kepada calon penumpang di Stasiun Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Mulai awal 1 Juni 2023 Stasiun Blitar akan dijadikan pemberhentian terakhir dan pemberangkatan kereta api lokal, atau yang disebut kereta commuter, setelah akan diberlakukannya perubahan grafik perjalanan kereta api (Gapeka), yang  berpengaruh pada perjalanan KA Lokal.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Anne Purba selaku VP Corporate Secretary PT KAI Commuter pada wartawan, bahwa stasiun Blitar akan menjadi seperti stasiun transit setelah diberlakukannya perubahan grafik perjalanan kereta api. 

Hal itu terjadi pada  KA lokal dengan tujuan Surabaya Blitar – PP (Pulang Pergi), Penataran – Doho akan berganti menjadi Commuter Line Penataran. Sementara untuk KA Lokal Dhoho – Penataran akan berganti Commuter Line Dhoho, hal itu  baru berlaku 1 Juni 2023. 

Masih menurut Anne, pada Gapeka 2021, KA Lokal Penataran melayani rute Surabaya Kota menuju Malang kemudian lanjut ke Blitar, Kertosono lalu kembali ke Surabaya Kota.

Dan sesuai Gapeka 2023 Commuter Line Penataran hanya melayani relasi Surabaya Kota-Gubeng-Malang-Blitar. Lalu kembali ke Surabaya Kota Gubeng lewat Malang.

Sementara KA lokal Dhoho, yang kini menjadi Commuter Line Dhoho hanya melayani relasi Surabaya Kota-Gubeng-Kertosono-Blitar lalu kembali menuju Surabaya Kota Gubeng via Kertosono.

"Jadi stasiun Blitar ini seperti stasiun transit. Kalau sebelumnya keretanya memutar via Malang langsung ke Kertosono balik ke Surabaya, saat ini ada dua perjalanan via Malang atau via Kertosono. Sehingga dimungkinkan penumpang berpindah kereta,” terang Anne Purba pada wartawan di ruang  masuk Stasiun Blitar.

Anne Purba menambahkan, perubahan Gapeka baru 2023 ini dipicu oleh pembangunan double tracks rel kereta api yang akan selesai pembangunannya pada tahun 2024, mengakibatkan kenaikan tingkat okupansi sebesar 200 persen.

"Dengan diberlakukannya Gapeka 2023 ini, bagi pengguna terusan KA Lokal Dhoho-Penataran kini harus menggunakan dua tiket perjalanan. Yang dulunya dapat menggunakan satu tiket. Kini menggunakan dua tiket berganti kereta api di stasiun Blitar," ujar Anne Purba.

Melalui perubahan Gapeka lama ke Gapeka baru akan menambah frekuensi perjalanan via Malang - Blitar masih diberlakukan 4 - 4 Pulang Pergi (PP), perjalanan via Kertosono meningkat menjadi 5 - 5 PP. 

Yang artinya akan ada 8 kereta yang akan menurunkan dan menaikkan penumpang di Stasiun Blitar. Untuk itu ia berharap, kereta api lokal dan commuter dengan kereta api jauh memiliki konektivitas, sehingga di antaranya bisa saling berintegrasi.

Dengan penambahan frekuensi jadwal perjalanan kereta, Agus Priyatna selaku Manager Kereta Commuter KAI Doap 8 akan mengusulkan adanya penyesuaian tarif tiket kereta.

Disisi lain Agus Priyatna selaku Manager Kereta Commuter PT KAI Daop 8 pihaknya akan mengusulkan perlunya penyesuaian harga tiket kereta api, sementara ini, masih mengacu tarif tiket tertinggi perjalanan kereta Surabaya via Malang menuju Blitar Rp 30 ribu dan belum ada perubahan tarif pada Gapeka yang baru. 

"Untuk mendukung rencana perubahan Gapeka yang berlaku mulai 1 Juni, beberapa pihak akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan daerah dan pemerintah pusat melalui Dirjen Perkeretaapian dan PT KAI," ungkap Agus saat mendampingi Ibu Anne.

Mengakhiri jumpa wartawan, Anne Purba menjelaskan, pihaknya ditunjuk untuk mengelola kereta api lokal dan kereta commuter yang merupakan anak perusahaan dari PT KAI. “Kami mengelola angkutan kereta api lokal atau commuter, KRL, KRT ada di daerah-daerah Perkotaan seperti Jabotabek, Bandung Solo, Surabaya dan Malang sampai kota Blitar,” pungkas Anne Purba. Les

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…