Lemahkan Aksi Demo Dualisme Kepemimpinan, Mahasiswa Unisla Banjir Ancaman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan mahasiswa Unisla saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor rektorat. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Ratusan mahasiswa Unisla saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor rektorat. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi mahasiswa Universitas Islam Lamongan (Unisla) yang beberapa kali turun aksi menyoal dualisme kepemimpinan di kampus hijau itu langkahnya semakin berat. Bagaimana tidak, selain mahasiswa harus memagari dirinya tidak masuk dalam pusaran konflik dengan memilih netral,  kini mahasiswa harus menuai ancaman yang dilakukan oleh salah satu kubu.

Ancaman yang konon dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di lingkungan Kampus Unisla itu, diungkap oleh mahasiswa Unisla yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisla Lamongan, saat melakukan aksi demo di depan kantor rektorat Kampus Unisla di Jalan Veteran pada Rabu, (24/5/2023).

Chelvin panggilan akrabnya menyebutkan bahwa beberapa mahasiswa diintimidasi terkait kekritisan melihat fenomena yang terjadi di Unisla. Ancaman yang didapat oleh mahasiswa juga beragam, mulai ancaman soal nilai akademik, ancaman psikis, juga difitnah telah melakukan aksi demo atas titipan pihak tertentu. 

"Dalam penyampaian aspirasi ini, tindakan kami dipolitisasi oleh salah satu kubu, padahal mahasiswa tidak memihak siapapun, kami turun aksi untuk meminta pertanggungjawaban dari rektorat dan yayasan atas dualisme kepemimpinan yang membuat civitas akademika universitas menjadi tidak kondusif," tegas Chelvin.

Lebih jauh Chelvin dalam orasinya menyampaikan ancaman yang didapat mahasiswa itu dari pesan rantai melalui WhatsApp sebelum melakukan aksinya. Ancaman yang sudah diprint out dan ditempelkan di ruangan-ruangan rektorat tersebut bunyi ancaman beragam, diantaranya, "sebagaimana yang sering saya sampaikan bahwa sampean g usah ikut2 permasalahan di kampus saat ini. G usah bila si A atau si B. Cukup anda belajar, kuliah, baca buku, kerjakan tugas. Jadi besok tetap masuk kuliah seperti biasa. Mohon ketua kelas mengkondisikan"

Ada lagi, bentuk pesan singkat yang didapat mahasiswa diantaranya, "Diberitahukan untuk seluruh mahasiswa besok perkuliah tetap masuk, jangan mengikuti aksi yang dilakukan oleh BEM, DPMU, karena aksi itu sudah ditunggangi oleh pihak -pihak".

 

Ancaman melalui pesan singkat WhatsApp di print out dan ditempel di dinding kampus.

 

Yang bikin mahasiswa semakin geram kata Chelvin, ada pesan singkat yang mengancam "lek elu demo nilaine gak metu (Kalau ikut demo nilainya tidak keluar red)"

Assalamualaikum.....mba mas....besok tetep ada perkuliahan fuul. Tidak perlu ikut aksi yaa

Ketua Hima besok menemui pak wadek jam 10.00: kalau sakit harap menunjukan surat dokter.

Atas ancaman yang didapat itu, pihaknya dalam mahasiswa sangat mengecam keras adanya intimidasi maupun intervensi kepada mahasiswa, apalagi sebelumnya juga dari kedua pemimpin sudah menandatangani perjanjian dimana tidak boleh ada intervensi maupun intimidasi kepada seluruh mahasiswa.

"Tentu kami sangat mengecam atas tindakan ancaman yang kami peroleh dan kami rasakan, padahal kami menyampaikan pendapat ini dilindungi oleh UUD  1945 Pasal 28 dan 28E ayat (3) yang menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Tapi nyatanya malah dari bawahannya yang melanggar," ungkapnya. jir

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…