Merasa Dirugikan, Rebecca Klopper Laporkan Akun Penyebar Video Syur 47 Detik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rebecca Klopper. SP/ JKT
Rebecca Klopper. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Artis cantik Rebecca Klopper kini masih panas-panasnya diperbincangkan banyak orang terkait video syur 47 detik yang diduga mirip dengan dirinya beberapa waktu lalu.

Akibat kasus tersebut, rebecca merasa sangat dirugikan, dirinya pun kini melaporkan akun twitter penyebar video syur tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Sandy Arifin, selaku kuasa hukum Rebecca Klopper mengenai laporan kliennya. 

Sementara ditanya mengenai kondisi Rebecca Klopper, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya saat ini tengah menenangkan diri dan memohon doa untuk Rebecca Klopper.

"Klien kami sedang menenangkan diri. Keadaannya alhamdulillah sehat. Untuk itu nanti kita lihat proses hukum yang sudah berjalan. Paling penting mohon doa untuk klien kami," kata Sandy Arifin, dikutip Jumat (26/05/2023).

Alasan Rebecca Klopper gercep mengambil langkah hukum lantaran kehebohan video syur 47 detik yang disebut mirip dirinya sudah sangat merugikan.

"Alasannya karena sudah sangat merugikan klien kami," tegas Sandy Arifin.

Rebecca Klopper membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri melalui kuasa hukumnya, Neosandy Purba, Sandy Arifin, dan Wijayano Hadisukrisno. Adanya laporan Rebecca Klopper juga dibenarkan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Berdasarkan laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter @dedekkugem atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan," kata Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Ahmad, laporan itu dilayangkan pada Senin 22 Mei 2023 sekitar pukul 16.45 WIB. Dalam aduan tersebut, Tercatat korban atas nama Rebecca Klopper dengan saksi RK dan LL

“Laporan polisi masih dipelajari penyidik,” jelas dia.

"Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan korban atas RAPK alias RK dengan saksi FF dan LL," sambungnya.

Pihak Rebecca Klopper menyerahkan beberapa barang bukti terkait heboh video syur 47 detik.

"Adapun barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana di atas," jelas Brigjen Ahmad Ramadhan.

Hingga kini baik Rebecca Klopper belum memberikan klarifikasi usai video syur berdurasi 47 detik itu viral di jagat maya. Bahkan insiden yang menimpa wanita 21 tahun itu berbuntut pada dugaan tindak pidana pornografi. dsy/ins/dc/l6

Berita Terbaru

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah minimarket di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, K…

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan secara tegas Mendesak dan meminta kepada Pemerintah daerah, untuk…

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI,  Ponorogo-Rencana penyelenggaraan konser Josjis Fest 2026 di Stadion Batoro Katong, Kabupaten Ponorogo, mendapat penolakan dari sejumlah anggota …

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…