Merasa Dirugikan, Rebecca Klopper Laporkan Akun Penyebar Video Syur 47 Detik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rebecca Klopper. SP/ JKT
Rebecca Klopper. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Artis cantik Rebecca Klopper kini masih panas-panasnya diperbincangkan banyak orang terkait video syur 47 detik yang diduga mirip dengan dirinya beberapa waktu lalu.

Akibat kasus tersebut, rebecca merasa sangat dirugikan, dirinya pun kini melaporkan akun twitter penyebar video syur tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Sandy Arifin, selaku kuasa hukum Rebecca Klopper mengenai laporan kliennya. 

Sementara ditanya mengenai kondisi Rebecca Klopper, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya saat ini tengah menenangkan diri dan memohon doa untuk Rebecca Klopper.

"Klien kami sedang menenangkan diri. Keadaannya alhamdulillah sehat. Untuk itu nanti kita lihat proses hukum yang sudah berjalan. Paling penting mohon doa untuk klien kami," kata Sandy Arifin, dikutip Jumat (26/05/2023).

Alasan Rebecca Klopper gercep mengambil langkah hukum lantaran kehebohan video syur 47 detik yang disebut mirip dirinya sudah sangat merugikan.

"Alasannya karena sudah sangat merugikan klien kami," tegas Sandy Arifin.

Rebecca Klopper membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri melalui kuasa hukumnya, Neosandy Purba, Sandy Arifin, dan Wijayano Hadisukrisno. Adanya laporan Rebecca Klopper juga dibenarkan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Berdasarkan laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter @dedekkugem atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan," kata Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Ahmad, laporan itu dilayangkan pada Senin 22 Mei 2023 sekitar pukul 16.45 WIB. Dalam aduan tersebut, Tercatat korban atas nama Rebecca Klopper dengan saksi RK dan LL

“Laporan polisi masih dipelajari penyidik,” jelas dia.

"Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan korban atas RAPK alias RK dengan saksi FF dan LL," sambungnya.

Pihak Rebecca Klopper menyerahkan beberapa barang bukti terkait heboh video syur 47 detik.

"Adapun barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana di atas," jelas Brigjen Ahmad Ramadhan.

Hingga kini baik Rebecca Klopper belum memberikan klarifikasi usai video syur berdurasi 47 detik itu viral di jagat maya. Bahkan insiden yang menimpa wanita 21 tahun itu berbuntut pada dugaan tindak pidana pornografi. dsy/ins/dc/l6

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…