Merasa Dirugikan, Rebecca Klopper Laporkan Akun Penyebar Video Syur 47 Detik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rebecca Klopper. SP/ JKT
Rebecca Klopper. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Artis cantik Rebecca Klopper kini masih panas-panasnya diperbincangkan banyak orang terkait video syur 47 detik yang diduga mirip dengan dirinya beberapa waktu lalu.

Akibat kasus tersebut, rebecca merasa sangat dirugikan, dirinya pun kini melaporkan akun twitter penyebar video syur tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Sandy Arifin, selaku kuasa hukum Rebecca Klopper mengenai laporan kliennya. 

Sementara ditanya mengenai kondisi Rebecca Klopper, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya saat ini tengah menenangkan diri dan memohon doa untuk Rebecca Klopper.

"Klien kami sedang menenangkan diri. Keadaannya alhamdulillah sehat. Untuk itu nanti kita lihat proses hukum yang sudah berjalan. Paling penting mohon doa untuk klien kami," kata Sandy Arifin, dikutip Jumat (26/05/2023).

Alasan Rebecca Klopper gercep mengambil langkah hukum lantaran kehebohan video syur 47 detik yang disebut mirip dirinya sudah sangat merugikan.

"Alasannya karena sudah sangat merugikan klien kami," tegas Sandy Arifin.

Rebecca Klopper membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri melalui kuasa hukumnya, Neosandy Purba, Sandy Arifin, dan Wijayano Hadisukrisno. Adanya laporan Rebecca Klopper juga dibenarkan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Berdasarkan laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter @dedekkugem atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan," kata Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Ahmad, laporan itu dilayangkan pada Senin 22 Mei 2023 sekitar pukul 16.45 WIB. Dalam aduan tersebut, Tercatat korban atas nama Rebecca Klopper dengan saksi RK dan LL

“Laporan polisi masih dipelajari penyidik,” jelas dia.

"Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan korban atas RAPK alias RK dengan saksi FF dan LL," sambungnya.

Pihak Rebecca Klopper menyerahkan beberapa barang bukti terkait heboh video syur 47 detik.

"Adapun barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana di atas," jelas Brigjen Ahmad Ramadhan.

Hingga kini baik Rebecca Klopper belum memberikan klarifikasi usai video syur berdurasi 47 detik itu viral di jagat maya. Bahkan insiden yang menimpa wanita 21 tahun itu berbuntut pada dugaan tindak pidana pornografi. dsy/ins/dc/l6

Berita Terbaru

Tanah Aset Desa Dibangun Warkop, Pemdes Janti Diminta Warga Segera Bongkar

Tanah Aset Desa Dibangun Warkop, Pemdes Janti Diminta Warga Segera Bongkar

Selasa, 16 Jun 2026 14:33 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebuah bangunan tempat usaha warung kopi (warkop) yang berlokasi di sebelah utara ujung timur gedung SMAN 1 Tarik atau tepatnya di…

Dindik Jatim Jalin Kerja Sama Global, Usung Kurikulum Vokasi Berbasis Industri dan AI

Dindik Jatim Jalin Kerja Sama Global, Usung Kurikulum Vokasi Berbasis Industri dan AI

Selasa, 16 Jun 2026 14:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menjalin kerja sama strategis dengan HGI Research Centre untuk memperkuat pengembangan talenta d…

Ada Kegiatan Perantingan Pohon, Jalan Gunungsari Surabaya Macet Parah Sejak Pagi

Ada Kegiatan Perantingan Pohon, Jalan Gunungsari Surabaya Macet Parah Sejak Pagi

Selasa, 16 Jun 2026 14:00 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Suasana di Kota Pahlawan sejak pagi hari, Senin (16/06/2026) mengalami kemacetan parah hingga mengular cukup panjang sehingga laju…

Uri-uri Budaya, Pemdes Bogempinggir Gelar Larung Sesaji di Sungai Mas

Uri-uri Budaya, Pemdes Bogempinggir Gelar Larung Sesaji di Sungai Mas

Selasa, 16 Jun 2026 13:44 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintahan Desa (Pemdes) Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo, menggelar upacara adat larung sesaji di sungai mas, Selasa…

Wali Kota Malang Terbitkan SE Larangan ASN Main Medsos saat Jam Kerja

Wali Kota Malang Terbitkan SE Larangan ASN Main Medsos saat Jam Kerja

Selasa, 16 Jun 2026 13:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti respon ditemukannya ASN yang menggunakan waktu kerja untuk membuat konten di media sosial (medsos), saat ini Wali…

Warga Bondowoso Pilih Beralih ke Sepeda Kayuh, Tekan Biaya Operasional

Warga Bondowoso Pilih Beralih ke Sepeda Kayuh, Tekan Biaya Operasional

Selasa, 16 Jun 2026 12:34 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini ada yang unik imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax turut mulai memicu perubahan pola…